Kabar baik, Mulai tahun 2025, gaji guru akan mengalami kenaikan signifikan.
Kebijakan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.
Guru ASN akan mendapatkan tambahan berupa satu kali gaji pokok, sedangkan guru honorer yang telah tersertifikasi atau mengikuti pendidikan profesi akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru di seluruh Indonesia.
Sumber: ayobandung.com
.
#kabarbaik #kamikabarbaik #sukabumi #guru #gajiguru #guruhonorer #honorer
Kebijakan ini mencakup guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru non-ASN atau honorer.
Guru ASN akan mendapatkan tambahan berupa satu kali gaji pokok, sedangkan guru honorer yang telah tersertifikasi atau mengikuti pendidikan profesi akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru di seluruh Indonesia.
Sumber: ayobandung.com
.
#kabarbaik #kamikabarbaik #sukabumi #guru #gajiguru #guruhonorer #honorer
Category
🗞
News