Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi angkat bicara soal banyaknya kritik masyarakat soal penjagaan TNI di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi.

Kristomei mengatakan hal itu karena ada kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 tentang perbantuan perlindungan terhadap pelaksaan tugas kejaksaan.

"Itu didasari atas nota kesepahaman atau kerja sama antara TNI dan kejaksaan yang sudah ada sejak tahun 2018 dan diperbaharui tahun 2020 dan 2023," ujar Kristomei, pada Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, ia menilai saat ini kejaksaan butuh bantuan di tengah banyak kasus yang ditangani.

Baca Juga Kapuspen Mayjen Kristomei Sianturi: Tidak Ada yang Salah dengan Kerja Sama Antara TNI dan Kejaksaan di https://www.kompas.tv/nasional/592739/kapuspen-mayjen-kristomei-sianturi-tidak-ada-yang-salah-dengan-kerja-sama-antara-tni-dan-kejaksaan

#kejaksaan #tni #kapuspentni

Video editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/592853/kapuspen-angkat-bicara-soal-prajurit-tni-jaga-kejaksaan-tak-ada-yang-salah
Transkrip
00:00dan itu didasari atas otak kesepamanan atau kerjasama antara TNI dan Kejaksaan
00:06yang sudah ada sejak tahun 2018, kemudian diperbarui tahun 2020 dan tahun 2022 terakhir ini ya, 2023
00:13dengan otak kesepamanan nomor NK 6 garis miring 4 Romawi, garis miring 2003, garis miring TNI.
00:21Di situ ada 8 bidang ruang lingkup dalam kerjasama itu, salah satunya adalah perbantuan personil,
00:26dukungan bantuan personil TNI kepada kejaksaan dalam rangka tugas-tugas dan fungsi kejaksaan.
00:32Terus, salahnya di mana?
00:33Ini kan dalam rangka sinergitas antar kementerian dan lembaga dalam rangka mengaksanakan tugas-tugasnya
00:39untuk melaksanakan program yang memang dicadang oleh pemerintah.
00:42Jadi kan perlu adanya sinergitas, simbiosis, mutualism di antara kementerian dan lembaga ini tadi dalam percanaan tugas-tugasnya.
00:49Nah, kenapa dipilih TNI? Tanyakan kejaksaan.
00:51Mungkin karena saat ini kejaksaan butuh bantuan, kemampuan yang dimiliki TNI untuk mengamankan pelaksanaan tugas-tugasnya.
01:02Karena mungkin saat ini misalnya kejaksaan sedang memaksanakan tugas-tugas yang spesifik misalnya dalam rangka mengurusi kemarin korupsi yang besar sekali.
01:14Jadi ada ancaman, ada intimidasi keberagasan. Nah, dia butuh kemampuan dimiliki oleh projek TNI.
01:20Dan itu sudah diwadahi dalam tata kesempatan tadi sebagai implementasinya apa?
01:25Ya itu dah, TNI karena diminta, ya kami siap.
01:29Tidak hanya kejaksaan, kementerian manapun, lembaga manapun kita membuka itu.
01:33Nah, kenapa hal ini bisa dipermasalahkan?
01:35Sementara misalnya kalau BNPB minta TNI untuk mengamankan penjana, kok ngaranya nanya hari ini?
01:40Nah, gitu ya.
01:41Artinya ini kerjasama ini artinya sudah sekitar 7-8 tahun ya Pak?
01:46Ya, dari tahun 2018.
01:48Sejak zaman paling mati ini Pak Hadis Cahyanto, kemudian diperbaru lagi zamannya Pak Yudo,
01:54kemudian terakhir sekarang zaman Pak Agus Subianto.
01:57Jadi itu sudah berlangsung lama kerjasama itu dalam rangka peningkatan sumber daya manusia
02:04dan peningkatan profesionalisme dalam rangka penangkapan hukum.
02:10Sampai jumpa di video selanjutnya.
02:40Kompas TV, independen, terpercaya.

Dianjurkan