Polisi mengungkap 29 kasus narkotika berbagai jenis dalam kurun waktu bulan Oktober 2024, dengan 31 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 1.066,75 gram, ganja sebanyak 1.748,65 gram, ekstasi sebanyak 30 butir, tembakau sintetis sebanyak 236,6 gram, dan 100 butir psikotropika.
Selain itu, ada juga barang-barang yang disita oleh petugas kepolisian; 22 buah timbangan digital dan 29 handphone. Dikatakannya bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa.
Video : Gilang Fathu
Editor : Kavin Faza
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 1.066,75 gram, ganja sebanyak 1.748,65 gram, ekstasi sebanyak 30 butir, tembakau sintetis sebanyak 236,6 gram, dan 100 butir psikotropika.
Selain itu, ada juga barang-barang yang disita oleh petugas kepolisian; 22 buah timbangan digital dan 29 handphone. Dikatakannya bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan belasan ribu jiwa.
Video : Gilang Fathu
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita