JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) cair sebelum Lebaran.
Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan mulai awal tahun ajaran baru pada bulan Juni 2025.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 tersebut senilai gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca Juga Kemenkeu Siapkan Rp17,7 T untuk THR ASN Pusat, Pejabat Negara, dan TNI-Polri di https://www.kompas.tv/ekonomi/579712/kemenkeu-siapkan-rp17-7-t-untuk-thr-asn-pusat-pejabat-negara-dan-tni-polri
#thr #asn #prabowo #lebaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579723/presiden-prabowo-thr-asn-cair-mulai-17-maret-2025
Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan mulai awal tahun ajaran baru pada bulan Juni 2025.
Presiden Prabowo menyatakan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 tersebut senilai gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
THR dan gaji ke-13 ini diberikan kepada 9,4 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca Juga Kemenkeu Siapkan Rp17,7 T untuk THR ASN Pusat, Pejabat Negara, dan TNI-Polri di https://www.kompas.tv/ekonomi/579712/kemenkeu-siapkan-rp17-7-t-untuk-thr-asn-pusat-pejabat-negara-dan-tni-polri
#thr #asn #prabowo #lebaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579723/presiden-prabowo-thr-asn-cair-mulai-17-maret-2025
Kategori
🗞
Berita