• 1 jam yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Semarang Selasa sore, melakukan sampling terhadap empat kemasan MinyaKita dari ukuran 1 liter hingga 2 liter, yang dijual oleh pedagang di Pasar Rasamala Banyumanik, Kota Semarang. Dari hasil pengecekan dari dua produsen yang berbeda, tim Satgas Pangan Polda Jawa Tengah tidak menemukan kecurangan. Hasil pengukuran minyak goreng sesuai dengan takaran yang tertera dalam kemasannya.

"Hari ini kita melakukan pengecekan ke lapangan, khususnya terkait masalah MinyaKita. Kita lakukan di Pasar Rasamala Banyumanik, Kota Semarang. Ada beberapa sampel yang sudah kita lakukan pengecekan dan pengukuran, ada empat produsen yang kita lakukan pengecekan dan hasilnya semua sesuai dengan sasaran," jelas AKBP M. Solikhin Fery, Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Jateng.

Pengecekan takaran MinyaKita ini difokuskan di pasar-pasar tradisional dan toko-toko modern yang menyediakan MinyaKita, dan dilakukan serentak di seluruh kabupaten-kota di Jawa Tengah. Hasilnya hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume MinyaKita antara label dengan isinya.

#minyakita #semarang #poldajateng



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/580058/takaran-minyakita-di-pasar-rasamala-semarang-aman

Dianjurkan