Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Purnawirawan Prajurit TNI bilang terpilihnya Gibran sebagai Wakil Presiden karena keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum.

Lalu, bisakah Wakil Presiden diganti melalui MPR? Apa sebenarnya alasan desakan ini muncul?

Kita akan bahas bersama sejumlah narasumber, yaitu Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar serta Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro.

Baca Juga Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Waketum Golkar Doli: Kita Harus Lihat Aturan Konstitusi di https://www.kompas.tv/nasional/589763/purnawirawan-tni-usul-pemakzulan-gibran-waketum-golkar-doli-kita-harus-lihat-aturan-konstitusi

#purnawirawantn #wapresgibran #pemakzulangibran

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589769/purnawirawan-tni-desak-mpr-copot-wapres-gibran-mungkinkah-terjadi
Transkrip
00:00Desakan pergantian wakil presiden disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menggelar deklarasi beberapa waktu lalu.
00:11Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini menyampaikan 8 poin utama usulan mengenai kebijakan negara.
00:17Mulai dari usulan diberhentikannya proyek IKN hingga pergantian wakil presiden Gibran Raka Bumi Raka.
00:22Mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 URQI Undang-Undang Tentang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Gelagiman.
00:46Pernyataan ini ditandatangani oleh 103 jeneral.
00:5273 Laksamara, 65 Marsikal, dan 91 Kolonel TNI.
01:03Menanggapi tuntutan ini, penasihat khusus presiden bidang politik dan keamanan Wiranto bilang,
01:08presiden Prabowo menghormati usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
01:14Namun, sebagai kepala negara dan pemerintahan, Prabowo memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trios politika.
01:21Presiden, bukan mengasuhkan, tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang perlu, ada yang kontra.
01:33Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja.
01:37Hanya saja jangan sampai perbedaan itu menjadikan kita tidak satu sebagai bangsa.
01:42Perbedaan itu jangan sampai menguruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan.
01:47Saya kira itu pesan presiden.
01:50Usulan ya, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya, ditujukan kepada presiden.
01:59Nah presiden ketidak buru-buru merespon tadi dengan alasan saya sebutkan tadi.
02:05Presiden mendengarkan, tapi tidak serta-merta.
02:09Harus menjawab itu.
02:11Alasannya apa? Sudah saya sampaikan.
02:13Merespon usulan pergantian wakil presiden, Kutu MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Nuzani bilang,
02:22Wakil Presiden Gibran Raka, sah sebagai wakil presiden sesuai konstitusi.
02:28Meski demikian, Nuzani mengklaim, belum mempelajari secara utuh tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang menginginkan pergantian wakil presiden.
02:36Saya belum membaca itu, belum mempelajari itu dan belum membaca.
02:43Baru mendengar juga beberapa sekilas-sekilas.
02:46Jadi Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah presiden yang sah.
02:54Gibran adalah wakil presiden yang sah.
02:56Tapi kalau menurut Pak Nuzani, apakah usulan-usulan seperti itu bisa mengganggu soliditas atau jalan yang menerita?
03:02Saya tidak tahu bagaimana.
03:09Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menggelar deklarasi yang berisi 8 poin.
03:14Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 Purnawirawan Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.
03:23Ada 8 usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
03:27Salah satunya mengusulkan pergantian wakil presiden, Gibran Raka Buming Raka.
03:32Tim Liputan, Kompas TV.
03:43Saudara Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan 8 poin utama soal kebijakan negara.
03:49Dan yang paling disorok adalah soal desakan Forum ini untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka kepada MPR.
03:56Forum Purnawirawan Prajurit TNI bilang terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden karena keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum.
04:07Kemudian bisakah wakil presiden diganti melalui MPR?
04:10Apa sebenarnya alasan desakan ini muncul?
04:12Kita akan bahas bersama dengan sejumlah nala sumber yang hadir melalui sambungan daring.
04:17Ada wakil ketua umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mokhtar.
04:25Kemudian nanti juga akan bergabung bersama kami.
04:29Oke sudah bergabung Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro.
04:33Selamat pagi Bapak-Bapak.
04:34Selamat pagi.
04:36Selamat pagi.
04:37Selamat pagi.
04:38Selamat pagi.
04:40Baik, Bang Doli saya mau ke Anda terlebih dahulu.
04:42Bagaimana Anda menanggapi adanya usulan untuk salah satunya menurunkan ataupun istilahnya memaksulkan wakil presiden Gibran Raka Buming Raka?
04:54Iya, saya kira forum atau pertemuan para penawaran itu kan saya yakin niatnya adalah untuk memberikan masukan yang terbaik.
05:03Kepada Presiden Prabowo dalam rangka supaya memang lima tahun ke depan ini pemerintahan ini bisa berjalan dengan baik.
05:11Itu dulu ya.
05:12Saya yakin itu.
05:14Nah yang kedua, salah satu poinnya apabila memang diusulkan ada pergantian soal apabila gini.
05:24Kalau memang niatnya seperti itu dan kemudian salah satu usulannya adalah pergantian wakil presiden.
05:29Nah saya kira ini yang belum tentu ya caranya seperti itu.
05:34Kenapa? Yang pertama, kalau kita menginginkan adanya pergantian wakil presiden, itu kan saya kira juga harus ada, ya kita sesuaikan dalam peraturan perundangan kita.
05:45Ya, sama-sama kita ketahui bahwa pemilihan presiden itu kan diikuti oleh paket-paket pasangan, ya Capres dan Cawapres.
05:56Jadi, seorang presiden dan wakil presiden terpilih itu satu paket.
06:02Nah, kalau kita lihat, kalau kemudian ada aturan yang bagaimana caranya menggantikan, ya.
06:10Ini kita bicara tentang aturan dulu ini.
06:12Itu juga saya kira juga tidak mudah, ya.
06:15Setahu saya misalnya kalau ada pergantian presiden atau wakil presiden itu kan apabila ya mereka berhalangan tetap gitu ya, apa namanya, melanggar konstitusi, ya berhalangan tetap itu meninggal, pangkat, kemudian pertirian masalah hukum dan seterusnya seperti itu.
06:38Oke.
06:39Nah, itu kan harus ketemu dulu alasannya gitu.
06:43Nah, yang kedua, secara politik juga tidak mudah, ya apalagi kalau mudah diserahkan ke MPR.
06:48Nah, ini akan bisa jadi kalau misalnya tidak dikelola dengan baik, nanti akan menimbulkan kontraksi politik gitu ya, yang apa namanya, ya itu juga akan memakan energi baru.
07:03Nah, sementara kan pemerintahan ini harus berjalan seperti yang tadi diharapkan juga seperti punawirawan itu, di tengah situasi yang menghadapi situasi yang tidak mudah hari ini ya, tantangan global, tantangan eksternal, konsolidasi yang memang harus terus dilakukan di awal pemerintahan ini.
07:20Jadi, saya kira usulan itu ya sambil kita harus melihat ya secara aturan, konstitusi, dan seterusnya, secara politik menurut saya tidak menguntungkan untuk hari ini.
07:36Tapi Bang Dole, menurut Anda, bagaimana melihat ini, apakah ada maksud tertentu, maksud-maksud yang di luar misalnya kepentingan politis,
07:46ataupun istilahnya dalam tanda kutip banyak yang bilang juga ini memperkeruswasana di tengah kondisi negara kita yang memang sedang tidak baik-baik saja seperti itu?
07:56Ya itu tadi saya bilang, kalau dilihat dari niatnya saya kira mereka pasti niatnya baik untuk kepentingan bangsa dan negara,
08:04untuk membantu Pak Prabowo, kira gitu ya. Nah, tapi kan juga membantu itu dengan cara yang tepat.
08:11Nah, saya khawatir usulan untuk mengganti wakil Presiden ini itu tidak sesuai dengan rencana itu tadi yang saya katakan.
08:20Nanti akan berdampak situasi politik yang mungkin bisa menimbulkan masalah baru di tengah kita sekarang membutuhkan konsolidasi
08:28untuk menghadapi masalah-masalah yang tidak mudah saya katakan tadi itu.
08:33Oke, baik. Sebelum kami lanjutkan saudara, kami sudah mencoba menghubungi pihak forum Purnawirawan Prajurit TNI,
08:39namun hingga saat ini belum ada respon. Kita ke Mas Agung dulu. Mas Agung, Anda melihatnya seperti apa?
08:45Di balik ini semua, ada tiba-tiba usulan dari forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu poinnya,
08:53ini sangat mengejutkan untuk meminta agar wapres kita mundur seperti itu. Bagaimana Mas Agung melihatnya?
08:59Ya, ada delapan poin dan pemakzulan Mas Gibran sebagai wapres itu salah satunya.
09:07Cuman saya mau menyorotin ada poin kedua, di mana disitu disampaikan mendukung program kerja Kabinet Merah Putih
09:13yang dikenal dengan Asia Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
09:18Artinya apa? Ini ada paradoksial di antara poinnya. Jadi poin kedua mendukung Kabinet Merah Putih,
09:25tapi poin kedelapan ingin, ya dalam ternyata petik, memakzulkan Mas Gibran.
09:29Jadi saya kira ini perlu dikaji, walaupun tadi ya tidak ada urgensi yang mendesak untuk memakzulkan Mas Gibran
09:37karena selama enam bulan ini tidak ada pelanggaran konstitusional menurut kacamata saya sebagai analis politik seperti itu.
09:43Itu yang pertama. Yang kedua, kalau dari latarnya, ya sebenarnya beberapa purnawirawan ini
09:50ada beberapa terindikasi memang melakukan dukungan kepada salah satu paslon capres ya ketika 2024 kemarin.
09:59Sehingga saya tidak bisa menafikan bahwa residu Pilpres 2024 itu masih terasa kental ketika tuntutan ini diajukan.
10:07Sehingga kita perlu mengobjektifikasi poin-poin mana yang bisa ditindaklanjuti oleh pemerintahan sekarang.
10:12Ambil contoh misalkan reshuffle menteri-menteri kabinet yang bermasalah.
10:17Saya kira itu bisa dieksekusi segera oleh Presiden Prabowo karena kan memang momen sekarang pas ya
10:21karena ada beberapa menteri yang kurang maksimal.
10:23Atau poin akan mengembalikan Polri untuk menjadi penjaga kamtipnas.
10:27Itu juga bisa dieksekusi.
10:28Dikaji dulu ya, diobjektifikasi bersama Komisi A3, misalkan Komisi A13 dan seterusnya.
10:34Sehingga apa? Sehingga solusi objektifnya juga bisa kita dapati.
10:38Artinya apa? Saya melihat tuntutan ini juga harus kita apresiasi di saat yang sama
10:43supaya kita tahu sebenarnya secara real, secara praksis apakah memang 8 poin ini benar-benar relevan
10:50ataupun sebaliknya seperti itu.
10:52Sehingga memang tidak ada kegaduhan yang tidak perlu lagi
10:56karena beberapa waktu terakhir cukup banyak huru-hara politik yang mengemuka
10:59dan itu menghabiskan energi positif dan kolektif kita sebagai bangsa.
11:03Itu poin yang kedua.
11:04Yang ketiga yang ingin saya soroti lagi adalah soal
11:07tuntutan ini sebenarnya
11:09sedikit banyak
11:12kalau misalkan terlalu kita fokuskan
11:15bisa mendelegitimasi proses-proses yang sudah kita lewati
11:18setelah kemarin pilpres, kemudian kita ber-MK, ada kesalahan etis memang.
11:23Tapi untuk sampai pada pemakzulan
11:25kok rasanya berlebihan dari kacamata politisnya.
11:28Dan ini bisa memberikan dalam tanda petik
11:30ekses-ekses politik yang tidak perlu
11:32dan sedikit banyak efeknya bisa kemasyarakat.
11:35Mungkin itu sebagai pengantar Mas Brematnya.
11:38Oke, kalau Mas Agung melihatnya
11:40apakah ini ada bentuk ketidaksukaan
11:43ataupun antipati terhadap pemerintahan sebelumnya
11:47yang mana memang sekarang ada Mas Gibran
11:49sebagai dalam tanda kutip ini anaknya Pak Jokowi seperti itu.
11:53Ya sedikit banyak arahnya ke sana
11:55karena agak lucu mendukung Pak Prabowo
11:58tapi tidak satu paket dengan Mas Gibran.
12:00Ini kan anomali menurut saya
12:03dan harusnya tidak perlu terjadi.
12:05Jadi ketika mendukung Kabinet Merah Putih
12:07ya satu paket semuanya harus kita support
12:09karena ini komitmen kita dalam berdemokrasi,
12:12berkonstitusi, berbangsa, dan seterusnya.
12:14Karena apakah demikian pola-pola yang kita lakukan
12:17ini bisa memberikan pembelajaran yang buruk bagi publik
12:20bagaimana kemudian bisa menerima situasi
12:22walaupun situasinya dalam tanda petik
12:24tidak sesuai dengan etik konstitusional kita.
12:27Tapi ini proses yang sudah kita lewati.
12:30Ayo kita move on,
12:31ayo kita melihat tantangan yang lebih real.
12:32Misalkan kontraksi di bidang ekonomi.
12:34Ya itu seperti apa solusinya?
12:36Ancaman PHK massal,
12:38penurunan semenengah karena tertekan
12:40berbagai macam biaya ekonomi misalkan.
12:42Atau soal-soal perluasan lapangan kerja.
12:45Seperti itu.
12:45Jadi ya kalau misalkan dari saya,
12:48saya mengapresiasi,
12:49tapi untuk menindaklanjuti
12:50tuntutan para purnawaran ini kok
12:52rasanya tidak terlalu signifikan mendesak
12:55untuk kita harus elaborasi lebih jauh.
12:58Dan salah satu hal yang paling penting
13:00sebenarnya Mas Gibran ini kan perwakilan sipil.
13:03Kalau misalkan duetnya sekarang militer sipil ya.
13:05Kemudian ini disampaikan masukannya
13:07oleh teman-teman di militer.
13:09Seperti itu.
13:09Jadi saya melihat juga ini agak bias,
13:12agak sangat subjektif.
13:14Kalau misalkan terlalu jauh kita akomodir gitu.
13:17Oke, poin delapan ini yang paling bisa menjadi polemik
13:21dan juga bisa membuat kegaduhan ya Mas Agung
13:24kalau mana melihatnya.
13:26Persis, persis.
13:27Karena tadi mendelegitimasi WAPRES
13:30kemudian dalam terpetik mengakomodir
13:32Kabinet Merah Putihnya dan Presidennya
13:34maksudnya gimana ini gitu.
13:35Kan kita berbangsa gak bisa
13:37ngambil yang kita mau, yang kita suka saja.
13:39Itu kan bukan paket kita bernegara.
13:41Paket kita yang satu kesatuan.
13:43Baik, buruk.
13:44Kalau memang itu aturan yang sudah mengakomodir
13:46ya kita jalani.
13:47Gak bisa maunya ini saya senang,
13:49ini saya gak suka.
13:50Ya sudah, yang saya suka aja.
13:52Wah bahaya kita berbangsa seperti itu.
13:55Gitu mas.
13:55Oke, baik.
13:56Saya ke Mas Uceng.
13:57Mas Uceng ada melihatnya seperti apa ini?
13:59Ada kemungkinan besar tidak
14:00poin delapan ini bisa diwujudkan
14:02dengan misalnya ngusul ke DPR dulu
14:04baru ke MPR seperti itu?
14:08Yang pertama saya komentari beberapa hal ya.
14:11Yang pertama soalan apresiasi terhadap usulannya
14:15saya kira iya terlepas dari tidak semuanya saya setujui.
14:18Yang kedua bahwa ini apakah ini soalan like or dislike
14:25saya tidak ingin masuk ke situ.
14:27Yang ketiga apakah ini soalan memperbaiki atau memperkeruh bangsa
14:34saya juga tidak ingin masuk ke situ karena lebih bersifat post-faktum barangkali.
14:38Yang keempat begini, ini yang paling penting.
14:40Yang keempat kan kita semua paham ya
14:44bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat memang memiliki kewenangan
14:48untuk memperhentikan Presiden atau Wakil Presiden.
14:52Tetapi kan kalau kita baca
14:54tidak boleh membaca hanya sekedar pasal 3 Undang-Undang Dasar.
14:57Kita harus juga bahasa pasal 7A dan 7B.
15:02Jadi untuk memperhentikan Presiden itu
15:05ada dua hal yang harus dibicarakan.
15:07Yang pertama adalah syaratnya.
15:10Kenapa dia diberhentikan.
15:11Dan yang kedua adalah tata caranya atau mekanisme penegangannya.
15:15Kalau kita bicara soal syarat memberhentikan Presiden
15:19selain karena tadi disampaikan oleh Pak Doli
15:21soal meninggal dan lain-lain sebagainya.
15:24Syarat pemberhentian di tengah jalan itu kan ada tiga.
15:27Yang pertama soalan diberhentikan karena alasan administrasi.
15:32Misalnya dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden
15:35dan atau Wakil Presiden.
15:37Yang kedua syarat yang lebih bersifat pelanggaran hukum atau pidana.
15:41Misalnya bribes, menerima suap, dan lain-lain sebagainya.
15:45Yang ketiga adalah syarat melakukan perbuatan tercelak.
15:50Atau miss the manner.
15:53Nah, tapi kalau kita mau bicara melalui mekanismenya.
15:59Mekanismenya kan tidak melalui MPR semata.
16:02Dia harus dimulai dari DPR.
16:05DPR menyampaikan hak menyatakan pendapatnya.
16:08Lalu kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
16:10Mahkamah Konstitusi akan mengatakan ya atau tidak.
16:13Baru kemudian dibawa ke MPR.
16:16Untuk memutuskan di ujungnya.
16:18Nah, maka saya kira kalau memang ada etikat.
16:23Saya juga termasuk yang mengatakan
16:24Ibran naik melalui proses yang tidak benar ya.
16:28Jelas itu.
16:29Apa, saya kira saya setuju dengan tulisan Tempo
16:32bahwa ini anak haram Konstitusi.
16:34Saya kira clear.
16:35Cuman kalau mau memulai prosesnya
16:38yang konstitusional,
16:40harus kita berbasis pada konstitusional.
16:42karena Undang-Undang Dasar juga menyebutkan itu
16:45menjatuhkan,
16:46memberhentikan Presiden di tengah jalan
16:48harus melalui tata cara dalam Undang-Undang Dasar.
16:51Maka, saya kira lebih baik
16:53DPR memulainya dengan
16:55apa, misalnya silahkan pilih.
16:58Misalnya kalau
16:59Ibran dianggap tidak memenuhi syarat
17:02sebagai Presiden dan Wakil Presiden,
17:05kan barangkali sempat heboh-heboh
17:07soal ijazah.
17:08Silahkan, kalau memang ditemukan bukti
17:10yang kuat soal itu,
17:11kalau misalnya
17:13Miss Demenor
17:14atau perbuatan tercelah,
17:16nah silahkan tuh
17:17apakah konteks buku papanya kemarin itu
17:20betulkah dia yang melakukan
17:22dan lain sebagainya,
17:23silahkan itu yang dielaborasi.
17:25Termasuk kalau pelanggaran pidananya
17:26misalnya, saya nggak tahu,
17:28tapi saya ingat dulu
17:29Pak Mas
17:30Ubedilah pernah melaporkan
17:34ke KPK misalnya.
17:36Kalau itu memang terbukti secara pidana,
17:39maka seharusnya menurut saya
17:40bisa dilanjutkan ke proses impeachment
17:42melalui DPR.
17:45Nah, tapi jangan lupa
17:46dia harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi
17:48sebelum diujungnya akan diselesaikan oleh MPR.
17:51Saya ingin mengatakan begini,
17:53bahwa ada pelanggaran
17:55Konstitusi yang dulu dilakukan
17:58tidak berarti bahwa
17:59kita harus melakukan pelanggaran yang sama
18:02atau merusak Konstitusi,
18:04karena menurut saya itu tidak akan mengakhiri,
18:06tidak akan membanggakan
18:08sebagai sebuah proses konstitusional.
18:10Tapi kalau Anda melihat,
18:11Mas Uceng, ada pelanggaran nggak yang dilakukan
18:12Mas Gibran selama menjabat
18:14belum satu tahun ini?
18:17Kalau pelanggaran
18:19dalam satu tahun ini kan
18:21kita pasti membutuhkan
18:22sesuatu yang lebih bersifat,
18:24data yang jelas dan lengkap.
18:25Saya kira kalau apa yang pernah dilakukan
18:30dan sangat mungkin dimasukkan
18:32dalam impeachment articles,
18:34ya itu yang tiga saya sebutkan tadi.
18:36Misalnya, apa perbuatan tercelang,
18:40silahkan, apakah nanti perdebatannya begini,
18:43apakah impeachment itu harus ketika dia menjabat,
18:46dia melakukan kesalahan,
18:48baru bisa dijatuhkan.
18:49Saya kira itu perdebatan yang berbeda.
18:51Kita ingat,
18:52Wapres Budiono
18:53itu dimulai hak menyatakan pendapatnya
18:55ketika tahun 2009,
18:57itu malah ketika dia bukan menjadi Wapres,
19:00dia menjadi gubernur Bank Indonesia kala itu.
19:02Dia melakukan kesalahan,
19:04apa,
19:05kesalahan,
19:07dituduh ya,
19:08melakukan kesalahan
19:09dalam kasus Bank Senturi,
19:11bukan ketika menjadi Wapres.
19:13Artinya,
19:14apakah pelanggarannya itu
19:16harus dalam masa jabatannya,
19:18ataukah pelanggarannya dilakukan
19:20sebagai alasan untuk impeachment articles
19:23itu satu perbedaan
19:24perdebatan tersendiri.
19:27Tapi menurut saya,
19:28paling mula yang harus dilakukan adalah
19:31jangan merusak konstitusinya,
19:34silahkan melalui proses
19:36yang di pasal 3 ya 3 undang-undang dasar
19:39mengatakan,
19:40kalau mau memberhentikan presiden
19:42dan wakil presiden,
19:43MPR akan melakukannya
19:44sepanjang itu disesuaikan
19:47dengan proses yang ada
19:49dalam undang-undang dasar.
19:50Maka pasal 7A dan 7B
19:52itu harus dibaca
19:53dalam konteks yang
19:55sama dengan pasal 3.
19:57Oke,
19:58saya ke Bang Doli.
20:00Bang Doli,
20:00ini kan mulainya dari DPR
20:02terkait dengan usulan
20:03misalnya ingin
20:04mencopot wakil presiden.
20:06Sejauh ini,
20:07bagaimana dari DPR
20:09menanggapinya?
20:10Mungkin dari Bang Doli sendiri
20:12seperti apa?
20:14Ya, saya kira saya mau
20:16meng-underline dulu ya,
20:17bahwa
20:18kalaupun kita punya pandangan
20:20yang terhadap sesuatu
20:22yang inkonstitusional,
20:24maka kemudian kita harus
20:26menyelesaikannya
20:26tidak dengan cara inkonstitusional,
20:29tapi dengan cara yang konstitusional.
20:30Itu ya sejujurnya prinsip
20:31yang harus kita pegang dulu.
20:33Nah, yang kedua,
20:35kalau kemudian tadi kita melihat
20:36seperti yang jelaskan oleh
20:38Prof. Zainal ya,
20:40di undang-undang dasar kita itu
20:42punya alasan,
20:46punya syarat,
20:47punya cara yang
20:48saya kira itu
20:49panjang prosesnya.
20:53Nah, kalau kemudian diserahkan
20:55kepada DPR,
20:56itu yang saya tadi katakan.
20:58Kita saat ini sedang
21:00berkonsentrasi,
21:02membantu
21:03pemerintah
21:04untuk bagaimana
21:06supaya menghadapi
21:07situasi yang tidak mudah ini.
21:08Nah, kalau kemudian nanti kita
21:11menambah energi kita ya
21:14untuk hal yang
21:15tadi, misalnya harus dibuktikan dulu.
21:18Apakah dia
21:19selama ini
21:20punya
21:21cacat administratif
21:23misalnya,
21:23atau melanggar konstitusi,
21:25atau kemudian
21:26dia akan tidak cakap.
21:26Itu kan juga
21:27membutuhkan waktu
21:28dan energi
21:29untuk membuktikan itu.
21:30Nah, terus kemudian
21:32nanti masuk lagi
21:33ke mahakamah konstitusi.
21:34Jadi prosesnya pun
21:35cukup panjang
21:36dan membutuhkan
21:36energi yang cukup besar.
21:38Nah, saya berpandangan
21:40daripada sesuatu
21:42yang kemudian
21:43nanti kita belum tahu
21:44ujungnya apa,
21:45gitu ya.
21:46Apalagi kalau kemudian
21:47apakah kita bisa memastikan
21:49bahwa akan bisa
21:50dimasulkan
21:51yang kita belum tahu,
21:53ya.
21:54Selebih baiklah kita
21:55sekarang
21:55terutama di DPR
21:56itu berkonsentrasi
21:58untuk membantu
21:59pemerintah
22:00penuh ya
22:01untuk keluar dari
22:03masalah-masalah
22:04yang sekarang kita hadapi,
22:05ya.
22:05Situasi
22:06menghadapi Amerika,
22:07CINAT,
22:08soal tarif,
22:10konsolidasi program-program
22:11yang selama ini
22:12menjadi prioritas utama
22:13Pak Prabowo
22:15yang sampai sekarang ini
22:16juga saya kira
22:17belum
22:18klik,
22:19belum duduk,
22:20gitu ya.
22:20Misalnya soal
22:21makan
22:22bergizi gratis,
22:26gitu ya.
22:27Walaupun program itu
22:27baru kan,
22:28tapi sekarang
22:28ada hal-hal
22:29secara teknis
22:30yang kemudian
22:31membuat masalah baru ya.
22:32Nah itu kan
22:33juga
22:33memerlukan
22:34konsentrasi
22:35teman-teman DPR
22:36untuk membantu
22:37menyelesaikan itu,
22:38gitu.
22:38Oke, apa ini artinya
22:39Bang Doli DPR
22:40menutup untuk
22:41misalnya peluang
22:42dari misalnya
22:43dari Purna Wirawanta ini
22:44untuk maju ke DPR
22:45mengusulkan
22:46dan usulannya
22:46tidak akan dilanjutkan
22:48seperti itu?
22:50Ya,
22:50kalau di DPR sendiri
22:51kan ada mekanisme,
22:53kalau kemudian ada
22:54anggota masyarakat
22:56yang menyampaikan
22:56aspirasi,
22:57tentu kita tidak bisa,
22:59tidak boleh menolaknya
23:00atau tidak meresponsnya,
23:01gitu.
23:02Nah, tapi kemudian kan
23:03nanti akan ada
23:03mekanisme internal ya,
23:05dibahas dulu
23:06di pimpinan,
23:06kemudian
23:07diserahkan,
23:09dibahas di BAMUS,
23:10diserahkan ke siapa,
23:11gitu.
23:12Tetapi kalau kemudian
23:13kita pagi-pagi
23:14mengatakan
23:15akan merespons
23:15dan kemudian
23:16menindaklanjuti
23:17dengan proses
23:17konstitusional
23:18yang tadi disampaikan itu,
23:20menurut saya
23:21ya,
23:23masih belum perlu.
23:24Oke,
23:25baik,
23:26saya kembali ke Mas Uceng.
23:27Mas Uceng,
23:27terkait dengan
23:28kondisi kita
23:29yang sedang seperti ini,
23:30kemudian dengan tadi
23:32mekanisme yang
23:32sangat panjang
23:34dari mulai DPR,
23:35kemudian ke MK,
23:36ke MPR.
23:37Seperti apa Anda melihat
23:38peluangnya?
23:38Apakah bisa
23:40besar peluang
23:41untuk menggantikan
23:42WAPRES kita
23:43dengan usulan
23:44Purnawirawan TNI?
23:45Saya kira
23:47ada dua hal yang harus
23:48saya garisbawahi ya.
23:50Yang pertama,
23:51tentu saja,
23:53kalau kita
23:54mau melakukan
23:54perubahan,
23:56saya kira
23:56ada yang harus
23:57diubah.
23:58Ya,
23:58itu tentu saja.
23:59Adalah kebodohan
24:00kalau kita
24:01mau melakukan
24:01perubahan,
24:02tapi kita
24:03tidak melakukan
24:03apa-apa.
24:04Yang kedua,
24:05saya ingin mengatakan
24:06tidak serta-merta
24:08bahwa karena
24:10kita punya
24:11program
24:12mendukung
24:13pemerintah,
24:14maka
24:15suatu
24:16struktur
24:17pemerintahan
24:18itu tidak boleh
24:19bersifat berlawanan
24:20dengan dia.
24:21Dan saya kira
24:21begini,
24:22DPR itu tidak
24:23bisa dianggap
24:24sebagai sebuah
24:25konsep yang
24:25lebih monolitik.
24:26Artinya,
24:28sangat mungkin
24:29sebenarnya,
24:30ya silahkan
24:31ada pihak
24:31di DPR
24:32yang barangkali
24:33bersedia
24:34membantu
24:36proses
24:37jalannya
24:37pemerintahan
24:38karena dia bagian
24:39dari koalisi
24:39pemerintahan,
24:41tetapi jangan
24:41salahkan juga
24:42ketika ada
24:43usulan,
24:44ada keinginan
24:45untuk mendorong
24:46ke arah sana.
24:46Karena itu adalah
24:47bagian dari aspirasi,
24:48bisa jadi aspirasi
24:49politik di internal
24:50DPR,
24:52maupun bisa jadi
24:53itu adalah aspirasi
24:54masyarakat di tingkat
24:55eksternal
24:56DPR.
24:57Maka,
24:58saya kira tetap saja
24:59harusnya bisa saja
25:00ditindaklanjuti,
25:02bisa saja
25:03dicoba
25:03untuk dilakukan.
25:04Sepanjang
25:05mekanismenya
25:06kan ada.
25:07Misalnya apa,
25:08usulan
25:08hak menyatakan
25:09pendapat itu kan
25:10sekurang-kurangnya
25:11dilakukan oleh
25:12berapa orang
25:13anggota DPR
25:14tergabung
25:15dari sekurang-kurangnya
25:16berapa fraksi,
25:17lalu kemudian
25:18dibawa ke proses
25:19pleno,
25:21pleno itu
25:22sekurang-kurangnya
25:23berapa korumnya,
25:24berapa,
25:24kemudian kan itu
25:25ada prosesnya.
25:26Terlepas dari
25:27kalau kita baca
25:28proses itu,
25:28saya kira
25:29tentu
25:30secara matematis
25:31sulit.
25:32Karena
25:33koalisi pendukung
25:34pemerintahan sekarang
25:35itu kan
25:35sangat
25:37besar.
25:38Termasuk
25:39menurut saya
25:39PDIP
25:40yang sampai
25:41sekarang
25:42setidaknya
25:43yang terlihat
25:44di publik
25:44itu tidak
25:45menjadi
25:46oposisi
25:47untuk Prabowo
25:48tapi hanya
25:49tersisa
25:50untuk
25:50oposisi
25:51kepada
25:52Gibran
25:53dan Bapaknya.
25:55Nah terlepas
25:55kalau kita hitung
25:56secara matematis
25:57tentu menurut saya
25:58sulit.
25:59Tetapi jangan
25:59pernah menafikan
26:00karena menurut saya
26:01itu adalah bagian
26:02dari aspirasi.
26:03aspirasi bisa
26:05jadi politik
26:06bisa jadi publik
26:07dan yang kedua
26:08itu bisa jadi
26:09adalah bagian
26:11dari upaya
26:11untuk melakukan
26:12perubahan
26:12dan yang ketiga
26:14itu bagian
26:16dari
26:17tidak bisa
26:19dikatakan bahwa
26:19kita tidak boleh
26:20melakukan yang lain hal
26:21karena ada yang sedang
26:23kita lakukan gitu
26:23karena itu bagian dari
26:24sesuatu yang memang
26:26diminta oleh
26:26publik.
26:28Begitu Mas.
26:28Oke baik
26:29kalau Mas Agung sendiri
26:30melihatnya seperti apa
26:31dengan kekuatan
26:32politik di DPR
26:33petanya seperti apa
26:35Anda melihat peluangnya
26:36seberapa besar
26:37untuk bisa terwujud?
26:39Secara kuantitatif kan
26:41partai koalisi
26:42menguasai 81%
26:44kursi di DPR
26:44PDP
26:46kalau memang dianggap
26:47diseberang
26:47sisanya seperti itu
26:48jadi
26:49saya melihat
26:50kalau pendekatannya
26:50ke arah sana
26:51agak susah
26:52yang kedua
26:53secara kualitatif
26:54memang diskusi ini
26:55akan terus berlanjut
26:57karena ada ekosistem
26:58Pilpres 2029
27:00yang mengitari
27:01perdebatan ini semua
27:02dan itu sudah dipanaskan
27:03dengan Gerindra
27:04mencapreskan
27:05Pak Prabowo lagi
27:06kemudian Pak Julhas
27:08mencapreskan
27:08Pak Prabowo lagi
27:09tapi perdebatan
27:11soal
27:11jawab pres
27:12siapa pendamping
27:13Pak Prabowo
27:13itu masih diendapkan
27:15nah saya kira
27:16ini akan terus
27:17bergulir dan berlanjut
27:18untuk memastikan
27:19dalam tanda petik
27:20forum ini
27:21forum Purnawirawan ini
27:22agar misalkan
27:23Mas Gibran
27:24tidak mendampingi lagi
27:25karena mungkin ada
27:26fakta-fakta historis
27:27dimana
27:27di periode kedua
27:29presiden itu selalu
27:30mendapati
27:30wapres yang berbeda
27:31dari periode pertama
27:32misalkan
27:33Pak SBE
27:34dengan
27:34Pak JK
27:36kemudian Pak Budiono
27:37kemudian Pak Jokowi
27:38dengan Pak JK
27:39dengan Pak Maruf Amin
27:40nah
27:41Pak Prabowo ini
27:42apakah akan
27:43mempertahankan
27:44tren yang berbeda
27:45itu wapresnya
27:46di periode kedua
27:46atau tetap
27:48itu yang kedua
27:48yang ketiga
27:49yang ingin saya lihat
27:50ya
27:50ada perdebatan
27:52soal kapasitas
27:53yang mendominasi
27:54ketika kita bicara
27:55Mas Gibran
27:55hari ini
27:56di tengah-tengah publik
27:57ketika kemarin beliau melampirkan
27:59video Youtube monolognya
28:00dengan dislike
28:01ratusan ribu orang itu
28:02nah saya kira
28:03persoalan
28:04soal kapasitas
28:05kualitas
28:06dan seterusnya
28:06ini
28:07perbedaan lain
28:08yang itu di luar konstitusi
28:10kalau memang
28:10arahnya ke sana
28:11ya sudah
28:11kita kawal
28:12kita kuatkan
28:13kita kritik kinerjanya
28:14kita kritik
28:16recordnya
28:16sehingga apa
28:17ini sehat
28:17perdebatannya
28:18tapi kalau
28:19arahnya mendekonstruksi
28:21proses konstitusional tadi
28:22ini yang bahaya
28:23saya kira
28:23sehingga
28:24yang perlu kita lakukan
28:25mengawal ini
28:26memastikan
28:27ya Mas Gibran
28:27kerja dengan benar
28:29memastikan
28:29bahwa apa yang dia lakukan
28:31memang benar-benar
28:32jelas
28:33kebijakannya
28:33jangan sampai
28:34ya tadi
28:34wapres hanya sekedar
28:35ban serep
28:36wapres hanya sekedar
28:37ya menjadi pelengkap
28:39dari presiden saja
28:40seperti itu
28:41oke
28:41pertanyaannya
28:42kalau memang ada niatan
28:43untuk mendekonstruksi
28:44lalu ini datang dari siapa
28:46dan adakah
28:46sosok-sosok di balik ini semua
28:48jangan kemana-mana
28:49bapak-bapak dan juga
28:51saudara
28:51kami akan bahas
28:52selengkapnya
28:52usai jeda berikut ini
28:53kembali di Sapa Indonesia
28:59pagi saudara
29:00Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia
29:02Kaisang Pangarap
29:03merespons
29:04usulan penggantian
29:05wakil presiden
29:05yang disuarakan
29:06sejumlah purna
29:07wirawan TNI
29:08Ketua Umum PSI
29:11Kaisang Pangarap
29:12memberikan tanggap
29:13adia terkait
29:13mencuatnya
29:14usulan pergantian
29:15wakil presiden
29:16yang tertuang
29:17dalam 8 poin
29:18tuntutan
29:19yang disuarakan oleh
29:20forum purna
29:20wirawan
29:21prajurit TNI
29:22Putra Bungsu
29:23Ketujuh
29:23Presiden Jokowi
29:24Masuk kami
29:25Putra Bungsu
29:26Presiden Ketujuh
29:26Jokowi Dodo
29:27yang juga adik
29:28masuk kami
29:29adik dari wakil
29:30Presiden Gibran
29:31Raka Bumi Raka
29:32ini pun menegaskan
29:33bahwa presiden
29:33dan wakil presiden
29:34yang terpilih
29:35sudah sesuai dengan
29:36konstitusi
29:37dipilih langsung
29:38oleh rakyat
29:39secara konstitusi
29:43presiden
29:45dan wakil presiden
29:46sudah dipilih
29:46langsung
29:47berarti
29:51usulan itu
29:53tidak bisa diterima
29:54atau bagaimana
29:54masalah
29:55semua kan sudah
29:56jasad
29:57dan
29:58saudara kita lanjutkan
30:02dialog bersama
30:02tiga narasumber kami
30:03ada Ahmad Doli
30:04Kurnia
30:05Wakil Ketua
30:05Partai Golkar
30:06kemudian
30:07Zainal Arifin Muhtar
30:08Pakar Hukum
30:09Tata Negara
30:09dan juga
30:10Agung Baskoro
30:11Direktur Eksekutif
30:12Trias Politika
30:13saya ke
30:14Bang Doli
30:15lagi
30:16Bang Doli
30:16ini kan
30:17usulan keluar
30:18dari orang yang
30:19bukan sembarang orang
30:21ini ya
30:21Purnawera TNI
30:22yang sebelumnya juga
30:23sempat
30:23menjabat
30:24ataupun duduk
30:25di jabatan yang
30:26strategis
30:26Anda melihatnya
30:28ada sesuatu
30:29tidak di balik ini
30:29semua
30:30bagaimana orang-orang
30:31yang tadinya
30:33kita pandang
30:33mempunyai jabatan
30:34yang sangat
30:35lumayan
30:36tinggi
30:36seperti itu ya
30:37kemudian mengeluarkan
30:38poin-poin
30:39tuntutan
30:39yang misalnya
30:40kita lihat
30:41yang paling
30:42mengejutkan
30:43adalah poin
30:43delapan
30:44seperti itu
30:44Bang Doli
30:45ada apa
30:45di balik ini
30:46iya
30:48tentu kita
30:49gak bisa
30:49menutup mata
30:51menafikan bahwa
30:52ini masih ada
30:52residu
30:53Pilpres
30:542024
30:55yang kemarin
30:56gitu ya
30:56kalau kemudian
30:58secara spesifik
30:59ya ini adalah
31:00bagian dari
31:01kelompok orang
31:02yang memang
31:03tidak
31:04menerima
31:05kemudian
31:06kemarin
31:06kalau ada yang
31:07mengatakan
31:07ada pelanggaran
31:09etik
31:09konstitusional
31:10dan seterusnya
31:10atau secara
31:12spesifik
31:13juga mungkin
31:13ada yang
31:14tidak berkenan
31:15atau masih
31:17masih menganggap
31:18punya masalah
31:18dengan
31:19pemerintahan
31:20periode sebelumnya
31:21karena kan
31:22Pak Gibran ini
31:24kan ada
31:24putranya Pak Jokowi
31:26gitu
31:26itu kita gak bisa
31:27menafikan ada
31:28saya kira ada
31:29ada unsur itu
31:31gitu
31:31nah tetapi kan
31:33tadi seperti yang
31:34bilang
31:34Mas Agung
31:36tadi itu ya
31:37bahwa
31:37negara ini kan
31:39tidak bisa
31:39dikelola
31:42dengan
31:42soal
31:43suka
31:44atau tidak
31:44suka
31:45gitu ya
31:45kita kembalikan
31:47saja kepada
31:47aturannya
31:48kepada
31:48mulai dari
31:50konstitusi
31:50ada undang-undang
31:51gitu
31:52nah kita
31:53kembalikan ke situ
31:54nah harusnya
31:55orang tua-orang tua
31:56kita di Punawriwan
31:57ini
31:58paham juga
31:59seperti itu
32:00sebenarnya
32:00bahwa kemudian
32:02ada
32:02keinginan
32:04ungkapan
32:04rasa kekecewaan
32:06kemudian
32:06keinginan
32:08seperti apa
32:08diungkapkan
32:09tidak masalah
32:10tetapi juga
32:11mereka harus
32:12paham bahwa
32:13keinginan itu
32:14juga dilakukan
32:15dengan cara yang baik
32:16cara yang baik itu
32:17apa
32:17dalam bernegara
32:18dan berbangsa kita
32:19ya kita kembalikan
32:20kepada peraturan
32:21perundangan
32:21mulai dari konstitusi
32:22dan seterusnya
32:23oke
32:23oke saya ke Mas Agung
32:25Mas Agung
32:25bagaimana Anda
32:26mendangkapinya
32:26benarkah ada
32:28sosok dibalik ini
32:29semua yang membuat
32:30orang-orang hebat
32:31yang ada di
32:32Purnawriwan TNI
32:33ini bisa mengeluarkan
32:34poin-poin
32:35usulan seperti itu
32:36iya
32:37beberapa sosok-sosoknya
32:39kan sudah kita
32:39baca ya
32:41di banyak media
32:41jadi gak perlu
32:42saya sebutkan
32:43yang jelas
32:44memang beberapa
32:44tokoh-tokoh tadi
32:45memang
32:45ditengarai
32:47terlibat aktif
32:48dalam Pilpres 2024
32:49mendukung
32:50paslon
32:51di luar
32:51paslon 02
32:52seperti itu
32:53sehingga memang
32:54tuntutan yang
32:55disampaikan
32:55menjadi bias
32:56itu yang memang
32:57saya khawatirkan
32:59tapi kalau misalkan
33:00ini muncul
33:00secara
33:01organik
33:02tanpa
33:03pretensi
33:03kepentingan
33:04apapun
33:05yang memang
33:05benar-benar
33:06secara tadi ya
33:07maksud saya yang bilang
33:08menggali
33:09menelusuri
33:09pelanggaran yang
33:10memang sudah
33:11dilakukan
33:12ataupun
33:13telah terjadi
33:14selama memimpin
33:156 bulan ini
33:15ya itu sah-sah saja
33:16prosesnya
33:17yang penting
33:17konstitusional
33:18kalau saya poinnya itu
33:19jangan sampai ya tadi
33:20kita hanya mau
33:21mengambil sesuai
33:22kepentingan kita
33:22yang tidak sesuai
33:23ya sudah
33:24itu gak perlu
33:25kita
33:26awal
33:27itu yang
33:27bahaya
33:28semacam itu
33:29karena
33:298 poin
33:30tuntutan tadi
33:30sebenarnya bagus
33:31ya menurut saya
33:32tapi
33:32cara
33:33momennya saja
33:35yang kurang pas
33:36seperti itu
33:36ketika memang
33:37ada poin utama
33:38untuk tadi ya
33:39memberhentikan
33:40wakil presiden
33:41tanpa
33:42kemudian
33:43pertimbangan-pertimbangannya
33:44tidak disampaikan
33:45secara menyeluruh
33:46ketika memang
33:47ada kondisi
33:48pemerintahan
33:48sudah berjalan
33:496 bulan
33:49jadi
33:50ujuk-ujuk
33:51ya
33:51proses yang terjadi
33:53yang dicatat
33:54disana ya
33:54proses sebelumnya
33:55sebelum pilpres
33:56ketika memang
33:57ada pelanggaran
33:58etik tersebut
33:59jadi kalau saya
34:00lebih kesana
34:00mas Bremat
34:01ya
34:01usulannya tepat
34:03namun di waktu
34:04yang tidak tepat
34:04seperti itu ya
34:05di suasana keruh
34:06seperti ini
34:06mas Agung
34:07baik saya ke
34:08mas Uceng
34:09mas Uceng
34:10kalau anda melihatnya
34:10tadi kan ada
34:11pernyataan disampaikan
34:12oleh mas Agung
34:12bahwa
34:13ada
34:14unsur
34:15mungkin penilaian
34:16kapasitas
34:17dari mas Gibran
34:18yang dinilai
34:19kurang perform
34:20gitu
34:20sebagai wakil presiden
34:21selama
34:22sebelum satu tahun
34:23menjabat ini
34:23anda melihatnya
34:24apakah ini bisa menjadi
34:25salah satu alasan
34:26yang
34:26bisa masuk
34:27ke dalam
34:28alasan untuk
34:30mencopot
34:31mas Gibran
34:32sebagai wakil pres
34:33mas Bremana
34:36saya kira begini
34:37kalau kita
34:38baca
34:39pasal
34:397A
34:40undang-undang dasar
34:41jelas
34:42disampaikan bahwa
34:43memberhentikan
34:44di tengah jalan
34:45itu
34:46selain karena
34:47meninggal
34:47dan lain sebagainya
34:48itu untuk
34:49tiga alasan
34:50yang sudah saya
34:50sampaikan tadi
34:51alasannya
34:52alasannya adalah
34:53administratif
34:54alasan
34:55pelakukan
34:55pelanggaran hukum
34:56dan itu
34:57mostly pidana
34:58dan yang kedua
34:59adalah
34:59yang ketiga
35:00adalah
35:01pelanggaran
35:03etis
35:03perbuatan
35:04tercelak
35:06nah
35:07maka
35:07saya kira
35:08apakah
35:09tidak memiliki
35:10kapasitas
35:11itu adalah
35:12bagian dari
35:13salah satu
35:14disitu
35:14ya tentu
35:15perdebatannya
35:16bisa panjang sekali
35:17apakah
35:18orang tidak punya
35:19kapasitas itu
35:20dianggap
35:20perbuatan
35:20terselah
35:21apakah
35:21tidak punya
35:22kapasitas itu
35:23apa
35:25sebagai sebuah
35:25perbuatan
35:26melawan hukum
35:26apakah
35:27tidak
35:29berkapasitas itu
35:31berarti
35:31tidak memenuhi
35:33syarat
35:33secara administratif
35:35saya kira
35:35itu
35:36pasti
35:37kelihatannya
35:38agak mustahil
35:39kalau disampaikan
35:40ke arah situ
35:41yang kedua
35:41memang
35:42kenapa
35:43penilaian
35:44soal kapasitas
35:45ini terjadi
35:45karena biasanya
35:47kita melakukan
35:48metode
35:49yang disebut
35:50dengan
35:50komparatif
35:51secara
35:52sejarah
35:53kita
35:53hampir semua
35:54wakil presidennya
35:55itu memang
35:56punya kapasitas
35:57yang
35:58sangat
35:59mumpuni
35:59ada
36:00posisi yang
36:02luar biasa
36:02well known by
36:03publik
36:04bukan hanya
36:04well known
36:05tapi kemudian
36:06publik memberikan
36:07penghormatan
36:08atas kapasitas
36:09tertentu
36:09yang memang
36:10dimiliki
36:11nah ini
36:11barangkali
36:12berbeda
36:13dengan
36:13di brand
36:13yang
36:14mayoritas
36:15kapasitasnya
36:17itu dilekatkan
36:17hanya karena
36:18dia anak
36:19pejabat
36:20presiden
36:21sebelumnya
36:22mostly disitu
36:23nah yang ketiga
36:24apakah
36:25itu
36:27bisa menjadi
36:28alasan
36:29tadi saya sudah
36:29sampaikan bahwa
36:30kelihatannya
36:32itu
36:32sulit
36:33maka
36:34kalau memang
36:35serius
36:36mau melakukan
36:36sesuatu
36:37menuju ke arah sana
36:38saya kira silahkan
36:39dilakukan
36:40selama tetap
36:42mengikuti
36:42prosedur yang ada
36:43dalam undang-undang
36:44dasar
36:44dan jangan
36:44paksakan
36:45kemudian
36:46proses
36:47yang tidak
36:48sesuai dengan
36:49undang-undang
36:49dasar
36:50itu di
36:50langgar
36:50yang terkhusus
36:51begini
36:52mas
36:52saya mau
36:53bilang bahwa
36:54saya termasuk
36:55orang yang
36:56mengatakan
36:56tidak karena
36:57siapa yang
36:58mengatakan
36:59lalu kemudian
37:00kita menilai
37:01berdasarkan
37:01backgroundnya
37:02orang yang
37:03mengatakan itu
37:03saya sedikit
37:05agak menolak itu
37:06misalnya
37:06kalau mas
37:07doli
37:07dianggap
37:08sebagai partai
37:09pendukung
37:09pemerintahan
37:10karena dari
37:12partai
37:12golkar
37:13misalnya kan
37:13tidak serta-merta
37:14kita bisa kalahkan
37:15mas doli
37:16tidak boleh
37:17didengar
37:17perkataannya
37:19karena dia
37:19bagian dari
37:20pendukung
37:20pemerintahan
37:21atau misalnya
37:23mas agung
37:24misalnya
37:24pernah
37:25tidak tahu ya
37:27pernah
37:27saya
37:27apakah pernah
37:28membantu
37:29riset
37:30yang dimintakan
37:31oleh tim
37:32pemenang
37:32partai tertentu
37:33lalu kemudian
37:34dianggap
37:34tidak netral
37:35saya tidak
37:35begitu
37:36logika
37:36berpikirnya
37:37yang harus
37:38diperhatikan
37:39betul adalah
37:40apa yang
37:41disampaikan
37:42lalu kemudian
37:42kualitas
37:43yang disampaikan
37:44sepanjang
37:45kualitas
37:46yang disampaikan
37:47itu memang
37:48sesuai
37:49prasyarat
37:50lalu kemudian
37:51sesuai dengan
37:52mekanisme
37:53yang mungkin
37:53berlaku
37:54ya saya kira
37:55itu bagian dari
37:56hal yang
37:57wajar
37:58untuk disampaikan
37:59tapi
37:59kalau
38:00kalau kita
38:01mohon maaf
38:03saya potong
38:03mas Uceng
38:03kalau terkait
38:04dengan misalnya
38:04kontroversi
38:05yang ada
38:06di tubuh
38:07mas Gibran
38:08sebagai wakil
38:09presiden
38:09yang terjadi
38:10sebelumnya
38:11tadi yang
38:11anda sempat
38:11sampaikan
38:12juga ya
38:12terkait
38:13dengan dulu
38:13sempat
38:14ada
38:14kejadian
38:15di
38:15Pak Wapres
38:16Budiono
38:16ini kan
38:17mas Gibran
38:17juga sempat
38:18kontroversial
38:19dengan
38:19Fufu Fafanya
38:20kemudian
38:21ada juga
38:21laporan
38:21dugaan korupsi
38:23dari
38:23Ubedillah
38:24Badrun
38:24ini seperti
38:24apa mas
38:25apakah
38:25ini juga
38:26bisa masuk
38:26ke dalam
38:26etik
38:27dan juga
38:27perbuatan
38:28tercelah
38:28juga
38:28saya kira
38:30tadi sudah
38:31saya sampaikannya
38:32karena
38:33tiga alasan
38:34impeachment itu
38:35satu
38:36perbuatan
38:38tercelah
38:39saya kira
38:39ya
38:40dalam kasus
38:41Fufu Fafa
38:42itu
38:42jelas ya
38:44kata-kata
38:44yang disampaikan
38:45itu menurut saya
38:46tercelah
38:46menerendahkan
38:47perempuan
38:48dan lain sebagainya
38:49pertanyaannya
38:50adalah
38:50apakah benar
38:51itu dilakukan
38:51oleh Gibran
38:52atau bukan
38:53silahkan
38:54proses itu
38:55yang dikejar
38:55dibuktikan
38:57apakah
38:57Fufu Fafa
38:58itu memang
38:59ekwivalen
38:59atau memang
39:00sama dengan
39:01sampai
39:01oleh Gibran
39:01sama persis
39:02dengan
39:03yang disampaikan
39:04oleh
39:04Ubaidila Badrun
39:06teman-teman
39:06Mas Ubaidila
39:08ketika mengatakan
39:09ada proses
39:10koruptif
39:12ada dana
39:14yang mengalir
39:15kelihatannya
39:15karena diuntungkan
39:16dari bapaknya
39:17kepada siapa
39:18nah silahkan
39:19itu dibawa
39:20melalui sebuah
39:21proses
39:21untuk membuktikan
39:22siapa
39:23diuntungkan
39:24siapa
39:24dan bagaimana
39:25proses
39:25apakah itu
39:25memang proses
39:26pidana
39:27sehingga
39:28impeachment articles
39:29alasan soal
39:30pemberhentian presiden
39:31karena perbuatan
39:32melanggar pidana
39:33itu dilakukan
39:33termasuk misalnya
39:35yang belakangan
39:36sempat ada yang
39:36meragukan
39:37ijazah
39:38dan lain-lain
39:39sebagainya
39:39ya silahkan
39:40kasepanjang
39:41itu memang
39:42bisa dibuktikan
39:42betul
39:43ijazahnya problem
39:44karena ada juga
39:45yang meragukan
39:46soal ijazahnya
39:47bukan sejak
39:48dari ijazahnya
39:49Pak Jokowi ya
39:50tapi ada juga
39:51yang meragukan
39:51saya kira silahkan
39:52itu bagian dari
39:53upaya yang harus
39:54dibuktikan
39:55tapi tanpa
39:56pembuktian itu
39:57tiba-tiba
39:58ujuk-ujuk
39:58melompat
39:59kepada kesimpulan
40:00bahwa terjadi
40:01impeachment
40:02harus dilakukan
40:03menurut saya
40:04tentu saja
40:05itu adalah
40:05pembuktian
40:06yang
40:06oke
40:07Bang Doli
40:07gimana
40:08kalau misalnya
40:08ada pembuktian
40:09ataupun
40:09bukti-bukti yang disampaikan
40:10oleh Purnawiran TNI
40:12terkait dengan
40:12usulan-usulan tersebut
40:13apakah memang
40:14DPR juga
40:15akan
40:16merangkumnya
40:19ataupun bisa
40:20mengusulkannya juga
40:20ataupun dibahas nanti
40:22iya
40:24sekali lagi
40:24saya mengatakan
40:25kita kembali
40:26saja kepada
40:27konstitusi
40:28dan kemudian
40:29peraturan pembunangan
40:30yang berlaku
40:31nah kalau kemudian
40:32apa namanya tadi
40:34katakanlah
40:35tuduhan-tuduhan
40:36yang selama diberikan
40:37itu
40:38berproses
40:40dan kemudian
40:41dapat dibuktikan
40:43itu kan menjadi
40:44sebuah fakta
40:45yang gak bisa ditolak
40:46kalau memang
40:46bisa dibuktikan
40:47nah kalau sudah
40:48menjadi fakta
40:49sekali lagi
40:50DPR saya kira
40:51tidak punya
40:52kewenangan
40:53untuk menolak
40:55atau memilah-milah
40:56mana yang bisa diterima
40:57mana yang bisa tidak
40:58laporan
40:59atau aspirasi
41:00dari masyarakat
41:02kelompok masyarakat
41:02manapun
41:03apakah dia
41:04Purnawirawan
41:05jangan kan Purnawirawan
41:06masyarakat kecil saja
41:07kalau datang ke DPR
41:09itu gak boleh
41:10kita tolak
41:11hak konstitusinya
41:12nah
41:12kalau kemudian
41:14tadi sekali lagi
41:14saya katakan
41:15sudah menjadi sebuah fakta
41:16dan itu disampaikan
41:18ya mau tidak mau
41:19suka atau tidak suka
41:20ya harus diproses
41:22kalau memang
41:23itu bisa dibuktikan
41:24oke
41:25baik
41:26mas Agung
41:27saya muka Anda
41:27mas Agung
41:28melihat respon
41:30dari Pak Prabowo
41:31lewat Pak Wiranto
41:33ini terkait dengan
41:34usulan-usulan ini
41:34Anda melihatnya seperti apa
41:35Pak Prabowo bilang
41:37ya
41:37menghormati
41:39seperti itu ya
41:39terkait dengan usulan
41:40Purnawirawan TNI
41:41tapi seperti apa
41:42kalau menurut
41:43mas Agung sendiri
41:44ya
41:45saya kira memang
41:46itu
41:47bakumnya
41:48Presiden Prabowo
41:49ya merangkul semua
41:50mendengarkan semua
41:51tapi untuk
41:51ditindaklanjuti
41:52saya kira memang
41:53tunggu dulu
41:54seperti itu
41:55karena memang
41:55dari Pak Wiranto
41:56jelas pesannya
41:57dikaji
41:57dipertimbangkan
41:59dan kita coba
42:00pelajari
42:00seperti itu
42:01jadi
42:01respon normatif
42:03yang saya kira
42:03ya memang sudah pas
42:04sudah pada porsinya
42:05seperti itu
42:06tapi yang jelas
42:06yang kedua
42:07yang paling
42:08saya ingin
42:09soroti
42:09sebenarnya
42:09ini ada arahan
42:11untuk
42:11dalam tanda petik
42:12ya
42:12mengalienasi
42:13ya keluarga Solo
42:14dalam pentas politik kita
42:16dan dalam
42:17beberapa waktu terakhir
42:18itu cukup kencang
42:19terjadi
42:19karena memang
42:20kita tahu ya
42:21beragam masalah
42:22mengemuka dan terus
42:23ya terjadi
42:24menjerat
42:25dalam tanda petik
42:26kepentingan keluarga Solo
42:27dan sebenarnya
42:28gak ada masalah
42:28kalau memang tadi
42:29sudah bisa dibuktikan
42:30secara solid
42:31secara kokoh
42:32tapi yang jadi soal
42:33ketika
42:33benturan-benturan
42:35yang diberikan itu
42:35memang
42:36tanpa dasar yang kuat
42:37tiba-tiba
42:38jumping conclusion
42:39gitu
42:40kesimpulannya melompat
42:41tiba-tiba harus turun
42:42tiba-tiba salah
42:43tiba-tiba dia
42:44gak bener
42:45nah itu yang bahaya
42:46kita
42:46kita gak ngajak publik
42:48untuk berpikir secara runut
42:49sistematis
42:50dan terukur
42:51bahwa ya
42:52penyebabnya ini
42:53argumentasinya itu
42:54rasionalisasinya demikian
42:55itu yang paling utama
42:57ketika nanti
42:57misalkan
42:58forum purnawirawan
42:59mengajukan beragam macam
43:00misalkan
43:01tuntutan
43:02poin-poin
43:02gugatan
43:03yang memang
43:04disertai rasionalisasi
43:05yang jelas
43:06disertai
43:06ya ukuran-ukuran
43:08yang terukur
43:09yang teratur
43:10bukti-bukti solid
43:11ya saksi yang
43:11kokoh yang bisa
43:12ditindak lanjuti
43:14ke semua lini
43:15apa DPR
43:16apa MK
43:17apa
43:17polisian
43:18dan seterusnya
43:19karena
43:19kita harus mengajarkan
43:21publik kita
43:22tertib berpikir
43:22tertib berdemokrasi
43:24karena kalau gak
43:24tertanan ini
43:25akan terus
43:25apa ya
43:27kacau
43:28Mas Benematia
43:28dan saya berharap
43:30ini kita kawal bersama-sama lah
43:31kalau memang ada kurang-kurangnya
43:32kita sempurna kan
43:33kalau ada yang belum baik
43:34kita perbaiki
43:35tapi dengan proses-proses
43:36yang konstitusional
43:37proses-proses yang
43:39memang terukur
43:40ya
43:40proses-proses yang teruji
43:42sehingga apa
43:43semua dapat
43:44mengikuti ini
43:45dengan optimal
43:46sebagai warga negara
43:47seperti itu
43:48baik-baik
43:49saya terakhir ini
43:50untuk
43:50Bang Doli
43:51Bang Doli
43:52terkait dengan
43:53usulan dari
43:54Purnawirawan TNI ini
43:55sebenarnya
43:56seharusnya seperti apa
43:57disampaikan oleh mereka
43:58dan
43:59secara umum bagaimana
44:00kemudian
44:01Bang Doli melihat
44:02usulan ini
44:03kemudian ke depannya
44:03bisa
44:04diwujudkan
44:05ataupun
44:06diproses?
44:07iya
44:09saya kira
44:10secara umum
44:11dalam 8 poin itu
44:12kita harus memberikan
44:13penghormatan
44:16penghargaan
44:17kepada
44:18bapak-bapak kita
44:19di Purnawirawan itu
44:20yang menyampaikan
44:21tadi saya katakan
44:22bahwa itu
44:22semuanya pasti
44:23berdasarkan oleh
44:24niat baik
44:24untuk membantu
44:25Pak Prabowo
44:25dan pemerintah ini
44:26bisa berjalan dengan baik
44:27nah
44:28betul bahwa
44:298 itu
44:29betul-betul
44:30harus kita kaji
44:31karena banyak sekali
44:338 itu
44:34penting
44:35semua menurut saya
44:36nah tinggal apakah
44:38bisa atau tidak
44:39dilaksanakan
44:39sesuai dengan
44:40konstitusi dan
44:41peraturan perundangan
44:42kita
44:42nah kalau yang memang
44:43tidak mungkin
44:44ya tidak perlu
44:45dipaksakan juga
44:46ya kalau memang
44:47nanti pada akhirnya
44:48kita setelah dikaji
44:50pemerintah mengkaji
44:51ya
44:51poin 8 itu
44:52atau kami di DPR
44:54kalaupun kemudian
44:55disampaikan DPR
44:56dikaji
44:57syarat-syaratnya
44:59tidak terpenuhi
45:00gitu ya
45:01caranya juga
45:02membutuhkan
45:03atau bisa menimbulkan
45:04masalah baru
45:06atau kontaksi
45:07politik baru
45:07gitu
45:08ya saya kira
45:09juga harus
45:09dengan legawa
45:10untuk bisa
45:11tidak dipaksakan
45:13gitu
45:13tapi kalau misalnya
45:14tujuh yang lain
45:15bisa dikerjakan
45:16dan itu untuk
45:17baik-baik
45:18untuk kepentingan
45:18bangsa dan negara kita
45:19terutama
45:20membantu pemerintah
45:21Pak Prabowo ini
45:22ya saya kira
45:23baik sekali
45:24untuk bisa dijalankan
45:26oke baik
45:26berikutnya
45:27Mas Suceng
45:28silahkan Mas Suceng
45:29iya saya kira
45:32tadi saya bilang
45:34memang dalam
45:34kapasitas
45:35pemerintahan
45:37tidak semua
45:38bisa dikerjakan
45:38secara langsung
45:39oleh Pak Prabowo
45:40ada wilayah
45:41yang memang
45:42bukan wilayah
45:42dari delapan
45:44tuntutan itu
45:45misalnya
45:46pemberhentian WAPRES
45:47tentu bukan wilayah
45:48Pak Prabowo
45:49dan memang
45:50dia tidak bisa
45:51secara langsung
45:52menyelesaikannya
45:53nah
45:54tapi
45:55ada wilayah
45:56yang menurut saya
45:56memang penting
45:58untuk
45:58dan menarik
45:59untuk ditindaklanjuti
46:00misalnya
46:02termasuk soal
46:03KN
46:04misalnya termasuk
46:05hal-hal lainnya
46:05dari delapan
46:07tuntutan itu
46:07maka menurut saya
46:09ada baiknya
46:10untuk dilakukan
46:12upaya
46:13apa ya
46:14upaya
46:15untuk membedah
46:16secara detail
46:17tetapi jangan sampai
46:18dilupakan bahwa
46:19upaya bedah
46:20terhadap
46:20kebijakan itu
46:22jangan sampai
46:22bersifat tertutup
46:24karena kemudian
46:25publik tidak akan
46:26pernah tahu
46:26pengambilan
46:27keputusan
46:28yang diambil
46:29itu betulkah
46:30keputusan yang berbasis
46:31pada kepentingan publik
46:33atau hanya berbasis
46:34pada kepentingan
46:34politik semata
46:35maka
46:36ketika
46:37dilakukan
46:38upaya
46:38untuk melakukan
46:39pengkajian
46:40dan penguatan
46:41untuk itu
46:41bagian dari
46:43transparansi
46:44dan akuntabilitas
46:45itu harusnya
46:45dibuka
46:46ya
46:47termasuk
46:48tadi yang disampaikan
46:49Bang Doley
46:49misalnya
46:50soal MBK
46:51maka
46:52makan bergisi
46:53gratis itu
46:54artinya
46:55kalau memang
46:56itu kebijakan
46:56tepat
46:57benar
46:58salah
46:58harus ada
46:59proses
47:00evaluasi
47:01secara terbuka
47:02orang paham
47:03bahwa
47:04memang dia
47:05memberikan
47:05efek negatif
47:06ataukah
47:07kemudian
47:08memberikan
47:09efek positif
47:10begitu barangkali
47:11baik
47:11terakhir
47:12terakhir Mas Agung
47:13harapan Anda
47:13untuk
47:14usulan
47:15dari
47:15Purnawirawan
47:16TNI ini
47:16seperti apa
47:17singkat saja
47:17Mas Agung
47:18ya
47:19saya kira
47:20gugatan
47:22ataupun
47:22tutupan terhadap
47:22Mas Wapres ini
47:23perlu memang
47:24apa ya
47:25kita lihat secara
47:26objektif
47:26lagi dan lagi
47:27kalau memang
47:28ada problem
47:28soal kinerja
47:29soal kapasitas
47:30ya
47:31saya kira
47:31dikuatkan
47:32tapi kalau memang
47:32problem yang sangat
47:33mendasar
47:34fundamental
47:34soal
47:35ya
47:36tindak pidana
47:36inkonstitusional
47:38ya memang
47:39ini harus ditindak
47:39lanjuti
47:40karena ini aspirasi
47:41yang penting
47:41supaya
47:42kehidupan berbangsa
47:43bernegara kita
47:44semakin lebih baik
47:44dan sekali lagi
47:45saya apresiasi
47:46kepada
47:47Purnawirawan
47:47semoga
47:48tidak lelah
47:49dan jendom
47:49memberikan
47:49masukan kepada
47:50bangsa kita
47:51begitu Mas
47:51oke tentunya
47:52apapun usulannya
47:53asalkan sesuai
47:54dengan kepentingan
47:54publik dan bukan
47:55politik
47:56kita apresiasi
47:57dan patutnya
47:57diproses juga
47:58di
47:59negara kita
48:00terima kasih
48:01Bapak-Bapak
48:02Mas Uceng
48:03Bang Doli
48:04dan juga Mas Agung
48:05sudah bergamum bersama kami
48:06di Yalok Sapa Indonesia
48:07pagi hari ini
48:09selamat sehat
48:09selamat sehat
48:10selamat sehat

Dianjurkan