• bulan lalu
Seorang pria bernama Ade Suwarna melakukan aksi penipuan perumahan syariah berlokasi di Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Pelaku mengiming-imingi korban hunian murah dengan uang muka atau DP terjangkau, namun setelah dibayarkan rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat kepolisian, korban penipuan mencapai 13 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih. Akibat tindakan itu, pelaku kini diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza

Category

🗞
Berita

Dianjurkan