SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan surat edaran kepada pengusaha terkait larangan pembatasan usia bagi pelamar kerja.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terkena PHK tetap memiliki kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan lain sesuai kemampuan yang dimiliki.
Surat edaran larangan pembatasan usia ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jawa Timur telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan besar agar tidak lagi membatasi usia saat perekrutan karyawan baru.
Baca Juga Gubernur Jakarta Pramono Tinjau Fasilitas Day Care untuk Anak ASN di https://www.kompas.tv/regional/591499/gubernur-jakarta-pramono-tinjau-fasilitas-day-care-untuk-anak-asn
#phk #gubernurjatim #khofifah #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591502/gelombang-phk-gubernur-jatim-khofifah-minta-pengusaha-cabut-batas-usia-bagi-pelamar-kerja
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terkena PHK tetap memiliki kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan lain sesuai kemampuan yang dimiliki.
Surat edaran larangan pembatasan usia ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur.
Khofifah mengatakan, Pemprov Jawa Timur telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan besar agar tidak lagi membatasi usia saat perekrutan karyawan baru.
Baca Juga Gubernur Jakarta Pramono Tinjau Fasilitas Day Care untuk Anak ASN di https://www.kompas.tv/regional/591499/gubernur-jakarta-pramono-tinjau-fasilitas-day-care-untuk-anak-asn
#phk #gubernurjatim #khofifah #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/591502/gelombang-phk-gubernur-jatim-khofifah-minta-pengusaha-cabut-batas-usia-bagi-pelamar-kerja
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Gubernur Jawa Timur Kofifah Idar Parawansa mengeluarkan surat edaran untuk pengusaha terkait dengan larangan pembatasan usia bagi pelamar kerja.
00:08Hal ini dilakukan agar masyarakat yang terkena PHK tetap memiliki kesempatan untuk kembali bekerja di perusahaan lain sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
00:17Surat edaran larangan pembatasan usia bagi pelamar kerja ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Kofifah usai menghadiri rapat koordinasi di kantor otoritas jasa keuangan Jawa Timur.
00:28Kofifah bilang Pemprov Jawa Timur telah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan perusahaan besar di Jawa Timur agar tidak membatasi usia saat perekrutan karyawan baru.
00:41Kalau misalnya ada PHK, dia sudah bekerja, katakan dia bekerja 20 tahun, kemudian ada sesuatu terjadi di perusahaannya, dia bekerja pada umur 20 tahun, berarti dia sudah umur 40 tahun.
00:56Kan biasanya rekrutmen ketenaga kerjaan itu ada maksimal umur sekian, maksimal umur sekian.
01:04Jadi kita menyampaikan surat edaran bahwa pada saat-saat seperti ini, untuk menentukan usia di dalam rekrutmen ketenaga kerjaan, kita minta untuk tidak dilakukan.
01:19Tapi sudah kita komunikasikan dengan perusahaan A, kita komunikasikan dengan perusahaan B.
01:25Ibaratnya begini, ketika kita itu mengeluarkan kebijakan, itu tidak salah, tiba-tiba kita keluarkan, tidak, dia sudah mengkomunikasikan.