Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengunjungi korban dugaan mafia tanah, Tupon atau Mbah Tupon di rumahnya di Bantul, Yogyakarta.

Selain memberikan dukungan moral, Rieke juga janji mengawal para korban mafia tanah di berbagai daerah.

Kepada Mbah Tupon, Rieke menyampaikan rasa simpatinya atas dugaan kasus penyerobotan tanah yang dialami lansia ini.

Rieke berjanji akan mengawal para korban mafia tanah dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas.

Kemudian Rieke dan koleganya ikut menandatangani petisi menolak mafia tanah di spanduk yang dibentangkan warga di depan rumah Mbah Tupon.

Baca Juga DPR Rieke Diah Kunjungi Korban Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Janji Kawal Perjuangan Warga di https://www.kompas.tv/nasional/591198/dpr-rieke-diah-kunjungi-korban-dugaan-mafia-tanah-di-bantul-janji-kawal-perjuangan-warga

#riekediah #mafiatanah #mbahtupon #bantul #mafia

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591289/anggota-komisi-vi-dpr-ri-rieke-diah-temui-mbah-tupon-korban-mafia-tanah
Transkrip
00:00Sementara itu anggota Komisi 6 DPR RI Rike Diyah Pitaloka mengunjungi korban dugan mafia tanah
00:05Tupuan Hadi Suwarno atau Mbah Tupuan di rumahnya di Banto, Yogyakarta.
00:09Selain memberikan dukungan moral, Rike juga janji mengawal para korban mafia tanah di jumlah daerah.
00:16Ditemani koleganya, Rike mendatangi rumah Mbah Tupuan di Ngetak Bangun Jiwo Kasihan Banto, Yogyakarta.
00:22Kepada Mbah Tupuan, Rike menyampaikan rasa simpatinya atas dugan kasus penyerobotan tanah yang dialami lansia ini.
00:30Rike berjanji akan mengawal para korban mafia tanah dalam memperjuangkan hak-hak mereka yang dirampas.
00:37Kemudian Rike dan koleganya ikut menandatangi petisi menolak mafia tanah di sepanduk yang dibentangkan warga di depan rumah Mbah Tupuan.
00:48Dengan adanya kasus seperti ini, berarti kan ini bukan satu dua kasus loh.
00:53Ya banyak sekali sehingga kami juga sangat mendukung pihak penegak hukum
00:59untuk kasus-kasus yang sudah ada, mau itu kepolisian, kejaksaan, untuk segera mengusut.
01:06Jadi sistem antara BPN dan perbankan dan juga para notaris ini
01:11untuk bisa melakukan suatu prosedural yang lebih aman, lebih preventif
01:16sehingga tidak terjadi lagi mereka yang punya tanah
01:20lalu kemudian tanahnya malah dialih fungsikan, dialih sertifikatkan seperti itu.

Dianjurkan