Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
PATI, KOMPAS.TV - Sekelompok orang tidak dikenal merobohkan dua rumah semi permanen milik warga di Pati, Jawa Tengah.

Akibat aksi tersebut, bentrokan dengan warga tidak bisa dihindarkan.

Dalam video amatir yang beredar, sekitar 50 orang tak dikenal menyerang dan merobohkan dua rumah semi permanen milik warga di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, Jawa Tengah.

Warga yang sempat melakukan perlawanan tidak dapat berbuat banyak lantaran jumlah yang tidak berimbang.

Diduga, aksi dipicu sengketa tanah antara warga dengan sebuah perusahaan pabrik gula.

Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas para pelaku pengrusakan.

Pasca perusakan, warga berusaha mengadukan nasib mereka ke Bupati Pati.

Warga meminta perlindungan agar rumah mereka tidak dirusak, selama tanah mereka masih dalam sengketa.

Namun usaha tersebut belum berhasil karena bupati sedang tidak berada di tempat.

Meski demikian, warga tetap berharap bupati bisa melindungi mereka.

Baca Juga Sidang Lokasi Sengketa Tanah di Grobogan Nyaris Ricuh di https://www.kompas.tv/regional/589960/sidang-lokasi-sengketa-tanah-di-grobogan-nyaris-ricuh

#sengketa #pati #jawatengah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/592137/sengketa-tanah-berakhir-perusakan-2-rumah-di-pati-warga-minta-perlindungan-bupati
Transkrip
00:00Selepas kelompok orang tidak dikenal merobohkan dua rumah semi permanen milik warga di Pati, Jawa Tengah
00:06akibat aksi tersebut, bentrokan dengan warga tidak bisa dihindarkan.
00:21Dalam video amatir yang beredar, sekitar 50 orang tak dikenal menyerang dan merobohkan dua rumah semi permanen
00:27milik warga di Desa Punden Rejo, Kejamatan Tayupati, Jawa Tengah.
00:33Warga yang sempat melakukan pelawanan tidak dapat berbuat banyak lantaran jumlah yang tidak berimbang.
00:38Diduga, aksi dipicu sengketa tanah antara warga dengan sebuah perusahaan pabrik gula.
00:44Saat ini polisi sudah mengantung identitas para pelaku pengrusakan.
00:47Yang dulu, tanggal 20 tahun, rumah warga yang direbohkan untuk sekelompok orang milik warga di Tanah Sengketa,
00:59XHGB, PT LPI, Pabrik Gula, Kejamatan Tayupati, Bangunan yang direbohkan itu satu bangunan rumah semi permanen,
01:11dan yang keduanya bangunan rumah dan warung.
01:15Dan sampai saat ini, kejadian tersebut belum dilaporkan ke Mampu Respa Padi.
01:25Pasca perusahaan, warga berusaha mengadukan nasib mereka ke Bupati Padi.
01:30Warga meminta perlindungan agar rumah mereka tidak dirusak selama tanah mereka masih dalam sengketa.
01:36Namun, usaha tersebut belum berhasil karena Bupati sedang tidak berada di tempat.
01:40Meskipun demikian, warga tetap berharap Bupati bisa melindungi mereka.
01:49Berharapannya ya, sebarang Bupati bisa menanggapi bagaimana di wilayah yang Bupati Utara ada konflik,
01:58sampai rumah warga yang tidak tahu kalau tanah kan rumah sengketa,
02:02kalau rumah kan jangan dirubuhkan ya mas, itu melanggar hamil.

Dianjurkan