Mantan terpidana kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana mengungkapkan kesediaanya untuk melakukan ritual sumpah pocong. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal yakni Titin Prialianti, yang mengaku telah mempersiapkan segala proses ritual tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, yang mengonfirmasi bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan kain kafan untuk kedua belah pihak.
Sumpah pocong dilakukan oleh Saka Tatal pada hari ini, di Padepokan Amparan DJati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2024. Namun, dalam sumpah tersebut Iptu Rudiana sebagai orang yang diundang tidak menghadiri ritual tersebut.
Sumpah pocong ini dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan terbuka bahwa Saka Tatal mengaku telah mengalami penyiksaan selama pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
Editor : Kavin Faza
Hal ini disampaikan oleh Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal, yang mengonfirmasi bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan kain kafan untuk kedua belah pihak.
Sumpah pocong dilakukan oleh Saka Tatal pada hari ini, di Padepokan Amparan DJati, Cirebon, Jawa Barat, Jumat, 9 Agustus 2024. Namun, dalam sumpah tersebut Iptu Rudiana sebagai orang yang diundang tidak menghadiri ritual tersebut.
Sumpah pocong ini dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan terbuka bahwa Saka Tatal mengaku telah mengalami penyiksaan selama pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
Editor : Kavin Faza
Category
🗞
Berita