Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI bersilaturahmi di Gedung Serambi Al Musyawarah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025) menyerukan 8 tuntutan.

Acara yang dihadiri mantan pejabat TNI, beberapa tokoh, dan kritikus ini menyatakan sikap dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Delapan pernyataan sikap yang ditandatangani 103 (Purn) Jenderal, 73 (Purn) Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel TNI ini di antaranya menyerukan kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka di antaranya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal dengan Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

Mereka juga menuntut penghentian PSN PIK 2, PSN Rempang, dan proyek-proyek serupa karena dianggap merugikan serta menindas masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sementara itu, pada poin kedelapan, mereka mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR, karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Undang-Undang Pemilu dinilai melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Acara Kehakiman.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, mengatakan bahwa Presiden akan mempelajari poin-poin yang diajukan para purnawirawan TNI. Wiranto juga merespons usulan agar Gibran didesak mundur.

"Iya, kan ada kan delapan-delapan poin itu, ya. Sekarang sudah beredar di medsos, ya, sudah ada banyak komentar yang muncul. Maka inilah, ya, sikap Presiden, ya, bukan mengasuhkan, ya, tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja," ujar Wiranto.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589409/full-isi-8-tuntutan-forum-purnawirawan-tni-hentikan-psn-pik-2-hingga-ganti-wapres-gibran
Transkrip
00:00Hai bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh salam sejahtera
00:09buat kita semua saya akan mewakili forum Purnawirawan Prajurit TNI membacakan
00:17pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI
00:21forum Purnawirawan Prajurit TNI menjaga negara kesatuan Republik Indonesia dari DPD
00:43et impera dan lari disintegrasi bangsa
00:48pernyataan sikap Purnawirawan Prajurit TNI
00:54satu kembali ke undang-undang dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan
01:07dua mendukung program kerja Kabinet merah putih yang dikenal sebagai astacita kecuali untuk
01:22selanjutan pembangunan IKR tiga menghentikan PSN pik 2 PSN rempang dan kasus-kasus serupa
01:38dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan
01:46empat menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI
01:55dan mengembalikan tenaga kerja asing China ke negara asalnya
02:03lima pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan
02:20dan undang-undang dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3
02:28enam melakukan resabel kepada para menteri yang sangat digugah telah melakukan kejahatan korupsi
02:42dan mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan akarat negara yang masih terikat
02:51dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 Jokong Jodoh
02:56tujuh mengembalikan Polri pada fungsi kamtikmas keamanan dan ketertibaan masyarakat
03:09di bawah kementerian dalam negeri Republik Indonesia
03:12delapan
03:17mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR
03:21karena keputusan MK terhadap pasal 169 URQI
03:29undang-undang tentang pemilu telah melanggar hukum
03:33acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman
03:37pernyataan ini ditanda tangani oleh 103 Jenderal
03:4573 Laksamana
03:4965 Marskal
03:52dan
03:5491 Kolonel TNI
03:57naskah ini ditanda tangani oleh
04:03Pak Halur Raji
04:05Jenderal TNI Purnawirawan
04:07Tiasno Sudarto
04:11Jenderal TNI Purnawirawan
04:13Selamet Subianto
04:16Laksamana TNI Purnawirawan
04:18Hanapi Asnan
04:21Marskal TNI
04:22dan diketahui oleh
04:26Tri Sutresno
04:28Jenderal TNI Purnawirawan
04:30Selesai
04:32Terima kasih
04:33Presiden mendengarkan
04:35tapi tidak hanya satu sumber
04:38kemudian Presiden mengambil keputusan
04:40mengambil kebijakan
04:41harus banyak sumber-sumber lain
04:43yang beliau dengarkan
04:45juga beliau membeli putusan
04:49bukan hanya
04:50fokus pada satu bidang
04:53beberapa alasan
04:54yang pertama
04:55kan beliau perlu mempelajari dulu
04:58isi dari
04:59statement itu
05:00isi dari usulan-usulan itu
05:03dipelajari satu persatu
05:06karena itu masalah-masalah yang tidak ringan
05:08masalah yang sangat fundamental
05:10lalu
05:13beliau juga
05:14kita lihat bahwa
05:16Presiden
05:18walaupun sebagai Kepala Negara
05:20Kepala Pemerintahan
05:21juga
05:23Panglima Tertinggi TNI
05:25istilahnya
05:27mempunyai kekuasaan
05:29yang tidak
05:31tak terbatas
05:32artinya
05:33kekuasaan beliau
05:35kekuasaan beliau
05:35terbatas juga
05:36dalam negara yang kita
05:39mengandung trias politika
05:40ada pemisahan antara
05:41eksekutif
05:43legislatif
05:44dan judikatif
05:45tidak bisa
05:47saling mencampuri
05:48di situ
05:48maka usulan-usulan
05:50yang
05:51bukan bidangnya Presiden
05:53bukan
05:53domain Presiden
05:55tentu
05:56Presiden
05:56tidak akan
05:58menjawab
05:59atau merespon itu
06:00nah lalu yang ketiga
06:03kebijakan Presiden
06:08atau keputusan Presiden
06:11atau arahan Presiden
06:13tidak
06:15tidak semata-mata
06:16muncul dari
06:19satu sumber
06:20Presiden mendengarkan
06:24tapi tidak hanya
06:26satu sumber
06:27kemudian Presiden
06:28mengambil keputusan
06:29mengambil kebijakan
06:30harus banyak sumber-sumber lain
06:32yang beliau dengarkan
06:34juga
06:36juga belum
06:37mengambil keputusan
06:38bukan hanya
06:39fokus
06:41pada satu bidang
06:42banyak bidang-bidang lain
06:44yang harus
06:45dipertimbangkan Presiden
06:46sebelum
06:47mengambil keputusan
06:48nah
06:50dengan demikian
06:51maka
06:51kalau ada anggapan
06:52bahwa Presiden
06:53tidak merespon
06:53bukan seperti itu
06:54Presiden
06:55telah menjelaskan
06:57seperti itu
06:57karena itu
07:00beliau
07:01berpesan tadi
07:02kepada saya
07:03agar disampaikan
07:05kepada
07:05masyarakat
07:08agar tidak
07:09ikut
07:11berpolemik
07:11masalah ini
07:12tidak ikut
07:15menyikapi
07:18pro dan kontra
07:19karena hanya
07:20akan menimbulkan
07:21kegaduhan-kegaduhan
07:22yang akan
07:24mengganggu
07:25kebersamaan kita
07:27keharmonisan kita
07:28sebagai bangsa
07:29nah itulah
07:31ya kira-kira
07:32yang bisa
07:33saya sampaikan
07:34ya sehingga
07:34dengan demikian
07:35maka
07:36kita mengharapkan
07:38bahwa
07:38saatnya nanti
07:40ya tentu
07:40ada penjelasan-penjelasan
07:42resmi
07:42yang
07:43bisa
07:44meningginkan
07:46suasana
07:47kita sedang
07:48menghadapi
07:49ya banyak
07:50masalah
07:50ya tentunya
07:51yang kita harapkan
07:53adalah
07:53satu
07:54ketenteraman
07:55di masyarakat
07:56keharmonisan
07:57kebersamaan
07:58untuk menghadapi
07:59hal-hal yang
08:00benar-benar
08:01dihadapi negeri ini
08:02itu saya kira
08:03saya sampaikan
08:04itu ya
08:05terima kasih
08:06saya
08:12masih tertarikan
08:13saksikan
08:14program-program
08:15Kompas TV
08:16melalui siaran digital
08:17PTV
08:18dan media streaming
08:19lainnya
08:20Kompas TV
08:20independen
08:21terima kasih
08:23terima kasih

Dianjurkan