Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPASTV - Terlapor kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo, Roy Suryo sempat membeberkan sejumlah tudingannya yang yakin kalau ijazah Jokowi palsu.

Roy juga menuding bahwa skripsi milik Jokowi tidak layak dan diduga palsu.

"Saya sesuai saja. Ketika itu saya akan tunjukkan bukti primer saat saya memeriksa skripsinya, waktu itu, dan ketika saya memeriksa apa yang dibutuhkan oleh kader dan fakultas. Yang diposting itu sinkron, ya bisa dianalisis," ujar Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam.

Lebih lanjut Terlapor Roy Suryo menyampaikan pendapatnya jika nantinya polisi menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli.

"Kalau ternyata asli, nanti kita lihat aslinya seperti apa, baru kita cek juga, saya tetap punya hak untuk mengecek, karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik, dia adalah Dewan Pengarah dan Antara, dia bukan rakyat biasa, jadi tetap harus cek," kata Roy di dialog Sapa Indonesia Malam, Kamis (8/5/2025).

Meski begitu Eks Menpora Roy Suryo itu mengungkap alasannya masih mempersoalkan ijazah Jokowi meski yang bersangkutan sudah tak jadi kepala negara.

"Ini kan posisi Pak Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Negara, Mas Roy. Kenapa kok kemudian masih dikejar-kejar juga urusan ijazah palsu ini di mata Anda? Apa yang mau Anda kejar sesungguhnya?" kata Pembawa acara di Kompas Petang, Rabu (7/5/2025).

"Bulan Februari 2015, baru tiga bulan yang lalu. Kalau lupa, tolong diingatkan. Dia itu sekarang pejabat negara lagi. Sebagai Dewan Pengarah dan Antara. Jadi sebagai Dewan Pengarah dan Antara itu pejabat publik. Pejabat publik itu harus mau. Harus bisa juga dan harusnya bangga. Saya sebagai lulusan UGM, apalagi saya punya dua ijazah dari UGM," kata Roy Suryo dalam dialog.

Video Editor: Vila Randita

#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi

Baca Juga Cerita 3 Siswi SD Indonesia Raih Tiga Penghargaan di ICIA 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/592584/cerita-3-siswi-sd-indonesia-raih-tiga-penghargaan-di-icia-2025



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/592590/deretan-tudingan-roy-suryo-soal-ijazah-joko-widodo-parasot
Transkrip
00:00Terlapor pencemaran nama baik Jokowi Roy Suryo meminta agar skripsi Jokowi juga diperiksa keasliannya.
00:07Ia bahkan menyebut skripsi Jokowi tidak layak dan palsu.
00:30Terlapor pencemaran dokter Sikit Sunarta yang menyebut itu berupa otokopi.
00:33Kalau otokopinya dan yang diposting itu adalah sinkron, ya berarti itu bisa dianalisis.
00:39Kalau nanti misalnya internet yang ditunjukkan lain, ini malah jadi soal ini.
00:44Jadi selama ini yang dipakai untuk jenis putih jasah itu apa?
00:48Tapi sekali lagi, skripsinya tidak patut dan tidak layak.
00:53Skripsinya kita berani main 99,9% itu adalah palsu.
00:58Pertanyaan yang sama, saya tanyakan hal ini ke Mas Roy.
01:01Mas Roy, kalau misalnya nanti hasil dari penjidik membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,
01:05kita nggak tahu nih ya apakah akan diteruskan atau tidak begitu laporannya dari Pak Jokowi.
01:10Apakah ada juga sebagai pihak terlapor siap begitu untuk dimintai keterangan dan melakukan proses-proses selanjutnya?
01:15Karena ini kan laporan bukan hanya di satu tempat aja ya, di banyak tempat, di beberapa pasal begitu.
01:21Iya, artinya gini, kalau memang nanti kan ada dua ini yang diurci, Pak Ijazah sama juga skripsi.
01:27Kalau memang ijazah oke, karena kami memang belum menegang ijazah yang benar ya, fisiknya belum pegang.
01:33Kecuali yang sudah diposting sama kader PSI waktu itu dan juga yang sudah ditunjukkan oleh Pak Sigit Senharta.
01:39Nah, kalau ternyata asli, nanti kita lihat aslinya seperti apa, baru kita cek juga.
01:44Saya tetap punya hak untuk mengecek, karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik.
01:48Dia adalah Dewan Pengarah dan Antara, dia bukan rakyat biasa, jadi tetap harus.
01:52Tapi kalau, sekali lagi, kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama.
01:59Ya gitu, sampelnya sama enggak? Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel yang ada di Universitas Kecambada yang sama, kami pegang.
02:06Nah, kami mempertanyakan, kok bisa kayak gitu asli?
02:08Enggak ada lembar pengesahannya, enggak ada lembar pengujiannya.
02:11Nama dosen pembimbingnya salah, yang satu profesor, yang satu doktor.
02:15Tidak ada nama Pak Kasmuci, tidak ada kemudian lagi hal-hal yang kemudian merabahkan bentuk tanda tangannya juga meragukan.
02:22Jadi, enggak apa-apa, Mbak. Tapi kita objektif saja. Kalau nanti benar, saya akan bilang benar.
02:27Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak.
02:29Kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu, ya kita akan teruskan.
02:33Kalau itu memang asli, ya kita tes lagi nanti sampelnya.
02:35Itu saja, sampel saja sebenarnya. Kalau dari dulu ditunjukkan, sudah selesai dari dulu lah.
02:40Enggak merepotkan banyak orang.
02:41Mas Roy, kalau besok kan ini dari Barreskrim, katanya meminta dari pihak untuk kuasa hukum Pak Jokowi,
02:48memberikan ya ijazahnya kemudian untuk diteliti di uji lapor begitu.
02:54Nah, apakah dari pihak Mas Roy, pihak terlapor, ini juga sudah menerima undangan pemanggilan,
03:00baik mungkin dari pihak Mabes, maupun juga di Polda?
03:05Sama sekali belum.
03:06Belum.
03:07Sama sekali belum. Sampai dengan kita, kita nge-zoom, kita telepon alat, bapun saat ini belum.
03:12Tapi saya menghormati kapan saja itu ada, saya akan siap datang bersama dengan kuasa hukum.
03:18Dan juga makanya teman-teman yang sekarang sudah dipanggil pun juga datang gitu.
03:21Meskipun ada juga yang tadi mempertanyakan.
03:23Ada yang tadi belum datang karena panggilannya klarifikasi kok sudah dijadikan saksi gitu.
03:28Kemudian kan udah ditaruh pasal-pasal yang pasal 32, 35, yang tidak ada hubungannya sama sekali.
03:34Kan kasihan para yang terperiksa tadi atau yang terklasifikasi tadi gitu.
03:38Mereka sama sekali tidak harus repot dengan adanya seseorang yang tidak menunjukkan jasa kok mereka sekarang mau jadi repot.
03:44Itu Mbak Otri. Jadi kalau dari awal sekali lagi tidak bikin gaduh dengan sendirinya ya tentu saja masyarakat tidak akan gaduh dan masyarakat tidak akan di repotkan dengan hal seperti ini.
03:53Oke. Dengan cepatnya penyidik datang ke Solo, ke Jogja, kemudian akan segera juga melakukan ujel lapor.
04:00Dan tadi dibilang 90 persen artinya 10 persen lagi proses penyelidikannya.
04:04Nah sejauh ini apakah menurut Mas Roy sendiri sudah puas begitu dengan kecepatan kinerja dari penyidik?
04:12Kalau itu bagus.
04:13Sebenarnya ini bukan kecepatan ya.
04:15Laporan TPUA itu sudah dimasukkan bulan Desember 2024.
04:20Jadi sebenarnya ini sudah 6 bulan ya.
04:23Bulan Desember.
04:24Jadi tapi saya tetap apresiasi ya.
04:25Tetap memberikan apresiasi kepada Badan Resesia Kriminal, Badan Skrim, Mabes Polri yang telah melakukan itu.
04:32Setidak-tidaknya itu nanti akan berusaha untuk menguji terlebih dahulu apa yang dipermasalahkan.
04:39Baik itu skripsi, apalagi ijazah.
04:41Tapi sekali lagi kalau skripsi, izinkanlah saya nanti tetap akan mengatakan kalau itu memang skripsi yang digatakan asli,
04:48yang padahal kami menyatakan 99,9 persen itu palsu, maka nanti kita perlu memperbandingkan.
04:54Tidak apa-apa yang namanya uji perbandingan itu sah-sah saja.
04:57Kita punya ilmu, sana punya ilmu, kedua-duanya ilmu pengetahuan yang harus dihormati.
05:01Hasilnya itu mau membanding lagi katanya, mau diuji lagi begitu.
05:04Apakah ini tidak keberatan bagi pihak Pak Jokowi dan kuasa hukum, Bang Rifai?
05:09Ya kalau untuk kami, tentunya kita kembalikan kepada pihak independen dalam hal ini, Pusla For Fori.
05:16Karena kalau soal pendapat, kita semua punya pendapat masing-masing dan kita semua juga punya versi ahli masing-masing gitu ya.
05:22Sehingga tidak akan pernah ada jalan penyelesaiannya.
05:25Nah untuk itu memang terbaik adalah kita kembalikan kepada Pusla For Fori,
05:31sebuah lembaga yang memang memiliki kewenangan dan sudah menjalankan tugasnya bertahun, berpuluh-puluh tahun ya.
05:36Yang tadi saya bilang untuk perkara-perkara yang jauh lebih berik dari ini ya,
05:39mata uang palsu dan segala macam, mereka punya kemampuan dan juga sudah ilmunya juga multidisiplin.
05:45Jadi kita ikuti saja yang lembaga objektif ini gitu.
05:50Cuma mungkin saya mau sedikit tambahkan, Mbak, saya juga ingin menegaskan dari Mas Suryo nih.
05:55Awalnya ini kita bicara soal ijazah yang dituduh palsu kan begitu.
05:59Dan tiga-tiga, jangan lari dulu ke skripsi.
06:01Jadi statement awalnya adalah soal ijazah palsu ya.
06:04Dan ada beberapa yang membuat versi masing-masing ya.
06:07Saya tetap tidak akan menyebut siapa terlapor ya.
06:09Tapi ada satu versi yang bilang bahwa ijazah ini sebenarnya punya sepupunya Pak Jokowi.
06:14Dengan metode menggunakan aplikasi tertentu merubah foto.
06:18Itu harus juga dipertanggungjawabkan.
06:20Kedua, ada lagi versi yang bilang berdasarkan ilmu kedokteran,
06:25bisa melihat dari bentuk mata, ciri-ciri tubuh, bahwa ini bukan ijazah Pak Jokowi.
06:33Fotonya berbeda.
06:34Ada versi kedua.
06:35Ada versi ketiga juga yang bilang bahwa ini tidak ada type sumuramin pada saat itu di ijazah.
06:41Ini semua kan harus kita uji dulu nih.
06:44Terkait dalil ijazah dulu.
06:45Jangan lari-lari ke skripsi dulu nih.
06:47Apakah tiga dalil itu bisa dipertahankan?
06:50Apakah betul-betul bisa dipertahankan secara ilmiah?
06:53Kami sendiri punya versi-versi yang berbeda.
06:55Bahwa dalil-dalil yang disampaikan itu tidak tepat.
06:58Karena misalnya itu font types of romance sudah dikenal dalam dunia percetakan
07:03sejak tahun 30-an di Eropa, di Indonesia ini sekitar tahun 70-an.
07:06Jadi, dan ijazah pun selama ini kan bukan jadi print, tapi dicetak dulu.
07:11Tapi biarlah itu nanti dalil-dalil itu sendiri juga.
07:13Makanya kami tidak mau juga berdebat kusir.
07:15Biarkan nanti lembaga independen yang akan menguji.
07:19Terus kedua tadi Mas Uryo menyampaikan bahwa
07:21apa namanya, Pak Jokowi ini masih pejabat negara.
07:27Karena beliau sebagai pengawas di dan antara.
07:30Saya pikir nggak tepat ya.
07:31Karena pengawas atau persyaratan di dan antara itu bukan kategori pejabat negara.
07:37Ataupun pejabat publik.
07:38Itu silahkan lihat di undang-undang tentang pokok-pokok kepegawaian.
07:44Jelas sekali apa definisi pejabat negara, pejabat publik.
07:47Dan satu gambaran contoh muda yang bisa dicerana masyarakat.
07:50Gampang saja.
07:52Mantan Perdana Menteri Thailand, Taksin itu kan juga merupakan organ di dan antara
07:57sebagai penasehat.
07:58Apakah itu dianggap pejabat publik, pejabat negara?
07:59Kan bukan gitu ya.
08:01Jadi saya pikir juga argumentasi-argumentasinya harus lebih tepat lah.
08:05Jangan digebiah-uyah.
08:06Nanti masyarakat semakin bingung.
08:08Bahwa pembelian ini silahkan saja, saya hormati.
08:10Oke.
08:10Kita tanyain hal ini ya ke Mas Roy.
08:13Terlapor ya, tapi mungkin lebih proper lah agrumen.
08:16Oke, Mas Roy.
08:18Ya, jadi nggak apa-apa.
08:19Kalau soal pejabat negara nanti di yang kita uji, yang jelas.
08:22Tidak layaklah menggunakan pasal 27 yang mengaku sebagai rakyat biasa.
08:27Itu aja.
08:27Kemudian kalau soal ijata, itu sama.
08:31Apa yang kami uji itu adalah apa yang diposting dan menyatakan asli oleh serang kader
08:35yang waktu itu dia jelas betul menyatakan itu asli.
08:38Dan itu adalah cukup similar dengan yang juga ditunjukkan oleh Sikit Sunarta.
08:45Bahwa kemudian nanti misalnya dikatakan, oh ijazanya bukannya gitu.
08:49Nah, berarti nanti kita lihat siapa yang kemudian sudah mempublikasikan, mentransmisikan,
08:55kemudian melakukan pengubahan terhadap ijazah yang tadi disebut asli itu.
08:59Itu aja.
09:00Jadi gunakan juga pasal-pasal di ITE itu dengan benar.
09:03Jangan kemudian pasal 32, 35.
09:06Jadi perdebatan ini menurut Mas Roy masih panjang ya, Mas Roy ya?
09:09Iya, karena kan kita bergembar dengan ilmiah, Mbak.
09:12Kita bergembar dengan ilmu pengetahuan.
09:14Kita tidak sekedar naratif.
09:16Meskipun polisi juga sudah menyelidiki?
09:19Bagus.
09:20Gak apa-apa.
09:20Kita hormati.
09:21Kita hormati kepolisian untuk melakukan itu.
09:23Dan hasilnya nanti makanya perlu kita lakukan diskursus bersama.
09:27Kalau perlu ada tim independen yang kemudian nanti juga melakukan penilaian atau dari kampus.
09:33Yang kemudian nanti menguji secara ilmiah.
09:35Karena kan juga kita tahu lah.
09:37Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak yang kemudian merasa,
09:41sudah merasa lebih tinggi atau lebih berkenaan.
09:43Tim independen ini yang Mas Roy maksud seperti apa?
09:47Independen itu artinya ya mungkin dari berbagai kampus
09:50atau mungkin juga bisa kita minta lembaga internasional juga bisa.
09:53Tapi kalau hasil dari kepolisian itu nanti memang bisa dipertanggung jawabkan,
09:58saya hormati kok.
09:59Saya menghormati hasilnya.
10:01Tapi kalau ternyata, lagi-lagi ya,
10:03saya bicara skripsi.
10:04Karena kalau skripsi saya yang sudah pegang.
10:06Namanya primary evidence.
10:07Kalau ijazah kita tinggi nanti.
10:09Kalau ijazah kami pun sudah pegang primary evidence,
10:12izinkanlah juga kita untuk ngecek.
10:14Jadi tadi tetap pada statement semula,
10:16kalau itu nanti-nanti yang tahu beda,
10:18ya kita tetap bilang itu beda fotonya.
10:20Sudah kita uji pakai ELA,
10:21kita uji pakai face recognition dan face comparison.
10:25Mas Roy, terima kasih Bang Rifai.
10:27Terima kasih informasinya.
10:28Terima kasih Bang Rifai.
10:29Sampai Indonesia malam.
10:31Sama-sama Mbak.
10:33Terima kasih Mas Roy.
10:34Terima kasih Bang.
10:35Yuk terima kasih.
10:36Setelah ini Saudara Tifa Solesa,
10:38rekan saya akan kembali dengan informasi dan perbincangan
10:40dari angka pengangguran bulan Februari
10:43naik menjadi 7,28 juta orang dibanding tahun sebelumnya.
10:47Pertanyaan yang sama,
10:49saya tanyakan hal ini ke Mas Roy.
10:51Mas Roy, kalau misalnya nanti hasil dari penjidik
10:52membuktikan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,
10:54kita nggak tahu nih ya apakah akan diteruskan atau tidak begitu laporannya dari Pak Jokowi.
11:00Apakah Anda juga sebagai pihak terlapor siap begitu untuk dimintai keterangan dan melakukan proses-proses selanjutnya?
11:05Karena ini kan laporan bukan hanya di satu tempat aja ya, di banyak tempat, di beberapa pasal begitu.
11:10Iya, artinya gini.
11:12Kalau memang nanti kan ada dua ini yang diuji.
11:15Ijazah sama juga skripsi.
11:17Kalau memang ijazah oke,
11:18karena kami memang belum memegang ijazah yang benar ya.
11:21Fisiknya belum pegang.
11:22Kecuali yang sudah diposting sama kader PSI waktu itu
11:26dan juga yang sudah ditunjukkan oleh Pak Sigit Senharta.
11:29Nah kalau ternyata asli,
11:31nanti kita lihat aslinya seperti apa.
11:33Baru kita cek juga.
11:34Saya tetap punya hak untuk mengecek.
11:36Karena Pak Jokowi itu adalah pejabat publik.
11:38Dia adalah Dewan Pengarah dan Antara.
11:40Nah dia bukan rakyat biasa.
11:41Jadi tetap harus.
11:42Tapi kalau, sekali lagi,
11:43kalau skripsinya dinyatakan asli,
11:46mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama.
11:49Ya gitu.
11:49Sampelnya sama enggak?
11:50Kalau ternyata sampel yang diuji itu adalah sampel
11:53yang ada di Universitas Gajah Badai yang sama kami pegang,
11:56nah kami mempertanyakan kok bisa kayak gitu asli.
11:58Nggak ada lembar pengesahannya.
11:59Nggak ada lembar pengujiannya.
12:01Nama dosen pembimbingnya salah.
12:03Yang satu profesor, yang satu doktor.
12:05Tidak ada nama Pak Kasmuci.
12:06Tidak ada kemudian lagi hal-hal yang kemudian merabah.
12:10Bahkan bentuk tanda tangannya juga meragukan.
12:12Jadi, enggak apa-apa, Mbak.
12:13Tapi kita objektif saja.
12:14Kalau nanti benar, saya akan bilang benar.
12:17Kalau nanti tidak, ya saya akan bilang tidak.
12:19Kalau nanti lanjut, misalnya itu masih palsu,
12:21ya kita akan teruskan.
12:22Kalau itu memang asli,
12:23ya kita tes lagi nanti sampelnya.
12:25Itu saja.
12:25Sampel saja sebenarnya.
12:27Kalau dari dulu ditunjukkan,
12:28sudah selesai dari dulu lah.
12:29Nggak merepotkan banyak orang.
12:30Mas Roy, kalau besok kan ini dari bar reskrim,
12:34katanya meminta dari pihak untuk kuasa hukum Pak Jokowi,
12:38memberikan ya ijasanya kemudian untuk diteliti di uji lapor.
12:43Nah, apakah dari pihak Mas Roy, pihak terlapor,
12:46ini juga sudah menerima undangan pemanggilan,
12:50baik mungkin dari pihak Mabes,
12:52maupun juga di Polda?
12:53Di Polda?
12:55Sama sekali belum.
12:56Belum.
12:56Sama sekali belum.
12:57Sampai dengan kita, kita nge-zoom,
12:59kita telepon live by phone saat ini, belum.
13:01Tapi saya menghormati kapan saja itu ada,
13:04saya akan siap datang bersama dengan kuasa hukum.
13:07Dan juga makanya teman-teman yang sekarang sudah dipanggil pun juga datang.
13:11Meskipun ada juga yang tadi mempertanyakan.
13:13Ada yang tadi belum datang,
13:14karena panggilannya klarifikasi kok sudah dijadikan saksi.
13:18Kemudian kan sudah ditaruh pasal-pasal yang pasal 32, 35,
13:21yang tidak ada hubungannya sama sekali.
13:23Kan kasihan para yang terperiksa tadi atau yang terklasifikasi tadi.
13:28Mereka sama sekali tidak harus repot dengan adanya seseorang yang tidak menuju ke jasa,
13:33kalau mereka sekarang mau jadi repot.
13:34Itu Mbak Otri.
13:35Jadi kalau dari awal sekali lagi,
13:36tidak bikin gaduh dengan sendirinya,
13:38ya tentu saja masyarakat tidak akan gaduh dan masyarakat tidak akan direpotkan dengan hal seperti ini.
13:43Oke, dengan cepatnya penyidik datang ke Solo, ke Jogja,
13:47kemudian akan segera juga melakukan ujel lapor.
13:49Dan tadi dibilang 90 persen, artinya 10 persen lagi proses penyelidikannya.
13:54Nah, sejauh ini apakah menurut Mas Roy sendiri,
13:57sudah puas begitu dengan kecepatan kinerja dari penyidik?
14:02Kalau itu bagus.
14:03Sebenarnya ini bukan kecepatan ya.
14:05Laporan TPUA itu sudah dimasukkan bulan Desember 2024.
14:09Jadi sebenarnya ini sudah 6 bulan ya, bulan Desember.
14:13Tapi saya tetap apresiasi ya,
14:15tetap memberikan apresiasi kepada Badan Resresa Kriminal,
14:18Baris Krim, Mabes Polri yang telah melakukan itu.
14:21Setidak-tidaknya, itu nanti akan berusaha untuk menguji terlebih dahulu
14:27apa yang dipermasalahkan.
14:28Baik itu skripsi, apalagi ijazah.
14:31Tapi sekali lagi, kalau skripsi,
14:32izinkanlah saya nanti tetap akan mengatakan,
14:35kalau itu memang skripsi yang digatakan asli,
14:37yang padahal kami menyatakan 99,9 persen itu palsu,
14:41maka nanti kita perlu memperbandingkan.
14:44Tidak apa-apa yang namanya uji perbandingan itu sah-sah saja.
14:46Ya, kita punya ilmu, tanah punya ilmu,
14:49kedua-duanya ilmu pengetahuan yang harus dihormati.
14:50Hasilnya itu mau membanding lagi katanya,
14:52mau diuji lagi begitu.
14:54Apakah ini tidak keberatan bagi pihak Pak Jokowi dan kuasa hukum, Bang Rifai?
14:59Ya, kalau untuk kami,
15:01tentunya kita kembalikan kepada pihak independen,
15:04dalam hal ini pusulah porfori.
15:05Karena kalau soal pendapat,
15:07kita semua punya pendapat masing-masing,
15:08dan kita semua juga punya versi ahli masing-masing gitu ya.
15:12Sehingga tidak akan pernah ada jalan penyelesaiannya.
15:15Nah, untuk itu memang terbaik adalah
15:17kita kembalikan kepada pusulah pori,
15:20sebuah lembaga yang memang memiliki kewenangan
15:23dan sudah menjalankan tugasnya bertahun, berpuluh-puluh tahun ya.
15:26Yang tadi saya bilang untuk perkara-perkara yang jauh lebih berik dari ini ya,
15:29mata uang palsu dan segala macam,
15:31mereka punya kemampuan dan juga sudah,
15:33apa, ilmunya juga multidisiplin ya.
15:36Jadi, kita ikuti saja yang lembaga objektif ini gitu.
15:39Cuma mungkin saya mau sedikit tambahkan,
15:41Mbak, saya juga ingin menegaskan dari Mas Yuryo nih.
15:44Awalnya ini kita bicara soal ijazah yang dituduh palsu kan begitu.
15:48Dan tiga-tiga, jangan lari dulu keskripsi.
15:51Jadi, statement awalnya adalah soal ijazah palsu ya.
15:53Dan ada beberapa yang membuat versi masing-masing ya.
15:56Saya tetap tidak akan menyebut siapa terlapor ya.
15:59Tapi ada satu versi yang bilang bahwa
16:00ijazah ini sebenarnya punya sepupunya Pak Jokowi
16:03dengan metode menggunakan aplikasi tertentu merubah foto.
16:08Itu harus juga dipertanggungjawabkan.
16:10Kedua, ada lagi versi yang bilang
16:12berdasarkan ilmu kedokteran,
16:14bisa melihat dari bentuk mata,
16:19ciri-ciri tubuh,
16:20bahwa ini bukan ijazah Pak Jokowi.
16:22Fotonya berbeda.
16:24Ada versi kedua.
16:25Ada versi ketiga juga yang bilang bahwa
16:27ini tidak ada type sumur yang pada saat itu di ijazah.
16:31Nah, ini semua kan harus kita uji dulu nih.
16:34Terkait dalil ijazah dulu.
16:35Jangan lari-lari keskripsi dulu nih.
16:37Apakah tiga dalil itu bisa dipertahankan?
16:39Apakah betul-betul bisa dipertahankan secara ilmiah?
16:42Kami sendiri punya versi-versi yang berbeda.
16:44Bahwa dalil-dalil yang disampaikan itu tidak tepat.
16:48Karena misalnya,
16:49itu font types of romance sudah dikenal
16:52dalam dunia percetakan sejak tahun 30-an.
16:54Di Eropa, di Indonesia ini sekitar tahun 70-an.
16:56Dan ijazah pun selama ini kan bukan jadi print,
16:58tapi dicetak.
16:59Tapi biarlah itu nanti dalil-dalil itu sendiri juga.
17:03Makanya kami tidak mau juga berdebat kusir.
17:05Biarkan nanti lembaga independen yang akan menguji.
17:09Terus kedua tadi Mas Uryo menyampaikan bahwa
17:11Pak Cokowi ini masih pejabat negara.
17:17Karena beliau sebagai pengawas di Dandang Tara.
17:19Saya pikir tidak tepat ya.
17:20Karena pengawas atau persyarat di Dandang Tara itu
17:24bukan kategori pejabat negara.
17:26Ataupun pejabat publik.
17:28Itu silahkan lihat di undang-undang
17:29tentang pokok-pokok kepegawaian jelas sekali
17:34apa definisi pejabat negara, pejabat publik.
17:37Dan satu gambaran, contoh muda yang bisa dicerana masyarakat.
17:40Gampang saja.
17:41Mantan Perdana Menteri Tailand,
17:43Taksin itu kan juga merupakan organ di Dandang Tara
17:46sebagai penasihat.
17:47Apakah itu dianggap pejabat publik?
17:48Pejabat negara?
17:49Kan bukan.
17:50Jadi saya pikir juga argumentasi-argumentasinya
17:53harus lebih tepat lah.
17:54Jangan digebiah-uyah.
17:56Nanti masyarakat semakin bingung.
17:57Bahwa pembelian ini silahkan saja.
17:59Saya hormati.
18:00Oke.
18:00Kita tanyain hal ini ya ke Mas Roy.
18:02Tapi mungkin lebih proper lah agrumen.
18:05Oke.
18:06Mas Roy.
18:08Ya.
18:08Jadi gak apa-apa.
18:09Kalau soal pejabat negara,
18:10nanti biar kita uji.
18:11Yang jelas,
18:12tidak layaklah menggunakan pasal 27
18:14yang mengaku sebagai rakyat biasa.
18:17Itu aja.
18:18Kemudian kalau soal ijata,
18:19itu sama.
18:20Apa yang kami uji itu adalah
18:21apa yang diposting dan menyatakan asli
18:23oleh serang kader
18:25yang waktu itu dia jelas betul
18:26menyatakan itu asli.
18:28Dan itu adalah cukup similar
18:31dengan yang sudah ditunjukkan oleh
18:33Sigit Sunarta.
18:34Bahwa kemudian nanti
18:36misalnya dikatakan
18:37oh ijazahnya bukannya gitu.
18:39Nah berarti nanti kita lihat
18:41siapa yang kemudian
18:42sudah mempublikasikan,
18:44mentransmisikan,
18:45kemudian melakukan pengubahan
18:46terhadap ijazah yang tadi disukur asli itu.
18:49Itu aja.
18:49Jadi gunakan juga
18:50pasal-pasal di ITE itu dengan benar.
18:53Jangan kemudian pasal 32,
18:5535.
18:56Jadi perdebatan ini
18:57menurut Mas Roy masih panjang ya Mas Roy ya?
19:00Iya, karena kan kita bergebar
19:01dengan ilmiah Mbak.
19:02Kita bergebar dengan ilmiah Mbak.
19:03Kita bergebar dengan ibu pengetahuan.
19:04Kita tidak sekedar naratif.
19:06Meskipun polisi juga sudah menyelidiki?
19:09Bagus.
19:09Gak apa-apa.
19:10Ayo kita hormati.
19:11Kita hormati kepolisian
19:12untuk melakukan itu
19:13dan hasilnya
19:14nanti makanya
19:15perlu kita lakukan diskursus bersama.
19:17Kalau perlu
19:17ada tim independen
19:19yang kemudian nanti juga
19:20melakukan penilaian
19:21atau dari kampus
19:22yang kemudian
19:23menguji secara ilmiah.
19:25Karena kan juga kita tahu lah.
19:26Jangan sampai kemudian
19:27ada pihak-pihak
19:29yang kemudian merasa
19:30sudah merasa lebih tinggi
19:32atau lebih berkenaan.
19:33Tim independen ini
19:34yang Mas Roy
19:34maksud seperti apa?
19:37Independen itu artinya
19:38mungkin dari berbagai kampus
19:40atau mungkin juga bisa kita minta
19:42lembaga internasional
19:42juga bisa.
19:43Tapi kalau hasil dari
19:44kepolisian itu nanti
19:46memang bisa dipertanggungjawabkan
19:47saya hormati kok.
19:48Saya menghormati hasilnya
19:50tapi kalau ternyata
19:51lagi-lagi ya
19:52saya bisa ada skripsi
19:53karena kalau skripsi
19:54saya yang sudah pegang
19:55apa namanya
19:56primary evidence.
19:57Kalau ijazah
19:58kita tinggi nanti.
19:59Kalau ijazah
19:59kami pun sudah pegang
20:00primary evidence
20:01izinkanlah juga kita
20:02untuk ngecek.
20:03Jadi tadi
20:04tetap pada statement semula
20:06kalau itu nanti
20:07ternyata yang beda
20:07ya kita tetap
20:08bilang itu beda fotonya
20:09sudah kita uji pakai ELA
20:11error-error life
20:12kita uji pakai
20:13face recognition
20:14dan face comparison.
20:15Itu mbak.
20:15Mas Roy terima kasih
20:16Bang Rifai
20:17terima kasih informasinya.
20:18Terima kasih Bapak Rifai
20:19makasih Mbak Udutut
20:20kepada Tugas
20:20kompas TV
20:21sama-sama mbak
20:22terima kasih
20:23Mas Roy
20:24Ini kan posisi
20:26Pak Jokowi
20:27sudah tidak lagi menjabat
20:28sebagai kepala negara
20:29Mas Roy
20:29kenapa kok
20:29kemudian masih dikejar-kejar
20:30juga urusan
20:31ijazah palsu ini
20:32di mata Anda
20:33apa yang mau Anda
20:34kejar sesungguhnya?
20:36Jangan lupa
20:36dia melaporkan
20:38katanya
20:39selaku warga negara
20:40biasa
20:40katanya selaku rakyat
20:42kemudian melaporkan dengan
20:43para pencemaran sama baik
20:45tidak akan pernah lupa mas, bulan Februari
20:482015, baru 3 bulan
20:50yang lalu, ya kalau
20:52lupa tolong diingatkan ya
20:54mas Reddy kalau ketemu
20:56dia itu sekarang pejabat negara lagi
20:58sebagai Dewan Pengarah
21:00dan antara
21:01jadi sebagai Dewan Pengarah dan antara itu pejabat publik
21:04pejabat publik itu harus
21:06mau, harus bisa, dan harusnya
21:08bangga, saya sebagai lulusan UGM
21:10apalagi saya punya 2 ijazah dari UGM
21:12S1, S2, Pak Rismon juga
21:14S1, S2, Dr. Tifa juga
21:15kami sangat bangga dengan ijazah kami
21:18gitu, dan kami sangat terbangga-bangga
21:20gitu, bukan malah terhina-hina
21:22gitu loh, apa ada
21:24orang yang lulus susah
21:26dari gajah muda yang sangat terkenal
21:28kemudian merasa sehina-hinanya
21:30kalau kami sebangga-bangganya
21:32mas Tifa, jadi ini
21:34paradok banget lah gitu, jadi artinya
21:36dia masih
21:38jadi orang pejabat negara
21:40sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Buwi
21:43tapi ini tuduhannya menghina diri Pak Jokowi loh
21:45terasa terhina Pak Jokowi dengan tuduhan-tuduhan semacam ini
21:48gimana merespon itu Mas Roy?
21:50iya lo aja gitu loh, kok bisa terhina
21:52punya ijazah
21:54universitas gas yang ada kok terhina
21:55harusnya UGM juga merasa terhina gitu
21:57kalau dikatakan ada orang yang
21:59kemudian tidak enggak dengan ijazahnya
22:01gitu, jadi kalau ini kan statement aja
22:03biasa gitu loh, kita
22:05mempertanyakan dan
22:06peneliti
22:07itu mau terlindung di bawah kampus
22:10atau dia independen
22:11kayak saya, Dr. Ismond
22:12itu punya hak
22:13ya, hak profesional
22:15hak publik
22:17untuk kemudian melakukan
22:18kalau ada yang kurang tepat
22:19dan kalau ditanyakan misalnya
22:21pokoknya Pak Jokowi aja, enggak
22:22kalau ada tokoh publik yang lain
22:24yang misalnya
22:25kemudian kita
22:27kuris ya
22:29atau kita kepo
22:29mungkin ijazahnya enggak benar nih
22:31tentu akan kita speak up juga
22:33misalnya yang lagi menjabat sekarang
22:35ya gitu, yang ini
22:36yang disuara oleh para purnawi kawan tadi itu
22:39itu clear banget
22:40itu juga pasti akan
22:41akan dibedah juga ijazahnya
22:43bukan kepala negara
22:44tapi masih menjadi pejabat negara
22:45contoh kasus di Nanantara
22:46Bang Freddy
22:47makanya kemudian ini masih tetap dipersoalkan
22:49beralasan tidak menurut Anda Bang?
22:51itu kan alasan yang dicari-cari aja
22:54kemudian itu kan belakangan
22:55itu kan belakangan
22:58belakangan
22:58Dewan Pengarang
22:59enggak ada hubungannya lah
23:00dengan perkara ini
23:02jadi begini
23:03silahkan
23:05silahkan nanti
23:06Mas Roy dan kawan-kawan
23:07melakukan pembelaannya
23:09silahkan
23:09Pak Jokowi bukan merasa terhina
23:11bahwa di alumni UGM
23:13justru dia sangat bangga
23:14itu yang
23:15yang membuat dia
23:16menjadi pada posisi
23:18Presiden Dua Priorode
23:19dan ijazah itu
23:20yang dipergunakannya
23:21yang membuat dia
23:23merasa terhina
23:24sehina-hinanya
23:25martabatnya
23:25kehormatannya
23:26diserang adalah
23:27ketika ijazah yang dia
23:29pergunakan
23:29dia peroleh itu
23:31dengan sebaik-baiknya itu
23:33dia pergunakan
23:34untuk menjadi
23:35Presiden Dua Priorode
23:36dikatakan
23:37palsu
23:38kemudian
23:39terus-menerus
23:40itu dibangun
23:41narasi-narasi
23:42seolah-olah
23:43Pak Jokowi ini
23:44telah menggunakan
23:45ijazah itu
23:46untuk menjadi
23:47wali kota
23:48gubernur
23:49Presiden
23:50ya
23:51dengan
23:52dasar-dasar
23:53atau ijazah
23:54yang tidak benar
23:55itu narasi itu
23:56di publik
23:57menjadi gaduh
23:58itu yang
23:59membuat Pak Jokowi
24:00menjadi terhina
24:01dan melapor
24:02bukan karena
24:03beliau alumni UGM
24:04jangan dibolak-balik
24:06Mas Roy
24:07oke
24:08gimana Mas Roy
24:09entah
24:10artinya
24:11artinya itu
24:12fakta
24:13kami pun
24:14dari UGM
24:14itu ya
24:15justru malah
24:16merasa bangga
24:17kalau misalnya
24:18ada ijazah
24:19dan
24:19soal antara belakangan
24:20bukan ya
24:21saya
24:21ingat betul ya
24:23saya bukan
24:24bukan lupa
24:24saya menyuarakan
24:26soal ijazah ini
24:27pada akhir Maret
24:28itu pun setelah
24:29tanggal 15
24:30Dr. Rismon Sianipar
24:32itu juga
24:33datang ke UGM
24:33pada saat pertama
24:34pada tanggal 15 Maret
24:36dan kemudian
24:37dia melihat
24:37kemudian
24:38dia mengukum
24:38hipote saja
24:39kemudian
24:39tambah lagi
24:40sekadar
24:41yaitu
24:42Jokowi
24:45sudah menjadi
24:46penarah
24:46dan tarah
24:48ya seluruh publik
24:49menilai ini
24:49Mas Tifal
24:50Jokowi itu
24:51sudah
24:51kalau
24:51misalnya dia
24:52November
24:54sudah jadi
24:55rakyat biasa
24:55sampai dengan
24:56Januari
24:56Februari
24:57itu dia
24:58belum
24:58apa-apa
24:59nah
24:59kalau ada
24:59bugat ijazah
25:00di situ
25:01mungkin salah
25:02karena dia
25:02rakyat biasa
25:03nah
25:03Februari
25:04jadi
25:04berhubungan publik
25:06klir-klir
25:06ya
25:07timestampnya itu
25:08time framingnya itu
25:09tepat kali
25:09ketika Maret
25:10kita
25:11terlihat
25:12ini ada pejabat negara
25:13ya
25:13harus
25:14mau dong
25:15itu dibuka
25:16dan ternyata
25:16faktanya
25:17siang ini
25:17fakta itu
25:18sudah bilang
25:20kalau mau menunjukkan
25:21adilan
25:21ternyata
25:22tidak mau
25:23ditolak adilan
25:24ini kan sudah
25:25intis lah
25:26dengan statement-statementnya
25:27publik
25:28lah itu
25:28semua
25:29ini
25:29sudah banyak
25:30aduannya
25:30bang
25:30freddy
25:31menurut anda
25:31aduan-aduan
25:32dari para pihak
25:33dari peradi bersatu
25:34sudah melapor
25:34ke Polres Jakarta Selatan
25:36Pak Jokowi
25:36langsung mengadu
25:37ke Mabolda Metro Jaya
25:38apakah ini akan
25:39berujung pada hukuman
25:40atau gimana
25:41anda membaca
25:41prospeknya ke depan
25:42jadi
25:43begini
25:44saya tanggapi sedikit
25:45tentang pejabat negara
25:46tadi
25:46walaupun gak ada hubungannya
25:47udah saya sampaikan
25:48danantara
25:49dengan ini
25:49cuman karena
25:50mas Roy
25:51berargumen
25:51gitu
25:52tadi ini
25:52mungkin lagi
25:54rame
25:55terakhir-terakhir ini
25:56bahwa BUMN itu
25:57danantara itu
25:59tidak termasuk lagi
26:01pejabat negara
26:02bahwa
26:02dewan
26:03lain-lain
26:04itu
26:04utang undang KPK
26:06lain-lain
26:07silahkan
26:08mengatakan lain
26:09tapi saya menjelaskan
26:10seperti itu
26:11nah
26:11kemudian
26:12masalah
26:13itu tadi
26:14ya
26:15sudah pasti ini
26:16ya
26:17kalau saya
26:17saya juga orang hukum
26:18saya melihat ini
26:19akan berujung di
26:20pengadilan
26:21saya melihat ini
26:22akan ada
26:23tanpa
26:24mendahului
26:25tapi
26:25karena
26:26ini kan
26:27kasus yang sederhana
26:28seperti yang saya
26:29sampaikan tadi
26:30ini ada
26:31tuduhan
26:32izazah palsu
26:33yang rame
26:34terus di media
26:35rame di publik
26:36kemudian
26:37dilaporkan
26:38ini kan kasus sederhana
26:39tinggal dibuktikan
26:40dan ini saya
26:41percaya
26:41akan bergulir
26:42terus di pengadilan
26:43dan akan ada
26:44fonis untuk ini
26:45yang dinyatakan
26:46dan bukti dari para pelapor ini
26:47cukup kuat menurut Anda
26:48Bang Freddy?
26:50Pak Jokowi jelas
26:50Pak Jokowi jelas
26:52Pak Jokowi jelas
26:53sudah membawa
26:54izazahnya
26:54yang SD sampai
26:55fakultas itu
26:57kan sudah sampai
26:57universitas sudah
26:58ini kan bukti
26:59bukti yang sudah
27:01sangat kuat
27:01bukti autentik
27:02kan begitu
27:03nah masalah
27:03terlapor
27:04para pelapor yang lainnya
27:06kan juga
27:06kalau tidak salah
27:07saya penghasutan
27:08penghasutan
27:09tidak dibuktikan saja
27:10apakah perbuatan-perbuatan
27:12para terlapor ini
27:13benar-benar bisa
27:14menghasut publik
27:15tidak dibuktikan
27:16sudah kita tangkap
27:17poinnya di situ
27:18Bang Freddy
27:19Mas Roy terima kasih
27:19sudah berdiskusi bersama kami
27:21sebuah
27:21baik terima kasih
27:22terima kasih
27:23Mas Roy
27:24terima kasih
27:24Mas Reddy
27:25terima kasih
27:25terima kasih
27:26selamat menikmati

Dianjurkan