Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
KOMPAS.TV - Warga Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, berunjuk rasa atas penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Arsip, dalam kasus pagar laut.

Tidak hanya Kepala Desa Kohod, warga juga mengaku kecewa karena tiga tersangka lain turut ditangguhkan penahanannya.

Lalu, bagaimana respons nelayan terkait penangguhan penahanan Kepala Desa Kohod dan tiga tersangka lainnya dalam kasus pagar laut?

Simak pembahasan KompasTV terkait perkembangan kasus pagar laut Tangerang bersama Aman Rizal, warga Desa Kohod sekaligus Ketua Laskar Jiban.

Baca Juga Sederet Fakta-Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang hingga Penangguhan Penahanan Tersangka di https://www.kompas.tv/nasional/589712/sederet-fakta-perkembangan-kasus-pagar-laut-tangerang-hingga-penangguhan-penahanan-tersangka

#pagarlaut #tangerang #kadeskohod #tersangkapagarlaut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589714/full-geram-buka-bukaan-cerita-warga-kohod-soal-pagar-laut-tangerang-polisi-tidak-transparan
Transkrip
00:00Lalu bagaimana respons nelayan terkait penangguhan penahanan Kepala Desa Kohot dan tiga tersangka lain dalam kasus Pagar Laut?
00:08Kami bahas bersama Aman Rizal, warga Desa Kohot, sekaligus Ketua Laskar Jiban.
00:13Selamat malam Pak Aman.
00:16Selamat malam Pak.
00:18Pak Aman Rizal, bagaimana kalau dari warga Desa Kohot melihat penangguhan penahanan?
00:23Warga kecewa sampai demonstrasi.
00:25Apa sebenarnya yang warga ketahui soal ini?
00:30Terima kasih.
00:32Kami sebagai warga Alarjiban, Desa Kohot, Kecamatan Pak Waji dan Kabupaten Tangerang,
00:41merasa sangat amat kecewa dengan tindakan dan putusan yang selama ini kami harapkan mendapatkan hasil yang maksimal.
00:53Ternyata memang ada terkesan, ada dugaan tarik ulur.
00:58Kalau kita lihat ke jagung bahwa, ke jagung sudah menyarankan bahwa ini ada taranat di pikornya.
01:07Tapi ternyata sampai detik ini baris krim terkesan lambat.
01:13Sehingga ada dugaan terkesan mengulur waktu untuk menghabisi masa tahanan itu ya, selama sampai 60 hari.
01:27Jadi kami sangat menyayangkan bahwa kenapa terlalu lamban, tidak maksimal.
01:38Sejauh ini saat kasus berjalan, sebelum adanya penangguhan penahanan, apa update kasus, apa informasi terbaru soal kasus yang diterima oleh warga Desa Kohot, Pak Rizal?
01:50Oke, jadi kami banyak dapat pertanyaan-pertanyaannya baik itu dari masyarakat umum maupun dari media bahwa
02:05Apakah benar aharsin CS ini ditahan di baris krim ya.
02:12Karena dari awal penahanan tidak ada muncul dipublikasikan di media ya.
02:21Jadi ini yang menjadi kecurigaan media dan netizen ya.
02:27Sehingga kami yang, apalagi kami yang merasa dirugikan ya, secara kami merasakan, kami melihat dan kami dirugikan.
02:37Ternyata Mbak Rizal selama dua bulan hanya mendapatkan hasil yang masih belum maksimal seperti itu Mbak.
02:46Nah sampai saat ini, sejak awal kasus ini terungkap Pak Rizal, apakah warga atau Pak Rizal dan warga lain ada yang dimintai keterangan sebagai saksi?
02:56Dalam kasus pagar laut?
03:00Ada, ada. Ada nelayanan kami ada tiga sampai empat orang.
03:05Oleh siapa itu? Di bawah Kejaksaan Agong atau di baris krim?
03:08Di baris krim. Saat itu pemeriksaan dilakukan di Polsek Paku Haji, Mbak.
03:15Apa saja keterangan yang diberikan kawan-kawan nelayan di sana, Pak Rizal?
03:19Hanya verifikasi saja sih. Yang nantinya diarahkan untuk menjadi sebagai saksi.
03:28Oke, tapi jadi saksi tidak tahu kelanjutan kasus ini tidak diberitahukan lagi ya kepada warga yang jadi saksi juga ya, Pak Rizal ya?
03:36Tidak.
03:36Kalau pagar laut ini kan sudah dicabut. Waktu itu kita lihat proses pencabutannya, dijanjikan semuanya akan dicabut agar nelayan bisa kembali melaut dengan aman, dengan nyaman, seperti sedia kalah.
03:50Praktiknya gimana, Pak Rizal? Apa betul sudah semuanya dicabut pagar laut di lokasi di Desa Kohot?
03:55Baik, ini pertanyaan yang menarik ya menurut saya dan warga alerjiban khususnya.
04:03Karena yang selama ini terdengar di masyarakat luas bahwa katanya pagar laut sudah selesai.
04:14Apalagi nyatanya katanya sudah rampung, bahkan itu sama sekali belum ya.
04:21Pagar laut untuk Desa Kohot itu memang dianggap sudah selesai, walaupun kenyataannya masih ada ya, masih sekitar puluhan meter lagi.
04:32Tapi, tapi, kapling-kapling itu yang sudah menjadi batas SHGB itu yang menjadi halangan.
04:42Sehingga, apapun yang para pelaku hukum di atas sana, itu kami tidak meyakini bahwa berita itu betul-betul selesai.
04:58Yang jelas, kami bahkan kami tidak, warga-warga itu penelayan-nelayan tidak menelayan, tidak melaut, bahkan banyak yang rusak ya.
05:10Ya, tapi untuk pagar lautnya yang patok-patoknya itu sudah masih ada atau sudah tidak ada Pak Rizal pada praktik yang Anda lihat di lapangan, di laut?
05:21Kayaknya sebagian kecil yang masih ada ya.
05:24Nah, kemudian ini yang jadi konsen kami di sini adalah pagar yang diperkirakan itu diduga sebagai wacana reklamasi yang sudah disedot pasir ke jarak,
05:41kemudian sudah diisi pasir, nah sekarang yang lagi dibongkar itu, dibongkarnya pakai eskapator.
05:47Sedangkan Boka eskapator cuma hanya dikeruk ya, dikeruk tapi pada patah.
05:53Nah, itulah yang menjadi benalu buat para nelayan.
05:56Sehingga merusak jaring, perahu juga di situ.
06:03Seperti itu, Mbak.
06:05Kendalanya apa saja yang dihadapi oleh Pak Rizal dan kawan-kawan?
06:09Tadi kan karena masih ada sisanya begitu ya dari pembongkaran.
06:12Nah, apa-apa yang dirasakan oleh nelayan yang masih jadi kendala sampai sejauh ini?
06:19Jadi penghasilan, yang jelas penghasilan, dampaknya ke penghasilan.
06:23Jadi kami tetap banyak yang melaut juga, kadang hasilnya nol.
06:27Karena memang perahu kadang-kadang kena baling-balingnya dari bambu tunggul-tunggul yang sisa-sisanya itu ya?
06:34Ya, maaf.
06:35Karena bukan dicabut ya, tapi ini dipatahkan.
06:38Oke, jadi kalau dipatahkan, kenapa tadi dianggap mengganggu?
06:42Karena bisa merusak jaring, merusak baling-baling kapal, begitu ya Pak Rizal.
06:47Nah, apa yang ingin warga inginkan terakhir?
06:49Dengan adanya penangguhan-penahanan, termasuk juga pagar laut yang belum selesai.
06:55Ya, harapannya pagar laut, tolonglah lebih konsen lagi ya pemerintah,
07:02bahwa kami juga warga negara yang butuh perlindungan dan butuh ketenangan buku nafkah ya.
07:11Kemudian masalah penanganan, penahanan yaitu kami adalah tidak puas ya.
07:23Karena ini terkesan bahwa Arsin adalah diduga tidak ditahan hawat di baris krim.
07:39Baik, jadi kejelasan kasus soal pagar laut ini diminta oleh nelayan oleh warga desa Kohot
07:47sampai tuntas seperti janji yang sudah disampaikan penegak hukum ke Jaksaan Agung,
07:51diharapkan baris krim Polri pun ada di visi yang sama.
07:55Terima kasih Pak Aman Rizal, warga desa Kohot sekaligus ketua Laskar Jiban.
07:59Selamat malam.

Dianjurkan