Jajaran Satreskrim Polres Cimahi melakukan aksi pemberantasan besar-besaran tindak pencurian sepada motor di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Aksi berkode Operasi Jaran Ladaya 2024 ini dijalankan mulai 11-20 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Polisi meringkus sedikitnya 16 pelaku maling motor dari total 20 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. Aparat Berwajib juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor berbagai merk sebagai barang bukti tindak pidana.
Aldi menjelaskan selain warga Cimahi dan Bandung Barat, pelaku pencurian berasal dari luar daerah seperti Sukabumi dan Bogor. Di antara para pelaku terdapat 3 orang merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 2 kasus pidana lainnya.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Dalam kegiatan tersebut, Polisi meringkus sedikitnya 16 pelaku maling motor dari total 20 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. Aparat Berwajib juga berhasil menyita 19 unit sepeda motor berbagai merk sebagai barang bukti tindak pidana.
Aldi menjelaskan selain warga Cimahi dan Bandung Barat, pelaku pencurian berasal dari luar daerah seperti Sukabumi dan Bogor. Di antara para pelaku terdapat 3 orang merupakan mantan narapidana dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 2 kasus pidana lainnya.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita