KOMPAS.TV - Kepala Komunikasi Kantor Staf Presiden, Hasan Nasbi, menilai bahwa mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat dan mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebaiknya dibina, bukan dihukum.
Hasan menyebut mahasiswa yang selama ini bersemangat menyampaikan kritik harus diberikan pemahaman dan pembinaan, kecuali jika ada indikasi melakukan perbuatan pidana.
Meski begitu, Hasan menyatakan pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, terutama jika berkaitan dengan pasal-pasal hukum.
#itb #prabowo #jokowi #viral #meme
Baca Juga Miris! Preman Berkedok Ormas Marak, Pengusaha dan Warga Jadi Sasaran Pemalakan di https://www.kompas.tv/nasional/592515/miris-preman-berkedok-ormas-marak-pengusaha-dan-warga-jadi-sasaran-pemalakan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592516/viral-meme-prabowo-jokowi-istana-mahasiswi-itb-lebih-baik-dibina-bukan-dihukum
Hasan menyebut mahasiswa yang selama ini bersemangat menyampaikan kritik harus diberikan pemahaman dan pembinaan, kecuali jika ada indikasi melakukan perbuatan pidana.
Meski begitu, Hasan menyatakan pemerintah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, terutama jika berkaitan dengan pasal-pasal hukum.
#itb #prabowo #jokowi #viral #meme
Baca Juga Miris! Preman Berkedok Ormas Marak, Pengusaha dan Warga Jadi Sasaran Pemalakan di https://www.kompas.tv/nasional/592515/miris-preman-berkedok-ormas-marak-pengusaha-dan-warga-jadi-sasaran-pemalakan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592516/viral-meme-prabowo-jokowi-istana-mahasiswi-itb-lebih-baik-dibina-bukan-dihukum
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Saudara Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menilai mahasiswa ITB yang membuat dan mengunggah MIM
00:06bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ketujuh Joko Widodo lebih baik dibina, bukan dihukum.
00:15Hasan menyebut mahasiswa yang selama ini bersemangat memberikan kritik harus diberi pemahaman dan pembinaan
00:21kecuali ada indikasi melakukan perbuatan pidana.
00:24Meski begitu, Hasan mengatakan pemerintah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
00:29Apalagi bila berkaitan dengan pasal-pasal hukum.
00:35Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda,
00:44ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina ya.
00:52Karena masih sangat muda bisa dibina, bukan dihukum.
01:00Sebelumnya, sodara polisi menangkap mahasiswi ITB pembuat MIM Prabowo Jokowi di kosnya di daerah Jetinangor, Sumedang, Jawa Barat, selasa lalu.
01:09Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truno Yudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan itu dan tengah memproses hukum mahasiswi itu.
01:16Dalam pesan singkat kepada Kompas TV, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Truno Yudo Wisnu Andiko menyatakan benar,
01:28seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1,
01:36jungto pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE terkait penyiaran informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
01:45Lalu rilisnya, Direktur Komunikasi dan Humas ITB menyatakan ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
02:03Selain itu, pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf.
02:08ITB juga berkoordinasi dengan ikatan orang tua mahasiswa dan pihak-pihak terkait lainnya.
02:13Terima kasih.