Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Pemerintah telah membentuk satgas terpadu untuk menertibkan preman berkedok ormas yang mengganggu iklim usaha.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengingatkan, langkah tegas organisasi masyarakat (ormas) dapat dibubarkan jika terbukti mengganggu ketertiban masyarakat.

Kemenko Polkam menyatakan terus melakukan monitoring atas operasi satgas terpadu pemberantasan premanisme yang dilakukan kepolisian.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsda Eko Dono Indarto, mengatakan satgas diharapkan bisa menekan angka premanisme.

Sesuai regulasi, ormas bisa dibubarkan jika mengganggu ketertiban.

Baca Juga Polda Kalsel Tangkap 135 Tersangka Premanisme dalam Operasi Sikat Intan di https://www.kompas.tv/nasional/592607/polda-kalsel-tangkap-135-tersangka-premanisme-dalam-operasi-sikat-intan

#ormas #preman #menkopolkam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592608/bentuk-satgas-pemerintah-pastikan-premanisme-dan-ormas-langgar-aturan-akan-ditindak
Transkrip
00:00Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu untuk menertibkan pereman berkedok ormas yang mengganggu iklim usaha.
00:06Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan mengingatkan langkah tegas organisasi masyarakat atau ormas dapat dibubarkan jika terbukti mengganggu ketertibaan masyarakat.
00:17Kemenpolka menyebut terus melakukan monitoring atas operasi Satgas Terpadu Pemberantasan Permanisme yang dilakukan polisi.
00:26Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polkam Marsda Ekodono Indarto bilang Satgas diharapkan bisa menekan angka premanisme.
00:38Sesuai regulasi ormas bisa dibubarkan jika mengganggu ketertibaan.
00:43Harapannya dengan bentuknya Satgas Terpadu ini bisa menangkan angka premanisme yang memanfaatkan ormas yang belum bagus tadi itu tidak mengganggu jalannya investasi.
01:01Ini diingatkan dulu ya, kalau diingatkan tidak bisa tentunya ya kita beri dengan keras ya.
01:07Sampai dengan tingkat UBUR menangkan mereka mengganggu, membuat kegaduhan sosial, mengancam, memberikan dramatik kepada masyarakat.
01:13Ini kan sudah tidak bagus.

Dianjurkan