Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menargetkan perluasan TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dapat difungsikan menampung sampah dari Metropolitan Bandung Raya, pada awal tahun 2025 mendatang.
Bey menjelaskan, selama proses perluasan TPA Sarimukti berlangsung sampah dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat akan memakai zona 1. Namun demikian, jumlah pengiriman sampah bakal dibatasi agar pemerintah kabupaten kota ikut berperan mengurangi dari hulu.
Menurut Bey, pemakaian zona perluasan TPA Sarimukti tetap mempertimbangkan kondisi daya tampung Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL supaya tak terjadi pencemaran lindi ke badan sungai.
Di sisi lain, pihaknya meminta peran dari setiap daerah mengoptimalkan upaya mengurangi sampah sejak dari rumah tangga sebagai hulu produksi sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Bey menjelaskan, selama proses perluasan TPA Sarimukti berlangsung sampah dari Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat akan memakai zona 1. Namun demikian, jumlah pengiriman sampah bakal dibatasi agar pemerintah kabupaten kota ikut berperan mengurangi dari hulu.
Menurut Bey, pemakaian zona perluasan TPA Sarimukti tetap mempertimbangkan kondisi daya tampung Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL supaya tak terjadi pencemaran lindi ke badan sungai.
Di sisi lain, pihaknya meminta peran dari setiap daerah mengoptimalkan upaya mengurangi sampah sejak dari rumah tangga sebagai hulu produksi sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
Video : Restu Nugraha
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita