JAKARTA, POJOKBACA.ID - Bersama jajaran Kementerian ATR/BPN dan Kementerian lainnya, AHY mengikuti Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Bapak Hadi Tjahjanto.
Mereka membahas Percepatan Pelaksanaan Permen No. 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah
Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Ini adalah isu yang sangat penting karena terkait eksistensi Masyarakat Hukum Adat di berbagai daerah di Indonesia.
Ini bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan tapi juga ada kaitan dengan politik, hukum, sosial dan keamanan.
Esensinya adalah bagaimana masyarakat hukum adat bisa mendapatkan haknya, dilindungi dan juga tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi dan produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Mereka membahas Percepatan Pelaksanaan Permen No. 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah
Ulayat Masyarakat Hukum Adat.
Ini adalah isu yang sangat penting karena terkait eksistensi Masyarakat Hukum Adat di berbagai daerah di Indonesia.
Ini bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan tapi juga ada kaitan dengan politik, hukum, sosial dan keamanan.
Esensinya adalah bagaimana masyarakat hukum adat bisa mendapatkan haknya, dilindungi dan juga tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi dan produktif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat hukum adat.
Category
🗞
Berita