Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Kader Partai PPP Gugat ke MK

  • 18 hari yang lalu
Seorang kader PPP mengajukan gugatan uji materi terkait ambang batas parlemen ke MK.

Gugatan terhadap UU nomor 7 Thaun 2017 tentang Pemilu itu dilayangkan oleh Kader PPP atas nama Didi Apriadi.

Dalam petitumnya, Pemohon meminta agar MK menyatakan bahwa Pasal 414 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sejak Pemilu DPR 2024.
---------------------------------------------------------------------
Follow:
IG: @genmuslim.id
X: @genmuslim212
Telegram: GENMUSLIMNEWS
Fanpage Facebook: Genmuslim.id

Website: www.genmuslim.id
YouTube: GENMUSLIM INDONESIA

Dianjurkan