RIAU, KOMPAS.TV - TNI AL, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Operasi ini mengevakuasi 2 kapal dari Vietnam dengan 20 ABK yang diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono bilang kapal Vietnam gunakan pair trawl untuk mencuri ikan.
Pair trawl dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karang.
Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang, Bakamla RI bersama PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.
Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Untuk selanjutnya para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP, termasuk kapalnya akan disita oleh negara.
Baca Juga [FULL] Kronologi KKP dan Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam di Natuna di https://www.kompas.tv/nasional/587735/full-kronologi-kkp-dan-bakamla-tangkap-2-kapal-vietnam-di-natuna
#kapalvietnam #kkp #lautnatuna
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587745/operasi-gabungan-tangkap-2-kapal-vietnam-yang-gunakan-pair-trawl-curi-ikan-di-laut-natuna
Operasi ini mengevakuasi 2 kapal dari Vietnam dengan 20 ABK yang diduga melakukan pelanggaran hukum berupa pencurian ikan secara ilegal.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono bilang kapal Vietnam gunakan pair trawl untuk mencuri ikan.
Pair trawl dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karang.
Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang, Bakamla RI bersama PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.
Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
Untuk selanjutnya para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP, termasuk kapalnya akan disita oleh negara.
Baca Juga [FULL] Kronologi KKP dan Bakamla Tangkap 2 Kapal Vietnam di Natuna di https://www.kompas.tv/nasional/587735/full-kronologi-kkp-dan-bakamla-tangkap-2-kapal-vietnam-di-natuna
#kapalvietnam #kkp #lautnatuna
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/587745/operasi-gabungan-tangkap-2-kapal-vietnam-yang-gunakan-pair-trawl-curi-ikan-di-laut-natuna
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kesorotan lain, Saudara TNI AL, Badan Keamanan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan
00:05menggelar operasi keamanan laut di perairan Natuna, Kapolauan Riau.
00:14Operasi ini mengevakuasi dua kapal dari Vietnam dengan 20 ABK
00:18yang diduga melakukan pelanggaran hukum, berupa pencurian igetkan secara ilegal.
00:25Gerjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan,
00:31Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono bilang
00:34kapal Vietnam menggunakan peltro untuk menjuri ikan.
00:44Peltro ini dilarang digunakan di kapal ikan karena merusak terumbu karang.
00:52Kapal tersebut menggunakan alat pangkap yang dilarang.
00:55Dia tron, tapi ditarik dua kapal, satu jari, menjadi per tron.
01:01Ini daya rusaknya merabiasa.
01:03Daya rusak dari per tron itu lebih daripada tron.
01:07Karena kekuatannya lebih tinggi dan
01:11perubu karang yang ada di wilayah kebut akan rusak.
01:16Ya, kerusakan terumbu karang itu akan merusak ekologi.
01:20Kenapa kapal-kapal asing itu terus-terusan nyuri tempat kita?
01:23Karena di wilayahnya sudah rusak ekologinya.
01:27Mereka menggoda alat pangkap yang dilarang tadi.
01:29Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda Andi Abdul Aziz bilang
01:36Bakamla RI bersama PSDKP-KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.
01:44Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini menindaklanjuti
01:48banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
01:58Untuk selanjutnya, para kru kapal akan menjalani proses penyidikan oleh KKP
02:05termasuk kapalnya akan disita oleh negara.
02:08Kegiatan tersebut adalah ilegal
02:17baik alat tangkap yang digunakan
02:20maupun perizinan
02:22yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah.
02:27Kemudian lagi, pemerintah pusat, pemerintah Bepi
02:32sehingga diproses dan ditawal kebakar.
02:37Selanjutnya, bapak ini akan diproses
02:38selanjutnya akan diserahkan
02:40ke penyidik KKP di darat
02:44untuk penyelesaian hukum.