• kemarin
MALANG, KOMPAS.TV-Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang seharusnya digelar rabu siang pengadilan negeri kota malang harus ditunda. Penundaan sidang ini menurut penasihat hukum terdakwa karena tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) belum siap.

Guntur putra, penasihat hukum terdakwa menjelaskan, pihaknya masih menunggu kesiapan dari jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan perkara pabrik narkoba ini. Pihaknya berharap, para terdakwa mendapatkan tuntutan seberat-ringannya, dengan alasan ada enam terdakwa yang baru saja bekerja dan belum mendapatkan upah. Selain itu, menurut guntur, para terdakwa hanyalah pekerja yang menjadi korban dari jaringan narkoba.

"Kita tetap menunggu tuntutan, karena dari delapan itu dua diantaranya perannya berbeda dan yang lain enam juga beda. Dimana dua terdakwa pernah mendapat gaji sekitar dua bulan lebih dan yang lain belum pernah mendapat gaji, sehingga saya bilang keenamnya ini korban jaringan." Terang Guntur Putra.

Sebelumnya, publik kota malang dihebohkan dengan penggerebekan pabrik narkoba di jalan bukit barisan Kecamatan Klojen. Ada delapan tersangka yang terlibat dalam penggerebekan pabrik narkoba dengan barang bukti puluhan pil ekstasi dan satu ton tembakau gorila berserta barang baku dan mesin produksi.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/578197/agenda-sidang-tuntutan-kasus-pabrik-narkoba-ditunda

Dianjurkan