Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau, Erdiansyah, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan delapan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution, masih memerlukan pembuktian yang lebih kuat.
Menurut Erdiansyah, proses hukum harus berjalan secara cermat dan tidak boleh buru-buru dalam menarik kesimpulan tentang keterlibatan para pejabat tersebut.
“Ini kan mungkin masih ada pengembangan selanjutnya dari penyidik KPK. Namun untuk sementara, mereka harus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Erdiansyah, Jumat 2 Mei 2025, menanggapi sidang perdana yang digelar pada Selasa 29 April 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #riausarangkorupsi #KPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Menurut Erdiansyah, proses hukum harus berjalan secara cermat dan tidak boleh buru-buru dalam menarik kesimpulan tentang keterlibatan para pejabat tersebut.
“Ini kan mungkin masih ada pengembangan selanjutnya dari penyidik KPK. Namun untuk sementara, mereka harus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Erdiansyah, Jumat 2 Mei 2025, menanggapi sidang perdana yang digelar pada Selasa 29 April 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #riausarangkorupsi #KPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pengamat hukum pidana dari Universitas Riau, Erdiansyah, menyatakan bahwa dugaan keterlibatan delapan pejabat pemerintah kota, Pemko, Pekanbaru dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan penjabat, PJ, Wali Kota Pekanbaru, Riznandar Mahiwa, dan Sekretaris Daerah, Sekda, Indra Pominasution, masih memerlukan pembuktian yang lebih kuat.
00:21Menurut Erdiansyah, proses hukum harus berjalan secara cermat dan tidak boleh buru-buru dalam menarik kesimpulan tentang keterlibatan para pejabat tersebut.
00:28Ini kan mungkin masih ada pengembangan selanjutnya dari penyidik KPK.
00:34Namun untuk sementara, mereka harus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, kata Erdiansyah, Jumat 2 Mei 2025, menanggapi sidang perdana yang digelar pada Selasa 29 April 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
00:46Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum, JPU, mengungkap sejumlah nama pejabat yang diduga menyerahkan uang kepada Riznandar dan Indra Pomi.
00:54Nama-nama tersebut antara lain Reza Pahlevi, Zuhelmi Arifin, Alex Kurniawan, Yuli Arso, Edward Riansyah, Zulfahmi Adrian, Yulianis, dan Haryadi Rusadinatar.
01:07Erdiansyah menekankan pentingnya menunggu fakta hukum dalam persidangan untuk menilai apakah pemberian uang itu benar merupakan bagian dari tindak pidana swap atau gratifikasi.
01:15Kalau kita bicara swap, tentu ada pemberi dan penerima.
01:20Tapi kita belum tahu bagaimana pengembangan selanjutnya dari penyidik KPK dan fakta persidangan berikutnya, jelasnya.
01:27Ia menambahkan, dalam kasus swap maupun gratifikasi, unsur pembuktian terletak pada adanya motif atau imbalan atas pemberian tersebut.
01:35Kalau kita bicara gratifikasi, tentu ada sesuatu yang diberikan dan ada keinginan seseorang.
01:39Tentu kita tunggu hasil dari pengembangan itu, ujarnya.
01:44Jika nanti terbukti, lanjut Erdiansyah, maka para pejabat yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensi hukum, termasuk potensi pencopotan jabatan.
01:53Kalau nanti mereka terbukti di persidangan, tentu sesuai aturan bisa saja delapan jabatan itu dilepaskan.
01:59Namun, ini kan belum ada bukti yang mengarah ke sana, tegasnya.