Tim Hukum Polda Jabar Tolak Semua Gugatan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

  • 2 bulan yang lalu
Tim Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan. Tim Hukum Polda Jabar telah membeberkan tahapan-tahapan hingga prosedur penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon hingga menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.

Tim Hukum Polda Jabar yang diketuai oleh Kombes Nurhadi Handayani mengatakan bahwa, penyidik memiliki setidaknya tiga alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Nurhadi menjelaskan, pihaknya juga telah memaparkan terkait adanya narasi salah tangkap yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar.

Dia pun menegaskan bahwa Pegi Setiawan yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang diburu polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Video : Rahmat Kurniawan
Editor : Kavin Faza

Dianjurkan