Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
Usut Kasus Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewo pada hari ini.

Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2025/04/22/114240/usut-kasus-korupsi-jual-beli-gas-kpk-panggil-komisaris-utama-pt-iae-arso-sadewo?page=1

#Gas #ArsoSadewo

VO/Video Editor: Akbar/Faiz
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Komisi Pemberantasan Korupsi menjatuhalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi, Arso Sadewo pada hari ini.
00:14Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi tahun 2017-2021.
00:27Meski begitu, TESA tak mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Arso.
00:33Sekedar informasi, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pada jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara dengan PT Isar Gas atau PT Inti Alasindo Energi tahun 2017-2021 mencapai 15 juta USD.
00:50Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 7 November 2017, Direktur PT IAE Sofian mengirimkan tagihan 15 juta USD kepada PT PGN untuk uang muka transaksi jual-beli gas.
01:07Kemudian, PT PGN membayar tagihan tersebut pada 9 November 2017.
01:13Uang tersebut justru digunakan PT IAE untuk membayar hutang kepada PT Pertagas Niaga sebesar 8 juta USD, PT Bank BNI sebesar 2 juta USD, dan PT Isar Arya Gunas sebanyak 5 juta USD.
01:29Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada perjanjian jual-beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017-2021.
01:42Adapun, kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023, Iswan Ibrahim, dan Direktur Komisaris PT PGN 2016-2019, Dhani Praditya.
01:58Direktur Penyedikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.
02:09Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 75 orang saksi, beberapa di antaranya ialah Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018, Elia Massamanik, dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017, Dwi Swejipto.
02:28Selain itu, Menteri Badan Usaha milik negara periode 2014-2019, Rini Sumarno juga sudah diperiksa lembaga anti-rasuah.
02:37KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK dan menggeledah 8 lokasi seperti kantor pusat PT IAE di Jakarta, kantor pusat PT Isargas di Jakarta, kantor pusat PT IGN di Jakarta, rumah pribadi tersangka DP di Tanggerang Selatan, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
02:58Rumah pribadi tersangka kedua di Kota Bekasi dan kantor cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.

Dianjurkan