JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengatakan bahwa dirinya mendapat kabar banyaknya sopir ojek online, baik motor maupun mobil, yang ditangkap hingga dipukuli di beberapa bandara. Namun, pihak aplikator tak peduli dengan nasib yang dialami para sopir.
Hal ini disampaikan saat rapat Anggota Komisi V DPR dengan pihak aplikator ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim di DPR pada Rabu (5/3/2025).
Adian juga sempat menyebut ada 12 pasal yang dilanggar terkait driver online roda dua.
"Pelanggaran itu dilakukan oleh negara, pelanggaran itu dilakukan oleh perusahaan, pelanggaran itu dilakukan oleh supir ojek, pelanggaran itu juga dilakukan oleh penumpang ojeknya. Luar biasa ya, jadi semua kita paksa untuk melanggar undang-undang." ujar Adian.
Namun, Adian mengatakan dalam konteks kehidupan bernegara, hal tersebut sering terjadi. Hal ini juga terkait dengan dinamika teknologi yang berkembang cepat.
#adian #dpr #ojol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578965/adian-napitupulu-buka-bukaan-depan-bos-perusahaan-ojol-bicara-nasib-sopir-ojol-dipukuli-di-jalanan
Hal ini disampaikan saat rapat Anggota Komisi V DPR dengan pihak aplikator ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim di DPR pada Rabu (5/3/2025).
Adian juga sempat menyebut ada 12 pasal yang dilanggar terkait driver online roda dua.
"Pelanggaran itu dilakukan oleh negara, pelanggaran itu dilakukan oleh perusahaan, pelanggaran itu dilakukan oleh supir ojek, pelanggaran itu juga dilakukan oleh penumpang ojeknya. Luar biasa ya, jadi semua kita paksa untuk melanggar undang-undang." ujar Adian.
Namun, Adian mengatakan dalam konteks kehidupan bernegara, hal tersebut sering terjadi. Hal ini juga terkait dengan dinamika teknologi yang berkembang cepat.
#adian #dpr #ojol
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/578965/adian-napitupulu-buka-bukaan-depan-bos-perusahaan-ojol-bicara-nasib-sopir-ojol-dipukuli-di-jalanan
Kategori
🗞
Berita