Amankan Aset Negara, Kementrian ATR BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementrian Kesehatan

  • bulan lalu
JAKARTA, POJOKBACA.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) bersinergi untuk melakukan pencatatan, penataan dan penyelamatan tanah aset negara yang dikelola oleh Kemenkes.

Kerja sama tersebut diresmikan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (17/07/2024).

Dalam sambutannya, Menkes Budi mengungkapkan, Kemenkes memiliki tanah aset negara yang sangat luas dan tersebar di seluruh Indonesia. Namun, mash banyak tanah aset yang belum terlindungi secara hukum maupun administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN AHY menegaskan, pihaknya akan membantu Kemenkes dalam melakukan pencatatan tanah aset dan proses penyelesaian sengketa tanah yang hingga kini mash terjadi.

Dianjurkan