• kemarin dulu
RIAU, KOMPAS.TV - Enam orang pelaku pembantaian seekor harimau Sumatera ditangkap di Desa Tibawan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Tim gabungan menggerebek para pelaku di dalam hutan saat mereka tengah menguliti harimau tersebut. Para pelaku tidak dapat berkutik saat tertangkap basah.

Di lokasi kejadian, tim gabungan menemukan harimau yang sudah tidak utuh dan diduga berusia 5 tahun.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya harimau Sumatera yang terjerat perangkap kawat seling.

Petugas gabungan yang tidak menemukan harimau itu kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif para pelaku dalam membunuh satwa yang dilindungi.

Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta.

Baca Juga Polisi Lakukan Patroli Buntut Aksi Balap Liar di Waktu Sahur dan Buka Puasa! di https://www.kompas.tv/regional/579006/polisi-lakukan-patroli-buntut-aksi-balap-liar-di-waktu-sahur-dan-buka-puasa

#harimausumatera #kriminal #riau

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/579007/polisi-tangkap-basah-6-pelaku-pembantaian-harimau-sumatera-saat-beraksi

Dianjurkan