BEI: Emiten Wajib Penuhi Free Float 7,5%

  • last year
Bursa Efek Indonesia siap mengambil langkah tegas, terhadap perusahaan yang tidak memenuhi syarat free float, atau kepemilikan saham publik minimal 7,5% sebelum tenggak waktu 21 Desember 2023. Bila perusahaan emiten tidak memenuhi target aturan tersebut, Bursa Efek Indonesia siap melakukan delisting saham.

Category

📺
TV
Transcript
00:00 Mirsa Bursa Efek Indonesia siap mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi syarat free float
00:05 atau kepemilikan saham publik minimal 7,5% sebelum tenggak waktu 21 Desember 2023.
00:12 Bila perusahaan emiten tidak memenuhi target aturan tersebut,
00:15 Bursa Efek siap melakukan delisting saham.
00:18 Bursa Efek Indonesia segera menerapkan perubahan peraturan nomor 1A
00:25 tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham
00:29 yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.
00:31 Aturan ini mulai berlaku pada 21 Desember 2021.
00:35 Dalam regulasi tersebut, perusahaan dapat tetap tercatat di bursa jika memenuhi kriteria syarat free float
00:42 atau kepemilikan saham publik minimal 7,5% sebelum tenggak waktu 21 Desember 2023.
00:49 Bila perusahaan emiten tidak memenuhi target aturan tersebut,
00:53 Bursa Efek siap melakukan delisting saham.
00:56 Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, IGD Nyoman Yetna,
01:00 secara tegas mewanti-wanti perusahaan yang sama sekali tidak berupaya untuk memenuhi target tersebut.
01:06 Emiten akan dimasukkan ke papan pemantauan khusus
01:08 sebagai bagian dari perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.
01:12 Nyoman Yetna menegaskan apabila tenggak waktu tiba,
01:16 nantinya perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi syarat free float minimal 7,5%,
01:20 Bursa Efek akan memberlakukan potensi delisting.
01:25 Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia tidak akan memperpanjang tenggak waktu dari 21 Desember 2023.
01:31 Menurutnya, jangka waktu 24 bulan alias 2 tahun sejak peraturan terbit terbilang cukup lama.
01:37 Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga telah bergerak secara internal
01:40 dalam menggiring dan mengingatkan para emiten ini untuk segera melakukan penyesuaian.
01:45 Dari Jakarta, IDX Channel.
01:53 Dan informasi tadi sekaligus menandai akhir jumpa kita kali ini.
01:56 Biar saya saksikan news screen setiap Senin sampai Jumat pukul 14.30 waktu Indonesia Barat.
02:01 Dan berbaharui terus informasi ekonomi dan bisnis Anda dengan menyaksikan IDX Channel,
02:05 your trustworthy and comprehensive investment reference.
02:07 Saya Kezia Tujuh, terima kasih dan sampai jumpa.
02:10 [Musik]
02:13 [Musik]
02:16 [Musik]
02:33 [Musik]
02:42 [Musik]
02:45 [Musik]
02:48 Terima kasih telah menonton!

Recommended