JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung, Andriyanto Rikrik Kusmara, membenarkan bahwa salah satu mahasiswinya saat ini masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus meme Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Andriyanto mengatakan, berbagai upaya komunikasi terus dilakukan pihak kampus, agar sang mahasiswi bisa dibina oleh ITB dan tidak menjalani proses pidana.
Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB mendesak agar pihak kepolisian membebaskan mahasiswi tersebut.
Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan, penangkapan terhadap mahasiswi karena unggahan meme tidak akan menyurutkan semangat mereka untuk tetap bersuara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Simak informasi selengkapnya melalui tayangan berikut.
#itb #mahasiswa #jokowi
Baca Juga Apresiasi Sikap Istana, ITB Siap Bina Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592647/apresiasi-sikap-istana-itb-siap-bina-mahasiswi-tersangka-meme-prabowo-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592649/full-jerat-hukum-uu-ite-bagi-mahasiswi-itb-di-kasus-meme-viral-prabowo-jokowi
Andriyanto mengatakan, berbagai upaya komunikasi terus dilakukan pihak kampus, agar sang mahasiswi bisa dibina oleh ITB dan tidak menjalani proses pidana.
Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB mendesak agar pihak kepolisian membebaskan mahasiswi tersebut.
Keluarga Mahasiswa ITB menyatakan, penangkapan terhadap mahasiswi karena unggahan meme tidak akan menyurutkan semangat mereka untuk tetap bersuara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Simak informasi selengkapnya melalui tayangan berikut.
#itb #mahasiswa #jokowi
Baca Juga Apresiasi Sikap Istana, ITB Siap Bina Mahasiswi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/592647/apresiasi-sikap-istana-itb-siap-bina-mahasiswi-tersangka-meme-prabowo-jokowi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592649/full-jerat-hukum-uu-ite-bagi-mahasiswi-itb-di-kasus-meme-viral-prabowo-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Masih disampai Indonesia malam bersama saya Friska Klarissa.
00:03Sejumlah kalangan menyayangkan proses penangkapan terhadap mahasiswi
00:07Institut Teknologi Bandung yang diduga membuat MIM Presiden Prabowo
00:11dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
00:14Mahasiswi tersebut dijerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE
00:18terkait penyiaran informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.
00:23Dari data yang dikeluarkan Amnesty International Indonesia sebanyak tahun 2019 hingga 2024
00:31terdapat sebanyak 530 kasus kriminalisasi kebebasan berekspresi terhadap 563 korban.
00:41Pelaku didominasi oleh patroli siber polri yaitu sebanyak 258 kasus dengan 271 korban.
00:49Dan laporan pemerintah daerah sebanyak 63 kasus dengan 68 korban.
00:56Tepatkah jeratan pasal UU ITE?
00:59Pantas diberikan kepada mahasiswi ITB yang menyalurkan ekspresinya?
01:03Kami akan bahas soal ini usai informasi berikut.
01:07Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung Andrianto Rigrik membenarkan
01:12salah satu mahasiswinya masih ditahan di baris Krimabes Polri
01:16terkait kasus MIM Presiden Prabowo dan Joko Widodo.
01:19Sejumlah upaya komunikasi terus dilakukan ITB
01:24agar mahasiswinya bisa kembali dibina oleh pihak kampus.
01:29Ya, sementara mahasiswa masih berada di baris Krimabes Polri
01:33namun demikian kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi ya
01:38agar mencari jalan yang terbaik.
01:39Saya kira saya juga mendukung, ITB sangat mendukung
01:43pernyataan Pak Hasan Hasbi terkait dengan mahasiswa ini
01:47dan ITB tentu saya sangat mengharapkan agar mahasiswi kami ini
01:52dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB.
01:55Sementara itu, Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB
02:00mendesak agar polisi membebaskan mahasiswi ITB terkait kasus ini.
02:05Penangkapan mahasiswi ITB karena MIM Presiden Prabowo dan Presiden Ketujuh Joko Widodo
02:10tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap bersuara.
02:14Dari kami sendiri sebetulnya tidak ada ketakutan
02:17justru ini malah makin membakar semangat kita
02:19untuk pada akhirnya lebih bersuara dan lebih kritis lagi terhadap kondisi yang ada gitu ya
02:24karena memang kebebasan berpendapat, kebebasan untuk berekspresi
02:27dalam mengkritik sesuatu itu harusnya dijamin dalam undang-undang
02:30bahkan dijamin secara internasional juga gitu
02:32dan kebebasan berpendapat untuk pada akhirnya mengkritik sesuatu
02:36itu tidak bisa pada akhirnya langsung dipidanakan seperti itu.
02:39Dari kami sendiri sekarang sedang melakukan upaya-upaya yang terukur juga gitu
02:44supaya nanti pada akhirnya teman kami itu bisa bebas secara penuh.
02:48Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi bilang
02:52mahasiswi ITB yang tengah diproses hukum terkait kasus MIM Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo
02:58lebih baik dibina, bukan dihukum.
03:03Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi
03:06tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda
03:11ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur
03:16ya mungkin lebih baik dibina ya
03:19karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum.
03:26Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truno Yudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis mengatakan
03:35benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses.
03:41Tersangka di jerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE terkait penyiaran informasi elektronik
03:47yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
03:50Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, juga mendesak pembebasan mahasiswi ITB.
03:59Usman menyinggung jaminan dan perlindungan kebebasan berekspresi.
04:03Ya, yang saya dan teman-teman Amnesti Cermati, penangkapan ini justru bertentangan
04:10dengan semangat untuk melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi.
04:16Termasuk berekspresi dalam bentuk mengkritik pejabat negara atau mentan pejabat negara
04:23melalui berbagai cara, entah itu tulisan, karya tulis, baik itu di ranah digital atau karya seni,
04:30baik yang bersifat satir atau sarkastik, seluruhnya adalah bagian dari kebebasan berekspresi
04:36yang tidak boleh misalnya dikriminalisasi.
04:42Karena itu kami mendesak agar jajaran kepolisian, khususnya Bares Krim Polri,
04:47untuk segera membebaskan mahasiswi tersebut, segera dan tanpa syarat.
04:55Polisi menangkap mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain,
04:59Institut Teknologi Bandung di Indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada selasa lalu.
05:05Mahasiswi tersebut ditahan dan dijerat Undang-Undang ITE.
05:10Tim Liputan, Kompas TV.