KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penyelenggaraan wisuda berbayar untuk jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA guna mengurangi beban orang tua.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berbeda pandangan terkait kegiatan tersebut.
Sejumlah daerah menanggapi kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah dengan kebijakan berbeda.
Februari lalu, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan wisuda dan perpisahan berbiaya di tingkat TK hingga SMA, yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan.
Dalam surat edaran itu, kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan secara sederhana.
Sekolah dilarang memungut biaya perpisahan atau wisuda kepada orang tua murid.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini guna menghindari orang tua harus meminjam uang demi wisuda dan perpisahan anak mereka.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bilang perpisahan atau wisuda sekolah boleh saja asal tak membebani orang tua.
Tak hanya Jawa Barat, larangan wisuda sekolah dan perpisahan dengan mengeluarkan biaya juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan bahwa sekolah tak wajib menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda.
#wisuda #dedimulyadi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590187/pro-kontra-program-wisuda-kelulusan-sekolah-tingkat-tk-hingga-sma
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berbeda pandangan terkait kegiatan tersebut.
Sejumlah daerah menanggapi kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah dengan kebijakan berbeda.
Februari lalu, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan wisuda dan perpisahan berbiaya di tingkat TK hingga SMA, yang tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan.
Dalam surat edaran itu, kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan secara sederhana.
Sekolah dilarang memungut biaya perpisahan atau wisuda kepada orang tua murid.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan ini guna menghindari orang tua harus meminjam uang demi wisuda dan perpisahan anak mereka.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, bilang perpisahan atau wisuda sekolah boleh saja asal tak membebani orang tua.
Tak hanya Jawa Barat, larangan wisuda sekolah dan perpisahan dengan mengeluarkan biaya juga diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Sementara, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan bahwa sekolah tak wajib menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda.
#wisuda #dedimulyadi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/590187/pro-kontra-program-wisuda-kelulusan-sekolah-tingkat-tk-hingga-sma
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi melarang penyelenggaraan wisuda berbayar untuk jenjang pendidikan tingkat TK hingga SMA
00:07guna mengurangi beban orang tua.
00:10Tapi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti berbeda pandangan terkait kegiatan tersebut.
00:19Momentum wisuda yang umumnya diselenggarakan untuk jenjang pendidikan tinggi seperti universitas
00:25kini banyak diadaptasi di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
00:29Sejumlah daerah menanggapi kegiatan wisuda dan perpisahan sekolah dengan kebijakan berbeda.
00:35Februari lalu, Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan larangan wisuda dan perpisahan berbiaya
00:41di tingkat TK hingga SMA yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan.
00:46Dalam Surat Edaran itu, kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan secara sederhana.
00:52Sekolah dilarang memungut biaya perpisahan atau wisuda kepada orang tua murid.
00:57Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi menegaskan kebijakan ini guna menghindari orang tua harus meminjam uang
01:03demi wisuda dan perpisahan anak mereka.
01:06Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mukti bilang,
01:21perpisahan atau wisuda sekolah boleh saja, asal tak membebani orang tua.
01:38Tak hanya Jawa Barat, larangan wisuda sekolah dan perpisahan dengan mengeluarkan biaya
01:43juga diterapkan oleh pemerintah kota Makassar.
01:47Sementara, pemerintah Provinsi Jakarta telah mengeluarkan aturan sekolah tak wajib
01:51menyelenggarakan perpisahan ataupun wisuda.