Tiga mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa 29 April 2025.
Mantan pejabat yang dimaksud adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Sekdako, Novin Karmila.
Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikaitkan dengan utang fiktif.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #indrapominasution #OTTKPKRiau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Mantan pejabat yang dimaksud adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Sekdako, Novin Karmila.
Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikaitkan dengan utang fiktif.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #risnandarmahiwa #indrapominasution #OTTKPKRiau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Ini nama-nama pejabat Pemko Pekanbaru yang terlibat gratifikasi Risenandar.
00:05Tiga mantan pejabat pemerintah kota Pekanbaru menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi di pengadilan negeri Pekanbaru selasa 29 April 2025.
00:15Mantan pejabat yang dimaksud adalah pejabat atau PJ Wali Kota Risenandar Mahiwa,
00:19Sekretaris Daerah Kota Indra Pominasution, dan pelaksana tugas Kepala Bagian Tata Usaha Sekdako, Novin Carmilla.
00:25Ketiganya didakwa terlibat dalam praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari aparatur sipil negara yang dikaitkan dengan utang fiktif.
00:35Sidang tersebut menjadi perhatian publik karena mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir tahun 2024 lalu.
00:44Dalam sidang perdana, jaksa penuntut umum dari KPK, Mayor Volmar Simajuntak,
00:49membeberkan Risenandar Mahiwa menerima gratifikasi berupa uang dan barang senilai total Rp906 juta selama menjabat dari Mei hingga November 2024.
01:01Dana tersebut diterima dari sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru, baik secara langsung maupun melalui ajudannya.
01:08Penerimaan dilakukan melalui berbagai cara termasuk melalui perantara ajudan PJ Wali Kota,
01:13yakni Nugroho, Adi Putranto, Alis Untung, serta Muhammad Rifaldi Mathar.
01:19Berikut rincian penerimaan gratifikasi yang disebutkan JPU.
01:23Mei 2024, Rp5 juta dari Wendy Yuliasdi, Kabit Pengelolaan Persampahan Dinas LHK melalui Sekretaris Dinas LHK, Tengku Ahmad Reza Palevi.
01:35Juni 2024, Rp50 juta dari Mardiansyah, Kadis Perumahan dan Permukiman atau Perkim melalui ajudan Rifaldi.
01:43Juni sampai November 2024, Rp70 juta dan sebuah tas Bali senilai Rp8,5 juta.
01:51Dari Zulhelmi Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disit Perendak,
01:57saat ini menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah atau Sekdau Kota Pekanbaru menggantikan Indrapomi.
02:03Juli sampai November 2024, Rp200 juta dari Yulianis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
02:09Juli sampai November 2024, Rp80 juta dan dua kemeja senilai Rp2,5 juta dari Alek Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah.
02:21Agustus sampai November 2024, Rp350 juta dari Indrapomi Nasution, Sekdau Kepokan Baru.
02:27Juni sampai September 2024, Rp40 juta dari Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub.
02:33November 2024, Rp100 juta dari Edward Riansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR.