JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula, pada Kamis (6/3/2025).
Dalam dakwaannya, JPU menyampaikan terjadi kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 20152016.
Atas perbuataanya itu, Tom Lembong dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Anies: Harap Hakim Adil di https://www.kompas.tv/nasional/578586/hadiri-sidang-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-anies-harap-hakim-adil
#tomlembong #korupsi #imporgula
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579180/full-simak-lagi-isi-dakwaan-tom-lembong-kasus-impor-gula-di-sidang-perdana
Dalam dakwaannya, JPU menyampaikan terjadi kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula pada tahun 20152016.
Atas perbuataanya itu, Tom Lembong dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula, Anies: Harap Hakim Adil di https://www.kompas.tv/nasional/578586/hadiri-sidang-tom-lembong-di-kasus-korupsi-impor-gula-anies-harap-hakim-adil
#tomlembong #korupsi #imporgula
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/579180/full-simak-lagi-isi-dakwaan-tom-lembong-kasus-impor-gula-di-sidang-perdana
Kategori
🗞
Berita