Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 16/4/2025
JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polres Garut membuka posko pengaduan untuk melayani masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyayangkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut.

Menkes menyebut sejumlah evaluasi dalam sistem pendidikan dokter tengah dilakukan.

#dokterppds #pelecehan #polisi #garut

Baca Juga Respons Menkes di Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut, Sistem Pendidikan Dokter Perlu Dievaluasi? di https://www.kompas.tv/nasional/587364/respons-menkes-di-kasus-pelecehan-dokter-kandungan-garut-sistem-pendidikan-dokter-perlu-dievaluasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587365/fakta-dugaan-dokter-kandungan-lecehkan-pasien-pelaku-jadi-tersangka-polres-garut-buka-posko-aduan
Transkrip
00:00Polres Garut membuka posko pengaduan untuk melayani aduan masyarakat perihal pelecehan seksual oleh dokter kandungan.
00:07Polisi menjamin kerahasiaan pelapor.
00:30Dan kami juga membuka layanan melalui WA dengan nomor 081-113-404040.
00:40Kami menghimbau kepada seluruh korban agar segera melaporkan ke pihak Polres Garut.
00:49Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Republik Indonesia mengonfirmasi telah mendapat permintaan rekomendasi dari penyidik Polres Garut
00:58terkait izin praktik dokter kandungan yang diduga melecehkan pasien.
01:03Majelis Disiplin Profesi menyebut akan mengumpulkan informasi dan keterangan dari semua pihak
01:08yang terlibat untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kasus ini.
01:17Terima permohonan rekomendasi kami melakukan penyelidikan.
01:22Nah, hari ini mulai dari jam 10.30 tadi kami sudah melakukan pemeriksaan ke pihak-pihak terkait
01:32yang bisa kita mintain ketelangan dalam memperjelas bagaimana sebenarnya kejadian yang benar.
01:41Menanggapi disakan publik terkait tersangka, Kepala Kementerian HAM Jawa Barat Hausbulahudail mendatangi Polres Garut
01:49untuk memastikan penanganan kasus duga melecehan yang dilakukan dokter kandungan sudah sesuai aturan.
01:56Pihak Kapolres sudah menjalankan putusnya secara profesional.
02:07Selama ini kan harus ada tahapan-tahapan untuk sampai nanti bagaimana keputusan terhadap apa yang viral ini.
02:14Apakah nanti jadi tersangka atau hal-hal saksi atau apa ini dalam proses.
02:19Mungkin dalam waktu secepatnya nanti saya sampaikan.
02:22Polisi telah menetapkan dokter kandungan yang diduga melecehkan pasien di salah satu klinik swasta di Garut Jawa Barat sebagai tersangka.
02:36Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksinya hanya karena dorongan nafsu.
02:45Untuk saat ini diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
02:49Saya konfirmasi berarti pelaku yang berprofesi sebagai dokter kandungan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ya Pak?
02:58Iya betul.
03:00Motifnya yaitu untuk hasil pemeriksaan sementara tentang nafsu saja.
03:08Karena memiliki hasrat ya Pak ya?
03:11Iya, hasrat kepada lawan jenis.
03:13Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Garut, polisi memastikan kasus ini terjadi pada tahun 2024 lalu.
03:23Menanggapi kasus pelecehan oleh dokter kandungan di Garut Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi meminta dilakukan tindakan tegas.
03:31Termasuk meminta izin praktik dokter tersebut dicabut agar memberi efek cerah.
03:37Ya gini saja kalau dokter lecehan pasien di Garut kan dokter ada komite etiknya.
03:44Ya berhentikan saja, cabut izin dokternya.
03:48Kenapa harus usah? Ya cabut aja izin praktik dokternya.
03:51Dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter.
03:56Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpah.
04:01Profesi kan beda dokter. Nah ini yang dilakukan jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak lama, tidak bertele-tele.
04:09Sanksi tegas juga disuarakan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan.
04:15Ia menyebut kalau perlu pelaku dihukum kebiri di luar sanksi penjara.
04:21Wamen PPPA menilai kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya menimbulkan dampak fisik,
04:26namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi para korban.
04:32Secara pribadi, dan itu saya, ini ya, hukuman maksimal yang setimpal.
04:37Kalau maksimalnya itu kebiri, ya kebiri aja gitu loh.
04:40Karena kan itu udah gak ada moral.
04:41Tapi balik lagi, secara proses eksekutif, eksekusinya itu kita harus merekan.
04:46Karena selain mengumpulkan barang bukti,
04:49Untuk penetapan tersangka, Polres Garut membuka posko pengaduan
04:53untuk mendata kemungkinan munculnya korban pelecehan dokter MSF.
04:59Tim Liputan, Kompas TV

Dianjurkan