Kasus dugaan aksi bullying atau tindak perundungan yang menimpa Nabila Fitri Nuraini, seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Rajawali, di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya dibawa ke jalur hukum.
Keluarga korban bersama tim hukum dari Jabar Bantuan Hukum mendatangi Polres Cimahi, pada Jumat 14 Juni 2024, sekira pukul 10:00 WIB. Mereka mendatangi kantor Unit Kriminal Khusus Polres Cimahi untuk membuat laporan. Selain tim hukum, terlihat ibu korban Siti Aminah didampingi anggota keluarga lainnya ikut datang mendampingi.
Aksi bullying ini berbentuk hinaan, cacian, paksaan untuk mengerjakan tugas sekolah, hingga diminta menggendong dari toilet ke ruang kelas. Akibat tindakan itu, korban diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia. Tim kuasa hukum datang dengan membawa sejumlah bukti aksi perundangan berupa video, bukti pesan singkat, rekam medis korban serta keterangan dari sejumlah saksi kunci.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Keluarga korban bersama tim hukum dari Jabar Bantuan Hukum mendatangi Polres Cimahi, pada Jumat 14 Juni 2024, sekira pukul 10:00 WIB. Mereka mendatangi kantor Unit Kriminal Khusus Polres Cimahi untuk membuat laporan. Selain tim hukum, terlihat ibu korban Siti Aminah didampingi anggota keluarga lainnya ikut datang mendampingi.
Aksi bullying ini berbentuk hinaan, cacian, paksaan untuk mengerjakan tugas sekolah, hingga diminta menggendong dari toilet ke ruang kelas. Akibat tindakan itu, korban diduga mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia. Tim kuasa hukum datang dengan membawa sejumlah bukti aksi perundangan berupa video, bukti pesan singkat, rekam medis korban serta keterangan dari sejumlah saksi kunci.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita