• tahun lalu
JAKARTA, POJOKBACA.ID - Sejumlah eks pegawai KPK mengajukan permohonan pengujian Materi UU KPK soal batas minimum usia.

Pengujian Materi UU KPK soal batas minimum usia tersebut diselenggarakan Senin (22/7/2024) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta Pusat.

Para Pemohon tersebut, di antaranya Novel Baswedan, Mochamad Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Mengawal Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, serta Waldy Gagantika.

Mereka mengaku menjadi pihak yang dirugikan atas pemberlakuan Pasal 29 huruf e UU KPK sehingga melanggar hak
konstitusionalitas Pemohon yang dijamin Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D, dan Pasal 281 UUD 1945.

Dianjurkan