KOMPAS.TV - Sejumlah provinsi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini diikuti secara antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini luput atau terlambat mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Antusiasme, misalnya, terlihat di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Salah satu warga mengatakan, kendaraan bermotor roda dua miliknya sudah tidak dibayarkan pajaknya sejak 2021, dan saat ini melakukan pemutihan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.
Sementara itu, di Depok, Jawa Barat, seorang mahasiswa yang datang bersama ibunya bahkan tiba di Kantor Samsat Depok sejak pukul 03.00 WIB subuh untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor kendaraan, sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengingatkan bahwa program relaksasi pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung tahun ini dan bukan program berulang.
Tujuannya, selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, juga untuk mengurangi beban masyarakat.
Selain keringanan denda, program pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, program ini tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Sekitar 7 provinsi yang menggelar program relaksasi pajak kendaraan bermotor antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Banten, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Baca Juga Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Soreang Ricuh, Begini Kejadiannya di https://www.kompas.tv/regional/586246/pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-di-soreang-ricuh-begini-kejadiannya
#pajak #pemutihan #pajakmotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586247/antusiasme-warga-sambut-program-pemutihan-pajak-kendaraan-di-7-provinsi
Program ini diikuti secara antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini luput atau terlambat mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Antusiasme, misalnya, terlihat di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Salah satu warga mengatakan, kendaraan bermotor roda dua miliknya sudah tidak dibayarkan pajaknya sejak 2021, dan saat ini melakukan pemutihan dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.
Sementara itu, di Depok, Jawa Barat, seorang mahasiswa yang datang bersama ibunya bahkan tiba di Kantor Samsat Depok sejak pukul 03.00 WIB subuh untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor kendaraan, sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak.
Gubernur Banten, Andra Soni, mengingatkan bahwa program relaksasi pajak kendaraan bermotor hanya berlangsung tahun ini dan bukan program berulang.
Tujuannya, selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, juga untuk mengurangi beban masyarakat.
Selain keringanan denda, program pemutihan pajak juga meliputi pemberian insentif seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, program ini tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Sekitar 7 provinsi yang menggelar program relaksasi pajak kendaraan bermotor antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Banten, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Baca Juga Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Soreang Ricuh, Begini Kejadiannya di https://www.kompas.tv/regional/586246/pembayaran-pajak-kendaraan-bermotor-di-soreang-ricuh-begini-kejadiannya
#pajak #pemutihan #pajakmotor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/586247/antusiasme-warga-sambut-program-pemutihan-pajak-kendaraan-di-7-provinsi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara sejumlah provinsi memperlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
00:05Masyarakat tak perlu membayar denda dan pajak yang menunggak,
00:08melainkan hanya perlu membayar pajak tahun yang sedang berjalan.
00:16Sejumlah provinsi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
00:20Program ini diikuti antusias masyarakat,
00:23terutama yang selama ini luput atau terlambat mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka.
00:27Antusiasme misalnya terlihat di Samsat Celeduk, kota Tanggerang, Banten.
00:31Salah satu warga mengatakan kendaraan bermotor roda 2 sudah tidak dia bayarkan pajak dari 2021
00:38dan saat ini melakukan pemutihan dengan membayar tahun yang berjalan saja.
00:45Pemutihan kendaraan motor roda 2, sudah berapa tahun Pak?
00:49Saya, Pak. Oh ya matinya dari tahun 2021.
00:54Untuk persyaratan itu apa saja?
00:56KTP, KTP harus asli, BPKB asli, rumah STNK dan pajak yang asli tahun sebelumnya.
01:03Maksudnya sih cepat ya, setelah cek fisik, terus langsung kekasir, penyerahan,
01:09terus penyerahan tanda nomor, udah gitu aja sih.
01:13Sementara di Depok, Jawa Barat, seorang mahasiswa yang datang bersama ibunya bahkan tiba di kantor Samsat Depok sejak pukul 3 subuh untuk mengurus surat tanda nomor kendaraan dan plat nomor kendaraan sekaligus memanfaatkan program pemutihan pajak.
01:29Kalau kita disini datang dari tadi jam 3, jam 3 itu masih tutup, terus muter lagi nongkrong ke warteg situ, datang lagi ke jam 4.
01:39Ngurus STNK, kaleng, sama pemutihan aja sih udah.
01:45Gubernur Banten Andrasoni mengingatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor hanya tahun ini saja, dan bukan program berulang.
01:55Tujuannya selain untuk pendapatan, namun juga mengurangi beban masyarakat.
02:00Sebenarnya kita bukan menargetkan kepada pendapatan, jadi kita lebih kepada sebenarnya cleansing data, kemudian membantu masyarakat.
02:08Karena masyarakat itu sebenarnya nggak bayar pajak juga khawatir, khawatir ditilang, ya khawatir, ya pokoknya banyak lah banyak khawatirnya.