Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • hari ini
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Yuliani mengatakan ada laporan ribuan ijazah siswa siswi yang ditahan, lantaran tidak mampu melunasi biaya sekolah.

Tunggakan terjadi lantaran tidak ada keterbukaan dari pihak sekolah terkait biaya yang harus ditanggung orang tua.

"Banyak yang bilang katanya gratis, tahu-tahu di tahun kedua itu mendapatkan tagihan yang luar biasa. Termasuk masih ada SPP, masih ada sumbangan. Setiap kenaikan ada sumbangan. Belum lagi pembelian buku dan macam-macam," ungkapnya.

Lebih lanjut Yuliani mengatakan dari data Dinas Pendidikan Provinsi DIY, angka putus sekolah di Yogyakarta mencapai 18.000 siswa.

Yuli menyebut dalam Perda DIY tercantum bahwa ada pidana dan denda 50 juta rupiah bagi sekolah yang menahan ijazah.



Saksikan selengkapnya di Program Dipo Investigasi KompasTV.



#ijazah #siswa #sekolah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/591618/saksi-bagi-sekolah-yang-menahan-ijazah-siswa-dipo-investigasi
Transkrip
00:00Bu Yuli, saya ingin tahu Bu, sebenarnya untuk ijazah yang kemudian ditahan dan tidak diberikan kepada siswa-siswi di Yogyakarta yang telah lulus, ini seberapa masif penawena ini Bu?
00:13Wow, kalau dihitung ribuan ya. Yang masuk di pelaporan saya itu ada 350 lebih.
00:21Obusmen wilayah Yogyakarta, ORI, itu mengadakan FGD gitu.
00:27Nah, ada salah satu ketua yayasan itu bilang, sekitar 4.000 jasa yang ditahan.
00:34Kasusnya ini hanyakah karena tunggakan faktor ekonomi atau justru juga Bu Yuli melihat ada maladministrasi yang dilakukan pihak sekolah?
00:43Nah, kalau aku ada dua-duanya.
00:46Itu tunggaan, karena anak begitu masuk, itu nggak jelas.
00:51Terutama sekolah swasta, apa yang harus ditanggung oleh orang tua.
00:56Tidak ada ketemuaan.
00:58Tahu-tahu katanya, banyak yang bilang katanya gratis.
01:03Tahu-tahu di tahun kedua itu, mendapatkan tagihan yang sangat luar biasa.
01:11Termasuk masih ada SPP, masih ada sumbangan, setiap penaikan ada sumbangan.
01:18Belum pembelian buku dan macam-macam.
01:22Nah, ini jadi problem, kayak gitu loh.
01:25Makanya, angka putus sekolah di daerah istimewa Yogyakarta itu ada sekitar 18.000.
01:32Itu data dari jinas pendidikan provinsi.
01:34Ini artinya, pemerintah melanggar Undang-Undang Dasar 45.
01:40Bahwa untuk memintarkan bangsanya itu adalah tanggung jawab negara.
01:45Harusnya yang ditambah itu sekolah negeri.
01:48Gitu loh.
01:49Jadi sekolah negeri bisa jadi sekolah inklusi.
01:53Jadi orang miskin juga bisa sekolah di situ.
01:56Ini kebalik.
01:56Fenomenanya seperti apa, Bu?
01:58Ketika 18.000 siswa dan siswi kita tidak bersekolah,
02:03apa yang mereka lakukan?
02:04Langsung bekerja, kan?
02:05Dan pekerjaannya apa aja, Bu?
02:07Mbak Kristi aja, dia pakai ijasa SMP aja, tahu sendiri.
02:12Hasilnya suka dapat, suka enggak.
02:15Yang aku bikin kecewa, kan Mbak Kristi ketemu aku kan baru sekitar akhir 2024.
02:21Dia melapor ke saya kalau ijazanya ditahan.
02:23Nah dia itu tahun 2024 mendapatkan beasiswa kuliah gratis di Atma Jaya.
02:32Cuma tidak bisa menunjukkan fotokopi ijasa dan fotokopi rapot.
02:40Ini rapot aja ditahan loh ini.
02:42Oke, oke.
02:43Bu Yuli sendiri apakah sudah pernah melakukan komunikasi, Bu?
02:48Dengan pihak-pihak sekolah yang dalam tanda kutip bermasalah.
02:51Sudah pernah dibicarakan ini, Bu?
02:52Sudah berkali-kali, Mas.
02:54Aku hampir setiap hari itu, door to door ke sekolah-sekolah.
03:00Mana yang urgen dulu langsung tak ekskusi.
03:03Kalau komunikasi dengan dinas itu sudah berkali-kali.
03:09Dan janji tinggal janji.
03:11Nah, di Jogja itu sudah ada perda menahan ijazah.
03:14Bisa di denda 50 juta.
03:17Aku pernah tantang sekolah.
03:18Oke, ini 17 juta.
03:20Tahu sudah nahan ini si mbak ini 7 tahun misalnya.
03:24Mbaknya kurang 7 juta.
03:25Tahu aku denda sampean saya ke juta.
03:28Berarti sampean masih mbak.
03:29Kayak aku 43 juta.
03:30Nggak bisa ngomong dia.
03:32Oke.
03:33Karena ada perdanya, Bu, ya?
03:35Ya, harus begitu, Pak.
03:36Dinas dan pebda tidak pernah tegas.
03:39Oke, baik.
03:41Baik, Bu Yuli.
03:42Dalam hard dignas ini, kita berharap bahwa
03:45pemerintah hadir, Bu, ya?
03:47Dalam memastikan anak-anak kita dapat bersekolah 12 tahun.
03:52Dan tentu tidak hanya bersekolah,
03:53tetapi juga mendapatkan ijazah sebagai hak mereka.
03:56sebagai siswa dan menjadi bekal di masa depan.
04:00Terima kasih banyak, Bu Yuli, untuk waktunya, Bu.

Dianjurkan