• 5 bulan yang lalu
Kementerian Pertanian (Kementan) menilai laju alih fungsi lahan pertanian untuk pemukiman dan bisnis mengalami percepatan signifikan seiring meningkatnya populasi penduduk di Indonesia.

Jika tetap dibiarkan tanpa penanganan, kondisi itu akan menggangu sektor ketahanan pangan nasional. Lebih jauhnya, Indonesia tak bisa swasembada pangan karena akan mengandalkan pasokan import.

Maka untuk mencegah laju percepatan alih fungsi lahan pertanian, Kementan akan menyiapkan aturan larangan alih fungsi lahan pertanian.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai sektor pertanian jangan dinilai hanya bagian kecil penunjang kedaulatan bangsa, namun harus dilihat sebagai penunjang utama dalam memenuhi kebutuhan primer makanan bangsa.

Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza

Category

🗞
Berita

Dianjurkan