• last year
Kabar baik, untuk para pekerja di Indonesia termasuk di Sukabumi, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Jakarta, pada Jumat kemarin.

Kenaikan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan rekomendasinya hanya naik 6%, namun Prabowo akhirnya memutuskan angka 6,5%.

Menurut Prabowo, UMP penting untuk meningkatkan daya beli pekerja terutama pekerja lajang.

Sementara untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan roda perekonomian terus bergerak, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
.
Sumber: CNBC Indonesia
.
#kabarbaik #kamikabarbaik #sukabumi #UMP #upahminimumprovinsi #kenaikanUMP #upah #buruh #pekerja

Recommended