Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 17/4/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Wahyu Setiawan menceritakan pertemuannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku di PN Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4/2025).

"Pak Hasto menemui saya pada saat istirahat rapat pleno terbuka di KPU RI. Pada waktu itu setelah istirahat, kebetulan saya perokok pak, jadi ruangan saya memang ruangan untuk merokok. Waktu itu tidak hanya Pak Hasto," ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan permohonan Pak Hasto untuk mengganti calon terpilih disampaikan di rapat pleno lalu dibicarakan di ruangan kerja dirinya.

Baca Juga Pengunjung Diusir di Sidang Hasto, Guntur Romli: Penyusup dari Pihak Lawan di https://www.kompas.tv/nasional/587444/pengunjung-diusir-di-sidang-hasto-guntur-romli-penyusup-dari-pihak-lawan

#hastokristiyanto #sidanghasto #wahyusetiawan

Video Editor: Joshua

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/587461/cerita-wahyu-setiawan-bertemu-hasto-saat-bersaksi-di-sidang
Transkrip
00:00Pak Hasto menemui saya, itu pada saat
00:05di dalam keterangan ini sudah menyebutkan
00:07sudah menyebutkan bahwa terdakwa sempat menemui terdakwa
00:13saudara saksi ya, kapan kejadiannya?
00:18jadi
00:18Pak Hasto menemui saya
00:22itu pada saat istirahat rapat pleno terbuka
00:28di KPU RI
00:30pada waktu itu
00:33setelah istirahat, kebetulan saya merokok Pak
00:37jadi ruangan saya memang ruangan untuk merokok
00:40dan pada waktu itu tidak hanya Pak Hasto yang di ruangan saya
00:43tapi banyak
00:44petinggi-petinggi partai lain yang merokok juga
00:48dan permohonan Pak Hasto
00:52untuk mengganti calon terpilih
00:54itu juga disampaikan secara terbuka di rapat pleno KPU RI
00:58jadi pengertian permohonan Pak Hasto
01:01untuk mengganti calon terpilih itu
01:04disampaikan di rapat pleno KPU RI
01:06kemudian dibicarakan lagi dengan saya di ruangan saya
01:10bersama orang-orang lain sambil merokok bersama
01:14begitu Pak
01:15oke
01:15disitu penyampaian
01:19masih ingat
01:19waktunya kapan itu?
01:21tanggal-tanggalnya?
01:24saya lupa Pak
01:26kalau di BAP ini tanggal 31 Agustus 2019
01:30betul ya
01:31betul ya
01:31betul
01:32nah
01:33tadi disampaikan bahwa
01:35selain di rapat pleno juga di ruang kerja
01:37betul
01:38betul ya
01:39betul
01:39nah
01:43apakah kemudian dengan penyampaian itu
01:46terdakwa berkeinginan
01:48bahwa apa yang disampaikan itu
01:50akan diakomodat oleh
01:51saudara
01:52saksi selasuk laku komisioner
01:55pada saat saya berdiskusi dengan Pak Asto
01:58di ruangan saya sambil merokok
02:00yang juga ada orang lain juga
02:03saya menyampaikan
02:04Pak Asto
02:05untuk dua usulan PDIP
02:08di Dapil Sumsel 1 dan Dapil Kalbar
02:12yang bisa diakomodir oleh KPU
02:15adalah Dapil Kalbar 1
02:17kenapa bisa diakomodir?
02:19karena memang memenuhi syarat
02:21yang
02:22yang
02:23memperoleh calon
02:26memperoleh suara
02:27terbanyak
02:28itu mengundurkan diri
02:30maka berdasarkan peraturan perundang-undangan
02:33apabila ada calon yang mengundurkan diri
02:35penggantinya adalah
02:36perolehan suara terbesar berikutnya
02:39tetapi untuk Dapil Sumsel 1
02:42tidak bisa kita akomodir
02:44jadi pada saat rapat pleno terbuka itu
02:48dari dua permintaan PDIP berjuangan
02:51yang dapat diakomodir oleh KPU
02:53melalui ketetapannya
02:55hanya satu
02:56di Dapil Kalbar
02:58begitu
03:00jadi
03:03terkait dengan
03:06hasil
03:08musawarah dengan
03:10teman-teman dari KPU
03:12sudah disampaikan oleh
03:13kepada Pak Asto
03:14di awal-awal itu
03:15di 31 Agustus tadi ya
03:17sudah
03:18sudah disampaikan ya
03:19baik
03:20nah kemudian
03:22apakah juga disampaikan
03:23alasan dari
03:27kan tadi kan bertemu dengan Pak Asto ya
03:29apakah Pak Asto juga menyampaikan bahwa
03:31kenapa sih kemudian
03:32Rizki itu harus diganti dengan Harun Masiku
03:34apa alasnya
03:35Harun Masiku siapa
03:36apakah dia juga
03:37kader yang diusulkan untuk
03:39penamanya
03:40duduk di
03:42legislatif
03:43Bapak
03:46KPU tidak punya
03:47hak
03:48dan memenang
03:49untuk menanyakan itu
03:51Bapak kepada partai politik
03:52KPU hanya melakukan
03:54verifikasi
03:55apabila
03:56pergantian itu
03:58memenuhi persyaratan
03:59menurut peraturan
04:00perundang-undangan
04:01yang akan dilaksanakan oleh
04:03KPU
04:03dan itu kami
04:05perlakukan sama
04:06kepada semua partai politik
04:07bagi partai politik
04:09yang akan mengganti
04:10calon anggota terpilihnya
04:11kami tidak bertanya alasannya apa
04:13tetapi kami bertanya
04:15apakah
04:16proses
04:17prosedurnya
04:18sudah terpenuhi atau belum
04:19kalau sudah terpenuhi
04:21kita laksanakan
04:22begitu Bapak
04:22baik dari
04:28yang mulia
04:28dari
04:28saya mentah cukup
04:29berhasil kami yang mulia
04:30saya Audrey Chandra
04:38saksikan program-program
04:39Kompas TV
04:40melalui siaran digital
04:42PTV
04:43dan media streaming
04:44lainnya
04:45Kompas TV
04:46independent
04:47terpercaya
04:48selamat menikmati

Dianjurkan