Masyarakat diminta waspada atas potensi peredaran uang palsu di tahun politik. Bank Indonesia menyebutkan, uang palsu cenderung naik pada saat tahun politik. Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, Achris Sarwani mengungkapkan, siklus pemalsuan uang cenderung meningkat pada momen-momen tertentu, seperti menjelang Lebaran dan tahun politik.
Kendati begitu, BI Jawa Barat terus berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai upaya pengawasan dan pemusnahan. Achris menyebutkan bahwa hingga September 2024, Jawa Barat menemukan 14.851 lembar uang palsu. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 21.327 lembar.
Satuan Tugas Pemalsuan Uang (Supal) berfokus pada dua hal, yaitu pencegahan dan penanganan. Melalui Supal, Bank Indonesia bertugas melakukan pengawasan proaktif terhadap peredaran uang, bekerja sama dengan perbankan, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat. Achris menegaskan bahwa pengawasan ini akan semakin ketat seiring dengan meningkatnya potensi pemalsuan di tahun politik.
Dari temuan BI, uang palsu yang paling sering dipalsukan adalah pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar, disusul oleh pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar. Selain itu, BI juga menemukan pecahan Rp5.000 hingga Rp20.000 dalam jumlah yang lebih kecil. Temuan ini banyak didapatkan dari perbankan yang rutin memeriksa uang melalui sistem dan alat deteksi.
Video : Arif Budianto
Editor : Kavin faza
Kendati begitu, BI Jawa Barat terus berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai upaya pengawasan dan pemusnahan. Achris menyebutkan bahwa hingga September 2024, Jawa Barat menemukan 14.851 lembar uang palsu. Jumlah ini menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 21.327 lembar.
Satuan Tugas Pemalsuan Uang (Supal) berfokus pada dua hal, yaitu pencegahan dan penanganan. Melalui Supal, Bank Indonesia bertugas melakukan pengawasan proaktif terhadap peredaran uang, bekerja sama dengan perbankan, aparat penegak hukum (APH), dan masyarakat. Achris menegaskan bahwa pengawasan ini akan semakin ketat seiring dengan meningkatnya potensi pemalsuan di tahun politik.
Dari temuan BI, uang palsu yang paling sering dipalsukan adalah pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar, disusul oleh pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar. Selain itu, BI juga menemukan pecahan Rp5.000 hingga Rp20.000 dalam jumlah yang lebih kecil. Temuan ini banyak didapatkan dari perbankan yang rutin memeriksa uang melalui sistem dan alat deteksi.
Video : Arif Budianto
Editor : Kavin faza
Category
🗞
Berita