JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu. Ketiga saksi tersebut antara lain Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diduga melakukan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, yaitu Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari para saksi tersebut.
Selain ketiga pengurus TPUA, penyidik dari Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah. Namun, Rizal Fadillah tidak menghadiri pemeriksaan ini.
Juru bicara TPUA, Rahmat Himran, menyatakan bahwa Rizal Fadillah mengalami kecelakaan, sehingga berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Menilai Uji Labfor Ijazah Kliennya Tidak Perlu Dilakukan di Luar Negeri di https://www.kompas.tv/nasional/592127/kuasa-hukum-jokowi-menilai-uji-labfor-ijazah-kliennya-tidak-perlu-dilakukan-di-luar-negeri
#ijazah #jokowi #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592132/juru-bicara-tpua-ungkap-alasan-rizal-fadillah-absen-pemeriksaan-kasus-ijazah-jokowi
Polda Metro Jaya memeriksa tiga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diduga melakukan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo, yaitu Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari para saksi tersebut.
Selain ketiga pengurus TPUA, penyidik dari Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah. Namun, Rizal Fadillah tidak menghadiri pemeriksaan ini.
Juru bicara TPUA, Rahmat Himran, menyatakan bahwa Rizal Fadillah mengalami kecelakaan, sehingga berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Menilai Uji Labfor Ijazah Kliennya Tidak Perlu Dilakukan di Luar Negeri di https://www.kompas.tv/nasional/592127/kuasa-hukum-jokowi-menilai-uji-labfor-ijazah-kliennya-tidak-perlu-dilakukan-di-luar-negeri
#ijazah #jokowi #ijazahpalsu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592132/juru-bicara-tpua-ungkap-alasan-rizal-fadillah-absen-pemeriksaan-kasus-ijazah-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Sorotan berikutnya, Saudara Polda Metrojaya memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu.
00:06Tiga orang saksi ini antara lainnya Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
00:11Polda Metrojaya memeriksa tiga anggota tim pembela ulama dan aktivis yang diduga melakukan pencemaran nama baik di kasus ijazah Jokowi,
00:20yaitu Damai Hari Lubis, Kurnia, dan Rustam Effendi.
00:23Pemeriksaan sendiri dilaksanakan mulai pukul 9 pagi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metrojaya.
00:29Penyidik melakukan pendalaman dan mempelajari keterangan dari saksi tersebut.
00:39Selain tiga orang pengurus dari tim pembela ulama dan aktivis, TPUA penyidik dari Polda Metrojaya juga telah menjatuhkan pemeriksaan Wakil Ketua TPUA Rizal Fadila.
00:49Namun Rizal Fadila tak hadir pemeriksaan dan jurubicara TPUA Rahmat Himran bilang Rizal Fadila mengalami kesilakan sehingga berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan polisi.
01:01Tapi yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri,
01:13yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia.
01:18Nah dikarenakan Bapak Rizal Fadila pasca memberikan keterangan di Mabespori dua hari kemarin,
01:26itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya.
01:30Jadi kecelakaan dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metrojaya pada siang hari ini.
01:40Terima kasih.