TPA liar di Jalan Taba, Meruyung, Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Sampah terhampar di lokasi yang berada di tengah pemukiman itu.
Tumpukan plastik sampah didominasi sampah rumah tangga tersusun rapi, namun tetap tercium bau tidak sedap dan banyak lalat di lokasi tersebut.
Sementara itu pengelola TPA membantah beroperasi secara ilegal karena telah beroperasi sejak 10 tahun lalu. Sampah terkumpul dari warga sekitar berdasar kesepakatan.
Dengan luas 2.000 meter per segi, per harinya 3-4 mobil pikap membuang sampah warga dari 3 RW yang berada di sekitar TPA ini. Setiap warga harus membayar iuran sampah Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per bulan.
Baca artikel: Antrean Truk Sampah Mengular 7 Jam Lebih Imbas Longsor di TPA Cipayung Depok
Host: Herjuno Syaputra
Category
🗞
NewsTranscript
00:00Masih soal informasi viral pemirsa kasus TPA sampah ilegal di wilayah Limo, Depok, Jawa Barat hingga kini belum tuntas dan kini kembali viral TPA liar lainnya hingga sampah meluber hingga jalan raya.
00:21TPA liar di Jalang Taba meruyung Depok, Jawa Barat viral di media sosial.
00:27Sampah terhampar di lokasi yang berada di tengah pemukiman.
00:32Kebukan sampah plastik didominasi sampah rumah tangga tersusun rapi namun tetap tercium mau tak sedap dan banyak lalat di lokasi ini.
00:43Sementara itu pengelola TPA membantah beroperasi secara ilegal karena sudah sejak 10 tahun lalu sampah terkumpul dari warga sekitar berdasar kesepakatan.
00:53Dengan luas 2000 meter persegi perharinya 3 hingga 4 mobil pick up membuang sampah warga dari 3 RW yang berada di sekitar TPA ini.
01:04Setiap warga harus membayar hiruan sampah 25 hingga 30 ribu rupiah per bulan.
01:09Dari Depok, Jawa Barat, Iung Rizki, ANEWS mengaporkan.