Polisi membongkar sebuah pabrik di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang memproduksi pupuk palsu non subsidi jenis anorganik dengan bahan baku dolomit.
Wakil Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Maruly Pardede didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano, mengatakan, tepung tersebut biasa digunakan sebagai bahan baku untuk membuat semen. Itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pabrik itu diketahui telah beroperasi selama satu tahun lebih, sejak bulan Juli 2023. Dalam sehari, MN menjual pupuk tiga kali dalam sepekan dengan 252 kali produksi dan rata-rata 5 ton perhari.
Akibatnya, tersangka terancam dipenjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak tiga miliar.
Video : Gilang Fathu
Editor : Kavin Faza
Wakil Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Maruly Pardede didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano, mengatakan, tepung tersebut biasa digunakan sebagai bahan baku untuk membuat semen. Itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan melalui laboratorium.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pabrik itu diketahui telah beroperasi selama satu tahun lebih, sejak bulan Juli 2023. Dalam sehari, MN menjual pupuk tiga kali dalam sepekan dengan 252 kali produksi dan rata-rata 5 ton perhari.
Akibatnya, tersangka terancam dipenjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak tiga miliar.
Video : Gilang Fathu
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita