BANDUNG, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian dari Polda Jabar menambah informasi mengenai kasus dokter PPDS Priguna Anugerah. Rupanya tersangka sudah memperkosa 3 korban, dengan lokasi kejadian yang sama yakni lantai 7 RSHS Bandung.
Adapun lokasi tersebut merupakan tempat yang baru saja dibangun, di ruangan itu tersangka Priguna Anugerah mengelabui para korbannya dengan modus yang hampir sama.
Baca Juga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah, Polisi Buka Posko Aduan Bagi Korban di https://www.kompas.tv/regional/586201/korban-pemerkosaan-dokter-ppds-bertambah-polisi-buka-posko-aduan-bagi-korban
Editor Video: Dawud Majid
#dokterppds#prigunanugerah#dokterppdsperkosanakpasien
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586237/dokter-ppds-priguna-anugerah-memperkosa-3-korban-polisi-lokasi-kejadiannya-sama
Adapun lokasi tersebut merupakan tempat yang baru saja dibangun, di ruangan itu tersangka Priguna Anugerah mengelabui para korbannya dengan modus yang hampir sama.
Baca Juga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Bertambah, Polisi Buka Posko Aduan Bagi Korban di https://www.kompas.tv/regional/586201/korban-pemerkosaan-dokter-ppds-bertambah-polisi-buka-posko-aduan-bagi-korban
Editor Video: Dawud Majid
#dokterppds#prigunanugerah#dokterppdsperkosanakpasien
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586237/dokter-ppds-priguna-anugerah-memperkosa-3-korban-polisi-lokasi-kejadiannya-sama
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Jadi awalnya bersama dengan dokter yang lain, kemudian dia menghubungi pasiennya dengan alasan yang pertama akan dilakukan misi anastasi.
00:08Jadi, tengah bahwa orang itu sudah mempunyai 98 ASM dan bersangka.
00:16Yang sama itu kejadian pada tanggal 7 Maret dan tanggal 16 Maret.
00:24Itu diperkosa juga, Dan, atau gimana?
00:25Modusnya sama, jadi yang satu dengan Dali akan dilakukan analisa rastasi, kemudian juga yang keluar dia akan dilakukan siapa, alergi terhadap obat virus, alasan yang begitu.
00:41Kemudian korupan dibawa ke tempat yang sanggup.
00:43Modusnya sama?
00:45Pasien.
00:45Ini modusnya sama atau gimana?
00:48Modusnya sama.
00:49Oh, itu tempatnya sama ya?
00:51Yang pertama, yang pertama tanggal 10 Maret, yang kedua tanggal 16 Maret.
00:55Berarti sebelum kejadian yang ketiga ini ya?
00:59Ini kan berarti berulang, itu bagaimana dengan pengawasannya?
01:04Ini pihak rumah sakit.
01:05Kalau bisa berulang gitu.
01:09Ini merupakan apa namanya, namanya insiden ya, jadi emang ruangan itu belum digunakan.
01:15Mungkin akan melakukan evaluasi terhadap pengawasan terutama terhadap residen.
01:20Ya, itu nanti sudah akan kita bersama juga dengan kita terhadap pengawasan dokter residen.
01:27Pak, apakah pada saat kejadian pemeriksaan dua korban itu berguna sendiri atau dia tidak didampingi sama dokter penanggung jawab pada saat melakukan pelayanan pemeriksaan darah dan itu?
01:38Ya, jadi awalnya tidak bersama dengan dokter yang lain, kemudian dia menghubungi pasiennya dengan alasan yang pertama akan dilakukan uji anastesi.
01:46Kemudian pasien dipanggil, dipolok ke ruangannya sama dengan koperatika.
01:51Yang kedua, yang kedua kali itu korban dengan alasan akan dilakukan apa namanya uji alergi terhadap obat virus.
02:01Sebenarnya pada saat pelayanan terhadap pasien itu sama-sama, tapi pada saat melakukan arsinya, dia menghubungi pasien itu sendiri.
02:10Pak, maksudnya di dalam ruangannya itu dia sendiri sendiri sama pasien atau ada dokter penanggung jawabnya itu?
02:14Karena dia masih statusnya PPD.
02:16Jadi pada awal pelayanan terhadap pasien ini, dia sama-sama.
02:19Sampai dengan pasien ini melakukan konsultasi dan sebagainya.
02:22Tapi pada saat dia melakukan arsinya, dia sendiri.
02:24Komandan yang dua pelapor baru ini, udah resmi melapor atau hanya diperiksa aja atau gimana?
02:32Nanti kita periksa tambahan sebagai korban.
02:34Sehingga nanti kita akan terapkan pasal perbuatan berulang terhadap.
02:40Pasalnya, kalau ada perbuatan yang berulang ini apa?
02:43Pasal 60 KWP.
02:45Ancamannya?
02:46Jadi ada tambahan untuk ancaman hukumannya terhadap perbuatan berulang yang lakukan kita tidak.
02:52Berapa tahun ancaman?
02:54Tidak ada tambahan itu ya.
02:56Tambahan pemberatan istilahnya.
02:58Kemarin kan kemarin dari pihak pengacara itu bilangnya kejadian ini tuh laporan korban itu pernah dicabut dulu.
03:08Tidak ada.
03:09Jadi tidak ada pencaputan laporan korban yang kita proses hukumnya.
03:13Jadi tidak ada sama sekali pencaputan ataupun upaya yang akan lembangnya, RG dan sebagainya.
03:18Tidak ada itu.
03:19Terkait damai juga dapat informasinya?
03:21Tidak ada.
03:22Tidak ada upaya apa namanya.
03:24Dan itu memang tidak boleh dilakukan RG.
03:27Karena ini kekuatan berulang.
03:29Oke.
03:30Ini salah satu perkuatan yang tidak bisa lakukan restoratif,
03:34lalu perkuatan yang lakukan secara berulang.
03:35Potensi tersangka baru gimana dan untuk saksi yang mengetahui kejadian ini?
03:41Jauh ini dari bukti-bukti yang ada, kita belum mampu menemukan adanya tersangka baru.
03:47Dari rekaman sisi itu maupun tersaksian dari saksiannya lain,
03:51tidak ada tersangka lain dari peristiwa ini.
03:53Dan kalau menemukan pemeriksaan jauh-jauh, apakah dia itu melakukannya sejak kapan baru-baru ini atau?
04:00Ya, dia belum lama melakukan itu.
04:01Dan sementara kan keterangan dia baru saja.
04:04Dan kalau?
04:05Dengan alat bukti yang baru ini kita akan menambah pemeriksaan jauh-jauh.
04:09Kalau tes DNA gimana?
04:11Updatenya deh, hasilnya kapan?
04:12Sedang-sedang kita kirim ke pus lapor untuk pemeriksaan jauh-jauh.
04:16Oke.
04:16Si proses begini.
04:18Siap.
04:18Kemungkinan dia akan dapat hubungan dari pus bagas dengan pemeriksaan jauh-jauh.
04:24Biasanya berapa hari kemudian untuk pemeriksaan jauh?
04:26Tepat, biasanya 3-4 hari ini.
04:28Oke.
04:28Untuk korban sendiri, usianya berapa?
04:31Untuk korban yang pambang dua lagi ini usianya 21 tahun dan 21 tahun.
04:38Kemudian, apakah pelaku ini, modusnya dia melarang keluarga korban untuk menampingi dan hanya dia sama pasiennya?
04:44Ya, pada saat akan dilakukan pemeriksaan dengan alasan ujian, asiasi, dan sebagainya itu, dia membawa pasiennya sendiri.
04:52Pada awalnya dia pasien sama-sama keluarganya.
04:54Tapi pada saat dilakukan oleh pemeriksaan oleh pelaku ini, dibawa sendiri ke latai tujuh, ke PKP yang sama.
05:02Keluarganya nggak mengetahuin ketika pasiennya akan dibawa?
05:05Tidak, mungkin tidak melangkirai kalau akan melakukan hal seperti itu.
05:10Kemudian, kalau si pelaku ini, sudah keluar belum hasil kejiwaannya?
05:16Belum ya, kita belum melakukan tes untuk, apa namanya, khususun, laksud, lakrikum ya, wadah pelaku, nanti kita akan melakukan.
05:2410 diferensi?
05:25Iya.
05:25Itu kapan?
05:26Iya.
05:26Itu kapan?
05:35Saya Ihsan Sitorus.
06:05Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, PTV, dan media streaming lainnya.
06:12Kompas TV, independen, terpercaya.
06:15Saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital.
06:18Saksikan program- civ relief, dipercaya.
06:20Saksikan program-bagi, dipercaya.
06:21Hheda