• 2 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung mengajukan eksepsi usai mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada Kamis, (6/3/2025).

"Majelis yang terhormat sungguh kami miris," ujar Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Terdakwa disangka melakukan korupsi sementara 1 rupiah pun penuntut umum tidak bisa membuktikan adanya aliran dana ke terdakwa," lanjutnya.

Baca Juga Riuh Pengunjung Sidang saat Tom Lembong Langsung Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Korupsi Impor Gula di https://www.kompas.tv/nasional/578474/riuh-pengunjung-sidang-saat-tom-lembong-langsung-ajukan-eksepsi-di-sidang-kasus-korupsi-impor-gula

#tomlembong #aniesbaswedan #breakingnews #korupsi #imporgula


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578478/full-nota-keberatan-tom-lembong-terhadap-dakwan-jaksa-di-sidang-perdana-kasus-korupsi-impor-gula

Dianjurkan