Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - hakim Mahkamah Agung 2011-2018, Gayus Lumbuun mengatakan masalah peradilan di Indonesia sudah darurat, sehingga perlu keputusan segera.

Menurutnya, bila perlu Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu untuk membongkar mafia peradilan. Sebab, negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat kasus ini.

Ditangkapnya empat hakim yang menangani perkara ekspor CPO atau minyak sawit mentah menambah panjang daftar suap di lembaga pengadilan.

"Hubungan panitera dengan hakim pastilah sangat dekat, karena satu ruang satu ruang kerja. Jadi sangat berpotensi. Tapi saya katakan, jangankan panitera, supir-supir di halaman Mahkamah Agung itu bisa menjadi perantara," ungkapnya.

Sebelumnya ketika Presiden Joko Widodo masih menjabat, Gayus Lumbuun sempat meminta saran agar hakim-hakim ini dievaluasi.

Hakim yang baik tetap dipertahankan, sedangkan yang tidak baik dikeluarkan.

"Bahaya kalau tidak keluar. Yang kedua, bagaimana putusan yang menyimpang ini dieksaminasi diulang," katanya.



Saksikan selengkapnya dalam Dipo Investigasi KompasTV.



https://www.youtube.com/live/UKAh9YOJjSY?si=HWS1odxR0yCFQ-MJ



#korupsi #dugaansuap #eksporminyakgoreng



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/588617/gayus-lumbuun-presiden-prabowo-harus-evaluasi-pemilihan-hakim-dipo-investigasi
Transkrip
00:00Ya sekarang sudah perlu langkah darurat ya, karena ini situasinya darurat.
00:07Saya ingin mengutip saja, Hinca Panjaitan itu kemarin bicara bagus.
00:12Ini masalah peradilan ini, masalahnya susangan darurat.
00:17Sehingga perlu keputusan-keputusan darurat.
00:19Bentuknya apa? Kalau perlu Presiden turun tangan buat perpu, bongkar itu semua.
00:24Dan jangan takut-takut rakyat mendukung.
00:27Karena kalau nunggu Mahkamah Agung memperbaiki, selalu kembali ke formalitas.
00:34Saudara ditangkapi empat hakim yang menangani perkara ekspor CPO atau minyak sawit mentah,
00:39menambah panjang daftar suap di lembaga pengadilan.
00:44Sejumlah nama mafia peradilan pernah mengisi catatan hitam hukum Indonesia.
00:48Siapa saja mereka?
00:50Dalam gurun waktu berdekatan, sejumlah hakim terjerat kasus suap dan memberi fonis ringan terhadap sejumlah terdakwa.
00:57Pada tahun 2024, tiga hakim non-aktif pengadilan negeri Surabaya dihukum pidana usai menerima suap
01:03dengan total 4,67 miliar rupiah atas fonis bebas kepada terpidana kasus pembunuhan, yakni Ronald Tanur.
01:11Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Heruhan Indio, dan Mangapul.
01:15Sidang fonis terhadap ketiga hakim non-aktif ini akan diputus pada 8 Mei 2025 mendatang.
01:20Kasus lain yang menyeret nama pengadil dalam pusaran suap juga dialami oleh hakim non-aktif Sudrajat Dimiyati
01:27saat menangani perkara kasasi pilot Koperasi Simpan Pinjam Inti Dana pada 2022 silap.
01:33Dimiyati menerima suap sebesar 800 juta rupiah dan difonis penjara selama 7 tahun.
01:39Kasus ini berkembang dan turut menyeret hakim non-aktif Gazal Basaleh
01:43yang juga ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap sebesar 2,2 miliar rupiah.
01:49Namun berbeda nasib dengan Dimiyati, Gazalba dihukum 12 tahun penjara.
01:55Tak hanya hakim, korupsi juga menjalar di tubuh kejaksaan.
01:59Sejumlah jaksa yang tangani perkara besar juga kedapatan menerima suap.
02:03Di antaranya jaksa Azam Ahmad Aksya yang terbukti menilap uang sebesar 11 miliar rupiah
02:08yang merupakan barang bukti kasus robot trading Fahrenheit.
02:12Dan kasus jaksa paling fenomenal adalah yang menjerat Pinangki Sirna Malasari
02:16yang terbukti menerima suap sebesar 7 miliar rupiah
02:19atas upaya pemufakatan jahatnya
02:22demi membebaskan terpidana kasus korupsi Joko Chandra.
02:26Selain itu ada deretan advokat yang tangani kasus korupsi
02:29justru jadi tersangka korupsi.
02:32Di antaranya Marcela Santoso dan Arianto,
02:34dua kuasa hukum yang terlibat dalam suap hakim yang tangani kasus korupsi
02:38ekspor minyak sawit mentah.
02:39Lisa Rahmat, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Ronald Tanur
02:43lalu ada Theodorus Yosef Parera dan Eko Suparno
02:47kuasa hukum yang terlibat dalam kasus suap hakim non-aktif
02:50Gaisal Basaleh dan Sudrajat Dimiati.
02:54Begitu banyak fenomena penegak hukum yang justru terjerat kasus hukum
02:57lalu apa yang salah?
02:58Saya akan diskusikan fenomena ini saudara
03:00dengan hakim agung MA periode 2011-2018
03:03Profesor Gayus Lumbut.
03:05Ikuti saya saudara.
03:06Saya sudah bersama dengan hakim agung MA
03:20periode 2011-2018
03:23Profesor Gayus Lumbut.
03:25Prof, terima kasih untuk hakunya.
03:26Iya, ternyata sama-sama masih aku.
03:28Prof Gayus, kalau kita lihat kan publik ini
03:30sedang tertuju matanya
03:32kepada empat hakim yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka
03:35oleh Kejaksaan Agung
03:37soal kasus ekspor CPO.
03:40Tapi di sisi lain, lambat laun kita pun tidak kaget
03:44dengan penetapan tersangka hakim
03:46karena belakangan marak sekali.
03:48Prof Gayus, apakah sistem peradilan kita
03:50sudah sekronis itu untuk kemudian melihat fakta yang terjadi di lapangan?
03:54Sistem peradilan sudah diatur dengan baik
03:56yang tidak mungkin akan terjadi seperti ini.
03:58Ini ada sistem lain.
04:00Malah lebih sistemik sifatnya.
04:05Terorganisasikan.
04:06Terorganisikan?
04:07Iya, terorganisikan tempatnya.
04:08Karena apa?
04:09Karena terjadi semua tempat.
04:11Kadang-kadang berpindah-pindah.
04:13Petugas yang ada di mana bisa konfirmasi
04:15dan kena juga masalah di tempat yang lain,
04:18peradilan yang lain.
04:19Artinya terjadi suatu keadaan
04:21yang sifatnya
04:22kalau di teori ekonomi itu ada tuh.
04:26Artinya itu sudah membentuk suatu pasar.
04:29Ada nilai-nilainya.
04:31Ini yang saya ikuti
04:32dan angkanya pun sekarang sudah sangat besar.
04:35Walaupun dia tidak sadar.
04:37Kerugian negara itu triliun atas perkara ini.
04:41Coba dihitung.
04:42Apa yang kemudian membuat seorang hakim,
04:44seorang wakil Tuhan
04:45bisa dibeli dengan nominal yang sebenarnya tidak terlalu besar?
04:47Ada dua hal yang saya temukan ya.
04:49Pertama di rekrutmen.
04:52Bahwa yang persangkutan menjabat itu
04:53dalam keadaan memang tidak bersih.
04:55Jadi jebolnya
04:57panitia pemilihan
04:59di tingkat mahkamah agung
05:00untuk seorang menjabat pimpinan di daerah
05:02atau di PNPT
05:05atau di mahkamah agung sendiri.
05:07Itu yang pertama.
05:08Yang kedua,
05:10masuknya orang yang bersih sekalipun
05:12di tempat yang kotor
05:14itu akan menjadi kotor.
05:16Ini teorinya Pak Yusuf Tadir Isamahindra.
05:18Dia pertama mencuatkan.
05:19Kalau kita ingin membersihkan
05:20sebuah tempat bersihkan dulu
05:22baru kita masukin apa yang baik
05:24saya memang ingin menghadap Pak Presiden
05:27yang lalu saya menghadap Pak Jokowi
05:29ketika saya masih hakim agung
05:30saya minta saran
05:32agar hakim-hakim ini Pak dievaluasi
05:34untuk dipilih yang baik tetap dipertahankan
05:38yang tewek dikeluarkan.
05:40Untuk tem kami dibikin ratas
05:41rapat terbatas di istana.
05:43Saya uraikan semua.
05:44Teman-teman menguraikan.
05:45Pak ini bahaya kalau tidak.
05:46Yang kedua,
05:48bagaimana putusan yang menyimpang ini
05:51dieksaminasi,
05:52diulang.
05:54Dan itu yang kemudian juga
05:55Prof. Gayus sempat cetuskan
05:57kalau tidak salah pada tahun lalu
05:59untuk kemudian pemerintah
06:00sebenarnya membentuk
06:01lembaga eksaminasi nasional.
06:04Eksaminasi itu kalau kita
06:05samakan dengan teori ekonomi
06:09ada demand dan supply.
06:11Ada yang membeli,
06:12ada yang nawar.
06:13Nah, kalau ini kita mencoba
06:16untuk tidak lakunya
06:18atau menawar ini.
06:19Bisakah?
06:20Saya bisa.
06:21Ada teori yang bisa.
06:22Jadi, orang ke hakim
06:23tidak percuma dia bayar.
06:25Ada eksaminasi.
06:27Kalau ini yang dianggap benar,
06:29tem eksaminasi nasional ini
06:30memastikan, diulang.
06:32Maka hilang uangnya.
06:33Jadi, untuk ini
06:34demand and supply yang terganggu.
06:36Ayo, saya bantu.
06:37Berapa, Pak?
06:38Wah, belum tentu juga
06:39tidak diuji nanti di eksaminasi.
06:40Karena akan mentah
06:41di eksaminasi lagi.
06:42Ini satu, dua teori
06:44saya cuatkan sudah lama.
06:452014 saya ingat.
06:47Saya mulai mencuatin ini,
06:48tapi di resmen Pak Jokowi
06:50ketika itu,
06:51kemudian disalurkan
06:52ke Pak Menko Paul Hukam,
06:54Pak Mahfud MD ketika itu.
06:56Menerima saya hampir dua jam
06:57kami diskusi.
06:58Lalu keputusannya
06:59beliau mencari
07:0010 orang ahli hukum
07:02Indonesia yang paling
07:03dipandang cukup
07:05mampu untuk
07:06memberikan barat ini.
07:07Tapi belum sampai
07:08waktunya beliau sudah
07:09tidak menjabat.
07:10Saya akan mencoba kepada
07:12Presiden Baru.
07:12Dan itu yang kemudian
07:13diharapkan dilanjutkan oleh
07:14Menko Paul Hukam yang baru
07:15termasuk juga oleh
07:16atensi dari Presiden Prabowo
07:18Subianto.
07:18Iya, saya akan mendukung
07:20dengan data-data
07:21atau dengan
07:22pemikiran-pemikiran
07:23karena saya di dalam.
07:25Saya di Mahkamah Agung
07:26ya tidak lama,
07:277 tahunan.
07:28Oke.
07:28Saya ingin mendalami
07:29soal apa yang tadi
07:30kita sudah bahas,
07:31pasar di dalam
07:32sistem peradilan kita.
07:34Terlebih lagi pada saat
07:35kita membahas soal
07:36empat hakim yang kemudian
07:37ditetapkan sebagai
07:38tersangka memang
07:39semua mata tertuju
07:40pada hakim
07:41dan pada orang
07:42yang memberi suap.
07:43Tapi di tengah-tengahnya
07:44Prof Gayus,
07:44ada peran Panitra
07:46yang tidak bisa
07:47dianggap remeh
07:48karena menjadi jembatan
07:49antara yang memberi suap
07:50dan yang diberikan suap.
07:52Apakah ini
07:52hal yang sebenarnya
07:53sudah lumrah terjadi
07:54berdasarkan pengalaman
07:55Prof Gayus?
07:55Nah, kalau Panitra
07:56jelas petugasnya
07:57mengatur administrasi
07:59pengadilan,
08:00proses pengadilan.
08:00dia adalah orang
08:01bidang administrasi
08:03yang mencatat,
08:04yang tahu isinya,
08:06yang tahu,
08:07yang diminta dicatat,
08:07seringkali
08:08berpihak-pihak
08:09jaksa maupun
08:10advokat
08:11tolong dicatat
08:12Panitra.
08:13Ini saya protes
08:14misalnya begitu.
08:15Itu pas Panitra.
08:16Nah, hubungan
08:16Panitra dan Hakim
08:17pastilah sangat dekat
08:18dengan satu ruang,
08:19satu ruang kerja ya.
08:20Jadi,
08:21sangat berpotensi,
08:22tapi saya katakan
08:23jangankan Panitra
08:24super-super di halaman
08:26Mahkamah Agung
08:27itu bisa menjadi
08:28perantara.
08:29Oke, dan
08:30kalau kita
08:31diskusikan lagi
08:33Prof Gayus,
08:33bahwa banyak
08:35narasi yang kemudian
08:36mencuat,
08:37bahkan ini seakan
08:37menjadi pembenaran,
08:39bahwa tindak pidana korupsi
08:40itu mungkin saja
08:41dilakukan karena
08:41gaji Hakim yang
08:43dalam tanda kutip
08:44tidak cukup.
08:45Padahal kita tahu
08:45bahwa Oktober 2024
08:47yang lalu juga
08:47gaji pokok
08:48dan tunjangan
08:49sudah dinaikkan
08:51oleh Presiden kala itu.
08:52Apa yang kemudian
08:52menjadi soal?
08:53Mengapa kasus korupsi
08:54ini masih terus terjadi?
08:55Secara teoretik
08:57memang ada tiga.
08:58tidak hanya
08:58by need,
08:59itu saya sebut
08:59by need.
09:00Dia perlu
09:00untuk melakukan
09:01pelanggaran,
09:02karena dia perlu.
09:03Ketika saya masuk
09:03Mahkamah Agung,
09:05di sana ada
09:05kepangkatan gaji
09:07atau kepangkatan status.
09:08Saya ini 4D,
09:09golongan 4D
09:10saya di sana.
09:11Saya pensiun
09:11dengan 4E.
09:13Artinya sudah
09:13pembina
09:14yang paling tinggi
09:16di kepangkatan itu.
09:18Setting home base
09:19saya 100
09:20100 juta lebih.
09:23Sangat cukup.
09:24Tidak ada
09:25by need,
09:25tidak ada.
09:26Soalnya 100 juta tadi itu
09:27gaji pokok?
09:28Gaji,
09:28bukan.
09:29Pek pokok dan lain-lain.
09:31Remunerasi dan lain.
09:32Tapi saya punya income
09:33yang tidak kalah,
09:35besar.
09:35Satu perkara,
09:36satu juta.
09:38Kalau satu hari
09:38saya punya tiga perkara,
09:39ya tiga juta.
09:40Jadi memang cukup.
09:41Di bawah jawab begitu.
09:42Nah,
09:43tetapi persoalan kan
09:44tidak by need saja.
09:45Ada by greedy,
09:47rakus.
09:49Yang paling parah
09:50kita perhatikan
09:50oleh chance.
09:51Ada kesempatan.
09:53Jadi itu karena
09:53pengawasan lemah,
09:54peraturan dirubah-rubah
09:56yang bisa memungkinkan
09:58orang melakukan kejahatan.
10:00Sebagai pimpinan,
10:01KPN,
10:01KPT,
10:02MA
10:02mesti tahu itu.
10:04Chance apa
10:05yang menjadikan orang
10:06berpotensi
10:06untuk melakukan ini.
10:09Prof,
10:09ini akan jadi
10:10pertanyaan terakhir
10:10karena Indonesia Corruption Watch
10:12baru saja merilis
10:13bahwa dari tahun 2011
10:15hingga tahun 2024
10:17ada 29 hakim kita
10:19dari tiap tingkatan
10:20yang kemudian
10:21menjadi tersangka
10:22dalam kasus suap.
10:23Melihat fenomena ini,
10:25apa yang ingin Prof Gayu
10:26sampaikan kepada MA
10:27untuk kemudian betul-betul
10:28melakukan reformasi
10:29sebenar-benarnya
10:30terhadap hakim kita?
10:32Lakukan reformasi
10:33dengan cara
10:34melakukan evaluasi.
10:36Hakim yang jelek
10:37dibuang saja.
10:38Itu pimpinan loh.
10:39Supaya dia bisa memotivasi
10:40kalau hakim
10:40biasa tidak bisa di evaluasi.
10:42nanti ketua itu tahu
10:43track record apa
10:44yang dia lakukan
10:45selama dia bertugas
10:46di PNI itu
10:46kalau di PT itu
10:47atau di MA.
10:48Itu bisa berjalan.
10:50Dan ini
10:50direspon oleh Pak
10:52Presiden Jokowi,
10:53direspon oleh Pak Mahfud
10:55sebagai menekut
10:55Pak Mahfud Hukum,
10:55tapi tidak dilaksanakan.
10:57Oke.
10:58Artinya dalam waktu dekat
10:58kita berharap
10:59apa yang kemudian terjadi
11:01kasus hukum yang menimpa
11:02hakim kita ini
11:03juga menjadi atensi penuh
11:04dari Presiden Prabowo Subianto
11:05dan Jajara.
11:06Bukan hanya hakimnya
11:07yang melakukan dihukum.
11:08Oke.
11:08Bagaimana korbannya?
11:10Kalau pembunuhan di Surabaya,
11:11bagaimana korban keluarga itu
11:13kalau dibebaskan?
11:14Nah, korban ini
11:15saya usulkan
11:16ada eksaminasi.
11:17De-exam lagi.
11:18Sehingga kalau ada
11:19pembunuhnya yang mau nyugok,
11:20jadi mikir,
11:21ah, di-examinasi
11:22patah lagi.
11:24Ini perlu.
11:24Jadi ada evaluasi,
11:26ada eksaminasi
11:27terhadap putusan
11:29yang tidak wajar.
11:30Tidak hanya berfokus
11:31untuk memberikan hukum
11:32kepada yang menerima swab,
11:33tetapi juga kita harus ingat
11:34bahwa ada pihak-pihak
11:35yang kemudian
11:36keadilannya direnggut.
11:37Iya.
11:37Oke, baik.
11:38Siap, terima kasih banyak.
11:39Profesor Gayus Lombung,
11:41Hakim Agung MA
11:42periode 2011-2018.
11:44Terima kasih.
11:44Terima kasih.
11:48Terima kasih.

Dianjurkan