AboutMalang.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 sebesar 6,5% dalam pengumuman yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.
Keputusan mengenai kenaikan upah minimum tersebut diambil setelah Prabowo mengadakan rapat internal bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.
(***)
Keputusan mengenai kenaikan upah minimum tersebut diambil setelah Prabowo mengadakan rapat internal bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih.
(***)
Category
🗞
Berita