Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin dulu
Polsek Limapuluh bergerak cepat merespons laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor. Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam, polisi berhasil membongkar dan meringkus lima orang pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pekanbaru.


Kelima pelaku yang ditangkap adalah SH alias Siti (36), HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri, dan LN alias Linda. Tiga di antaranya adalah perempuan.
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, menyebutkan bahwa mereka memiliki peran berbeda dalam setiap aksi kejahatan.

"Siti sebagai pemetik dibantu oleh tersangka Ocu, sedangkan tersangka Deden, Fitri dan Linda sebagai penadah hasil kejahatan," ujar AKP Viola, Rabu, 30 April 2025.

Para tersangka tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Kota Pekanbaru. Terakhir, terjadi di area parkir Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #curanmorpekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Beraksi di lima lokasi, Sindikat Curanmor Pekanbaru diringkus kurang dari 48 jam.
00:06Polsek 50 bergerak cepat merespon laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor.
00:11Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam,
00:14polisi berhasil membongkar dan meringkus lima orang pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor
00:19yang kerap beraksi di Kotapkanbaru.
00:22Kelima pelaku yang ditangkap adalah SH alias CT 36 tahun,
00:25HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri, dan LN alias Linda.
00:32Tiga di antaranya adalah perempuan.
00:34Kapolsek 50 AKP Viola Dwi Anggrini menyebutkan
00:37bahwa mereka memiliki peran berbeda dalam setiap aksi kejahatan.
00:42Para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di lima lokasi di Kotapkanbaru,
00:47terakhir terjadi di area parkir fokus fit Gajah Mada Sport Center,
00:51Jalan Setia Budi, Kelurahan Rintis, Kecamatan 50.
00:53Korban berinisial IP 29 tahun, kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 5300 AKK,
01:01miliknya saat tengah berolahraga.
01:03Setelah melihat rekaman CCTV,
01:05korban melihat seorang perempuan tak dikenal mengenakan jas hujan
01:08membawa kabur motornya lalu segera melapor ke Polsek 50.
01:12Korban lantas membuat laporan ke Polsek 50
01:14setelah sempat mencari motor di sekitar parkiran.
01:18Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor,
01:21yakni Honda Beat Hitam, Honda Scoopy Silver Hitam, dan Honda Beat Putih Biru.
01:25Dua kunci kontak palsu.
01:27Pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi.
01:30Ia menjual hasil curiannya kepada Dedense harga 2 juta rupiah.
01:34Berdasarkan hasil tes urin, pelaku dinyatakan positif mengandung metafetamin.
01:51Terima kasih.

Dianjurkan